Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Batasan Taat Dan Durhaka Pada Orang Tua

Batasan Taat Dan Durhaka Pada Orang Tua

Batasan taat dan durhaka pada orang tua

Assalamualaikum wr wb
Selamat malam ustad..
Orangtua saya selalu ingin dituruti apapun yang diinginkn dan dikatakan
Misal tentang cita cita.. saya punya cita cita A tapi orangtua saya ingin saya menjadi B.. ketika saya minta untuk diberi kebebasan memilih dengan memohon mohon, beliau mengatakan bahwa saya sudah berani pada orangtua dan merasa bisa tanpa orangtua sehingga saya harus merelakan impian dan cita cita saya.. apa yang harus saya lakukan ustad ? Saya ingin bebas meraih apa yang saya inginkan tapi saya sangat takut jika Allah memberikan Cap “anak durhaka” kepada saya

Kemudian yang ke 2
Ayah saya sering sekali membentak dan membuat hati saya dan adik adik saya sangat sakit, beliau sering sekali menghina kami seperti “hidupmu gak berguna !!!” Jika beliau memberikan amanah dan sedikit saja ada kecacatan atau ada kendala yang kami tidak bisa maka hinaan itu seringkali muncul sampai pernah mengancam akan menghajar (memukul hingga babak belur), saya merasa sangat dihina sebagai anak yang berusaha menuruti keinginan orangtua saya.

Saya selalu berkata dalam hati “saya percaya bahwa Allah maha adil dan anak harus patuh pada orang tua” tapi apakah adil jika anak dihina dan begitu sakit sekali rasanya tapi anak tidak bisa apa apa dan hanya menahan emosi,sakit hati, dan menangis melainkan orangtua selalu dapat seenaknya memerintah anaknya lalu menghina sehina hinanya perkataan ? Apa yang harus saya lakukan ustad ?

Terimakasih untuk waktunya ustad
Saya mohon identitas saya disamarkan ya pak ustad.. saya takut orangtua saya tau dan saya dianggap anak durhaka.
Wasalamualaikum wr wb

JAWABAN

1. Menurut perspektif agama, seorang anak boleh memilih cita-citanya sendiri. Sebagaimana bolehnya anak memilih makanan apa yang mau dia makan walaupun itu mungkin berlawanan dengan keinginan orang tua. Begitu juga, anak boleh memiliki dan memilih cita-citanya sendiri walaupun itu mungkin bertentangan keinginan orang tua. Selagi keinginan anak itu baik dan tidak berlawanan dengan syariah maka larangan orang tua boleh tidak diikuti dan tidak dianggap sebagai anak durhaka. Misalnya, anak ingin kuliah jurusan teknik sipil, sedangkan orang tua ingin anaknya mengambil kuliah kedokteran.

Namun perlu diingat, kalau anak masih tergantung pada orang tua secara finansial, maka anak mau tidak mau harus mengikuti apa yang diperintahkankan ayahnya walaupun itu bukan hal yang dia sukai.

Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Al-Fatawa Al-Fiqhiyah Al-Kubro, hlm. 2/128, menyatakan:


إذا ثبت رشد الولد – الذي هو صلاح الدين والمال معا – لم يكن للأب منعه من السعي فيما ينفعه دينا أو دنيا، ولا عبرة بريبة يتخيلها الأب مع العلم بصلاح دين ولده وكمال عقله … وحينئذ لا نظر لكراهة الوالد له حيث لا حامل عليها إلا مجرد فراق الولد؛ لأن ذلك حمق منه، وحيث نشأ أمر الوالد أو نهيه عن مجرد الحمق لم يلتفت إليه، أخذا مما ذكره الأئمة في أمره لولده بطلاق زوجته.

Artinya: Apabila anda sudah pintar, dalam arti sudah teguh agamanya dan bisa mengelola keuangan, maka ayah tidak boleh melarangnya untuk melakukan sesuatu yang akan bermanfaat baginya secara duniawi dan ukhrawi. Kekuatiran ayah pada anak yang sudah teguh agamanya dan sempurna akalnya tidak dianggap. … Dalam kondisi ini ketidaksukaan orang tua pada anak tidak dianggap karena hal itu terjadi karena kebodohan orang tua. Perintah atau larangan orang tua yang timbul dari kebodohan mereka itu tidak perlu dipedulikan berdasarkan pada apa yang disebut para ulama dalam kasus perintah ayah pada anaknya untuk mentalak istrinya.

Walaupun begitu, penghormatan pada orang tua tetap harus dijaga. Begitu juga kesantunan, dan komunikasi yang baik tetap harus dipelihara. Baca detail: Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua

Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa (a) orang tua tidak boleh memaksakan kehendak pada anaknya dalam hal-hal yang tidak terkait kewajiban syariah; (b) anak yang sudah kuat agamanya, normal akalnya hendaknya diberi kebebasan memilih dalam menentukan jalan yang dianggap bermanfaat baginya untuk kepentingan duniawi maupun akhiratnya; (c) anak yang tidak taat pada orang tua dalam hal-hal di atas tidak dianggap durhaka. Sebagaimana apabila seorang anak menolak perintah orang tua untuk menceraikan istri atau suaminya. Baca detail: Suami Lebih Ditaati dari Orang tua

2. Dalam kondisi anak sering dihina orang tua, maka yang harus dilakukan oleh anak adalah: (a) hindari melakukan pembalasan; (b) jangan membenci orang tua; (c) sebisa mungkin komunikasi dikurangi agar tidak sering terjadi benturan atau konflik; (d) tetap berusaha hormat pada mereka sebagai kewajiban seorang anak pada bapak atau ibunya; (e) berusaha memaafkan kesalahan orang tua sebesar apapun kesalahan itu. Hidup tidak selalu ideal dan dalam kondisi demikian, lihatlah di sekitar anda yang lebih kurang beruntung dari anda dalam sisi tertentu. Baca detail: Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua

 

Batasan Taat Dan Durhaka Pada Orang Tua

14 tanggapan pada “Batasan Taat Dan Durhaka Pada Orang Tua

  1. Ping-balik: Ortu melarang putrinya pakai hijab - Islamiy.com
  2. Ping-balik: Menikah tanpa restu ibu apakah durhaka? - Islamiy.com
  3. Ping-balik: Papa mau nikah lagi haruskah anak setuju? - Islamiy.com
  4. Ping-balik: Membatalkan Talak Muallaq (Taklik) - Islamiy.com
  5. Ping-balik: Bolehkah Menentang Orangtua Yang Tidak Mengizinkan Menikah Karena Gengsi? - Islamiy.com
  6. Ping-balik: Hukum Menghilangkan Tahi Lalat Di Wajah - Islamiy.com
  7. Ping-balik: Lokasi jauh tak dapat restu orang tua - Rumah Tangga Islamiy.com
  8. Ping-balik: Solusi Nikah tidak direstui - Islamiy.com
  9. Ping-balik: Suami suka melihat teman wanita di medsos - Islamiy.com
  10. Ping-balik: Ingin nikah tapi tidak direstui ortu - Islamiy.com
  11. Ping-balik: Hukum melangkahi kakak perempuan dalam nikah - Islamiy.com
  12. Ping-balik: Calon suami tidak boleh melangkahi kakaknya, apa yang harus dilakukan? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah .com - ⭐️ Alhamdulillah
  13. Ping-balik: Ucapan suami Akan diurus apakah berakibat talak? - Islamiy.com
  14. Ping-balik: Hukum ibu menafkahi anaknya - Rumah Tangga Islamiy.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas