Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Bingung cara niat dalam shalat wudhu dan mandi wajib

Bingung cara niat dalam shalat wudhu dan mandi wajib

Izin bertanya lagi pak ustadz. Apakah yang saya alami ini was-was atau apa.

Saya sering berniat dengan cara membaca niat dalam hati namun huruf bacaannya abstrak alias tidak tersusun dengan benar, lalu pikiran saya berusaha menyusun huruf kalimat bacaan niat saya yang didalam hati tersebut namun tetap saja susah untuk menyusunnya sehingga jika belum benar huruf yang saya pikirkan tersebut niat saya ulang-ulang terus. Saya sering takut jika hanya saya baca dalam hati bacaan niat tersebut tanpa tahu huruf bacaannya niat menjadi tidak sah.

Bagaimana saya harus menyikapi hal ini pak ustadz ? saya mohon solusi dan tanggapan pak ustadz mengenai hal ini. Tentu saya menjadi capek dalam hal niat ini pak ustadz sehingga saya merasa terbebani.

JAWABAN

Anda sudah masuk kategori was-was. Dan was-was itu bukan hal yang baik secara agama maupun kejiwaan. Kewaswasan anda disebabkan karena tidak tahu. Sekaligus tidak memahami atau kurang memahami ketika diberitahu oleh kami. Kami ulangi lagi penjelasannya sbb:

Niat dalam ibadah itu a) tidak harus dalam bahasa Arab; b) tidak harus berupa kalimat yang urut. Yang prinsip adalah menyebutkan poin yang wajib disebutkan. Seperti dalam wudhu cukup menyatakan “niat wudhu”; dalam mandi cukup bermaksud dalam hati “niat mandi”; dalam shalat fardhu cukup disebut dalam hati dua unsur yaitu kata ‘shalat’ dan ‘nama waktu shalat’.

Imam Nawawi dalam kitab Raudatut Tolibin, hlm. 2/226 , menyatakan:

في كيفية النية . أما الفريضة ، فيجب فيها قصد أمرين بلا خلاف . أحدهما : فعل الصلاة ، لتمتاز عن سائر الأفعال ، ولا يكفي إحضار نفس الصلاة بالبال ، غافلا عن الفعل والثاني : تعيين الصلاة المأتي بها ، ولا تجزئه نية فريضة الوقت عن نية الظهر ، أو العصر على الأصح ؛ لأن الفائتة التي يتذكرها تشاركها في كونها فريضة الوقت .

Artinya: Cara niat. Dalam shalat fardhu harus bermaksud dua hal. Satu, melakukan shalat. Dua, menentukan jenis shalat (zhuhur, ashar, dll).

Intinya, ketika anda shalat zhuhur sendirian, maka cukup ada lintasan hati yang mengandung “niat shalat zhuhur” begitu seterusnya dalam soal shalat-shalat yang lain.

CATATAN:
1. Kalau kami beri saran, maka hendaknya diikuti tanpa ragu. Itu sudah berdasarkan pandangan para ulama fikih.
2. Pertanyaan yang sudah pernah ditanyakan hendaknya dicatat dan dicetak dan dibaca lagi apabila timbul was-was.
3. Pertanyaan yang sama yang ditanyakan berulang-ulang tidak akan kami jawab. Karena itu tanda anda sedang terkena penyakit OCD dan itu tugas psikiater untuk mengobatinya. Bukan kami. Baca detail: Was-was karena OCD

CARA MENYAMAKAN NIAT DENGAN AWAL PERBUATAN

Untuk jawaban no.2 , mana yang lebih afdhol dilakukan ?

Lalu, bagaimana cara membarengi niat dan rukun pertama suatu ibadah ?

Misalnya sholat yang mana mulut mengucapkan AllahuAkbar dan hati berniat, seringkali niat saya sedikit terlambat artinya tidak pas pada awal takbir karena saya kesulitan untuk membaringi takbir dan niatnya. Bagaimana solusinya ?

JAWABAN

1. Sama saja. Yang prinsip, kalau anda yakin ada anggota tubuh yang belum terbasuh, maka selama itu shalat anda tidak sah dan harus diqadha. Baca detail: Qadha Shalat

2. Sudah dijelaskan sebelumnya, tidak memaksakan diri untuk membarengkan niat dengan perbuatan. Boleh berniat sebelum perbuatan. Cara ini justru lebih baik daripada niatnya terlambat dari perbuatan karena ini terjadi bisa berakibat tidah sah. Baca detail: Niat Sebelum Perbuatan

LUKA YANG BELUM MENGERING

Maaf pak ustadz sedikit tambahan pertanyaan.

1.Jika ada luka yang belum mengering tapi darahnya sudah tidak mengalir yang biasanya akan ada cairan kuning seperti cairan darah putih, apakah akan menghalangi air pada saat wudhu atau mandi ?

2.jika ada luka yang darahnya masih keluar apakah akan menghalangi air saat wudhu dan mandi ?

3.bagaimana hukumnya jika ada luka yang belum menjadi koreng dan tercampur dengan tanah atau kotoran lainnya lalu setelah dibersihkan masih ada sisa kotorannya pada luka tersebut, apakah wajib dibersihkan sampai untas jika akan mandi dan wudhu ?

JAWABAN

1. Tidak menghalangi air untuk wudhu dan mandi.
2. Tidak menghalangi.
3. Tidak wajib dibersihkan karena tidak menghalangi sampainya air.

MEMBEDAKAN NODA MADZI DAN NON MADZI

Pertanyaan dari jawaban no 4.

1.Bagaimana caranya agar bisa membedakan mana noda atau bekas mani atau madzi dan noda atau bekas yang memang sudah ada pada celana pak ustadz ? Saya sering was-was jika bangun pagi dan langsung mengecek celana sehingga sholat subuh sering tertunda.

2.Saya ada membaca didalam buku panduan sholat dan thaharah, disana ada diartikan jika nawaitul itu sengaja aku. Apakah itu benar dan sah jika diterapkan dalam wudhu mandi dan sholat ?

3.apakah minyak yang ada dimuka dan dirambut yang berasal dari tubuh sendiri menghalangi air wudhu dan mandi ? Jika menghalangi, bagaiman jika didalam perjalanan yang tidak ada sabun muka untum membersihkannya ?

JAWABAN

1. Tidak ada cara yang pasti. Hanya dikira-kira saja. Namun kalau ada noda yang statusnya diragukan apakah mani/madzi atau sudah ada sebelumnya maka itu tergantung apakah malamnya bermimpi basah apa tidak. Apabila tidak bermimpi basah, maka kemungkinan besar noda itu ada sebelum tidur alias bukan mani atau madzi.

2. Nawaitu itu artinya aku berniat. Penerjemahnya mungkin membuat terjemahan bebas.

3. Minyak di rambut dan tubuh yang berasal dari tubuh sendiri tidak menghalangi air wudhu dan mandi.

2 tanggapan pada “Bingung cara niat dalam shalat wudhu dan mandi wajib

  1. Ping-balik: Apabila ragu atas rukun shalat - Islamiy.com
  2. Ping-balik: Menyentuh najis yang tidak terlihat - Islamiy.com

Komentar ditutup.

Kembali ke Atas