Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Agar suami dan orang tua istri akur dan rukun

Agar suami dan orang tua istri akur dan rukun

Pak Ustad sya mau tanya.
gimana caranya agar suami dan org tua saya akur akur saja?
karna ada saja sikap suami yangg orang tua saya tidak suka begitu pun sebaliknya

JAWABAN

Dalam kondisi seperti itu, idealnya kalau anda dan suami memiliki tempat tinggal sendiri agar supaya suami anda tidak terlalu sering bertemu dengan ayah anda. Kalau keberatan pisah tempat terlalu jauh, sebaiknya mengontrak rumah di kawasan yang dekat dengan rumah induk.

Kondisi dua pribadi yang sudah tidak saling suka akan sulit diperbaiki kecuali dengan a) pisah tempat/rumah; b) komunikasi tidak terlalu sering; c) yang lebih muda sering mengalah dan berusaha membuat pendekatan silaturahmi yang menyenangkan yang tua. Misalnya, dengan membawa oleh-oleh saat berkunjung, dll. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

ISTRI GUGAT CERAI DAN USIR SUAMI

Assalamu ‘alaikum Ustadz,langsung saja pada pokok permasalahannya,sy sudah menikah hampir 7th dan dikaruniai seorang anak perempuan skg umur 5th,sudah hampir satu tahun ini sy pisah rumah dengan istri,sy telah diusir istri sy karena pertengkaran yg terjadi, istri sy orangnya keras,

istri sy bekerja berangkat pagi pulang malam,padahal wkt kerja dr jm8-jam5,pulang ke rumah hampir larut malam setiap harinya,sy mencoba untuk berbicara baik” tp istri sy malah balik marah,sy mencoba sabar tetapi ahlkhirnya terjadi pertengkaran yg mengakibatkan kekerasan,

awal mulanya istri sy mengacung”kan tangan nya ke muka sy,akhirnya sy tidak terima dgn perlakuan istri sy,sy akhirnya melerai tangan istri sy tetapi sy dianggap nya kasar,sehingga sy d usir dr rmh.

Waktu demi waktu sy lalui dgn ngekost,sy mencoba untuk rujuk kembali tetapi istri ingin menggugat cerai tp sampai skg gugatan itu blm dia lakukan,sy minta kembali karena sy merasa bersalah,dan sy tidak menginginkan perceraian karena anak.

Istri sy setiap libur bepergian bersama teman2nya yg kebanyakan laki”,tanpa izin dari sy. Sy mencurigai ada pihak ketiga dlm rmh tangga sy.

Selama pisah rumah sy hanya menafkahi setengahnya dari biasanya karena pada awal nya saya kasih nafkah istri bilang sudah tidak wajib kasih nafkah,tp sy inisiatif kasih bwt anak sy dan diterima.

Pertanyaannnya Ustadz :
1. Apa status sy dan istri sy dimata agama?
2. Apa sy berdosa karena tidak menafkahi seperti biasa hanya setengah nya?
3. Apakah istri sy berdosa karena telah mengusir suami dr rmh,bepergian tanpa izin,memaki maki suami?
4. Apa yang harus saya lakukan Ustadz agar terhindar dari dosa?

Terima kasih Ustadz atas waktu dan kesempatannya,terima kasih sebelum dan sesudahnya atas segala solusinya.
Wassalamu ‘alaikum.

JAWABAN

1. Anda berdua masih berstatus suami istri kecuali apabila anda sudah pernah mengucapkan kata talak.

2. Istri anda termasuk kategori istri nusyuz. Suami boleh tidak menafkahi istrinya yang nusyuz. Baca detail: Hukum Istri Durhaka Tidak Taat Suami (Nusyuz)

3. Ya, berdosa. Suami bahkan harus lebih ditaati dibanding orang tua. Baca detail: Suami dan Orang tua: Mana yang Ditaati?

4. Kalau anda tidak bisa lagi mengendalikan istri, maka sebaiknya anda ceraikan saja. Ceraikan secara ucapan, agar dia bebas untuk mencari suami yang lain. Itu lebih baik daripada dia melakukan perselingkuhan dan perzinahan di luar sana. Baca detail: Cerai dalam Islam

ISTRI TIDAK CINTA, MENOLAK DIAJAK HUBUNGAN INTIM

Assalamualaikum Pak Ustad
Saya sudah menikah lebih dari 6 tahun. Awalnya saat menikah kami sama2 kerja di tempat yg sama yaitu karyawan swasta di pabrik makanan. Saat istri hamil, kemudian istri berhenti bekerja. Dan tidak lama saya juga pindah kerja jadi salesman karena sudah tidak nyaman di pabrik. Memang jika menghitung penghasilan, lebih condong besar di pabrik. Jika di dunia salesman penghasilanya kadang lebih kecil tergantung hasil kerja kita sesuai target atau tidak. Tetapi Alhamdulillah gaji selalu cukup untuk biaya sehari2. Tapi istri saya merasa gaji saya hanya cukup untuk biaya hidup saja, maka dia minta izin bekerja demi bantu2 keluarga.

Saya mengijinkan istri kembali kerja saat anak sudah 2 tahun. 2 tahun pertama pertama istri kerja tidak ada masalah dalam rumah tangga kami. Tetapi akhir-akhir ini istri mulai perhitungan tentang penghasilan masing2. Untuk penghasilan gaji saya sebagian besar diberi untuk istri, saya hanya menyimpan untuk keperluan biaya operasional kerja saya.

Memang penghasilan istri 2x lipat lebih besar dari saya. Jadi menurut dia saya tidak berkontribusi banyak untuk menghidupi keluarga. Dikatakan saya tidak pernah memberi uang lebih untuk tabungan keluarga jadi hanya untuk biaya makan saja, padahal semenjak istri kerja secara waktu dan biaya saya lebih banyak habis untuk urus anak. Bahkan sering saya pulang tidak mendapati ada makanan untuk saya, terpaksa saya harus keluar biaya. Sudah lebih dari sebulan istri saya mendiamkan saya dan selalu menolak jika diajak berhubungan, bahkan pernah bertengkar dan parahnya lagi dia minta pisah sama saya. Tetapi saya tidak mau karena tahu cerai itu yang paling dibenci Allah. Saya sudah memberi tahu tentang keburukan cerai, nusyudz, tentang murka Allah, dsb. Tapi dia tetap keras kepala dan tetap minta pisah dengan alasan sudah tidak cinta pada saya.

Yang ingin saya tanyakan ke pak ustadz
1. Menurut pandangan agama saya harus bagaimana, karena kesabaran saya juga pasti ada batasnya
2. Jika istri mengajukan khulu pada saya, dan terjadi cerai, siapakah yang dimurkai oleh Allah SWT
3. Sebenarnya saya masih cinta pada istri, bagaimana caranya agar masih bsa bersama dari sisi pengadilan agama apakah ada cara agar istri tidak bsa mengajukan khulu pada suami

Terima kasih pak ustadz, mohon maaf jika tulisan nya panjang, semoga pak ustadz berkenan memberi pencerahan. assalamualaikum wr WB.

JAWABAN

1. Kalau istri sudah tidak lagi taat suami dan kehidupan rumah tangga tidak lagi kondusif malah menyiksa, maka suami tidak dilarang untuk menceraikan istrinya. Baca detail: Cerai dalam Islam

Kalau istri meminta cerai karena alasan tidak cinta, maka sebaiknya keinginannya dikabulkan. Karena, itu sikap Rasulullah ketika ada seorang wanita menggugat cerai suaminya pada Nabi karena tidak lagi cinta. Baca detail: Istri Minta Cerai karena Tak Cinta

2. Tidak ada yang dimurkai, lihat poin 1.

3. Cinta tidak bisa bertepuk sebelah tangan. Kalau istri tidak lagi mencintai suaminya dan bersikap membangkang, maka langkah terbaik adalah menceraikannya. Membiarkan istri bersikap sewenan-wenang akan membuat suami diperbudak istrinya karena tidak lagi punya daya tawar apapun. Terlepas dari itu, kalau suami ingin tetap bertahan dalam rumah tangga maka itu tidak dilarang secara agama. Baca detail: Hukum Istri Durhaka Tidak Taat Suami (Nusyuz)

Namun, bercerai akan lebih baik dalam situasi seperti yang anda alami. Baca detail: Menyikapi Pasangan Selingkuh

Kembali ke Atas