Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Cara menyikapi istri yang keras kepala

Cara menyikapi istri yang keras kepala

assalamualaikum wr.wb…ustadz yang selalu dirahmati allah saya ingin bertanya,

saya adalah seorang suami yang menikah sudah 5th, dan punya satu anak laki-laki berumur 4,5th, istri ikut kerumah saya dan setiap bulan nya dia minta pulang ke rumahnya untuk melepas rindu ke orang tuanya. seperti biasanya ibu rumah tangga adalah mengurus rumah dan keluarga adalah tanggung jawab istri. dan kami juga tinggal sama ibu saya, suatu ketika istri saya ada dirumahnya sendiri dan saya terserang sakit demam. saya coba kabari dia, dan saya bilang kalau saya sembuh saya akan jemput dia pulang. dan tak melupakan kewajibannya pada suami. akan tetapi dia menolak dan menjawab sangat menyakitkan buat saya ustadz. dia bilang kalau dia kurang lama dirumah orang tuanya agar terbayar capeknya ngurus rumah disini, dia juga menuduh kalau saya menyuruh pulang dia hanya karna saya iba pada ibu saya agar ada yang membantu pekerjaan rumah seakan-akan dia terpaksa mengurus saya dan keluarga.

kejadian serupa juga sudah beberapa kali menimpa. karakter istri saya itu keras kepala dan gampang sekali membentak. mohon pencerahannya ustadz apa yang harus saya lakukan.

sekian terima kasih. tsumassalamualikum wr.wb

JAWABAN

Cara terbaik untuk mendapat istri yang lembut dan tidak keras kepala adalah dengan cara memilih jodoh calon istri yang baik dan lembut. Sehingga ketika dia menjadi istri, maka ia akan menjadi istri yang lembut dan baik pula. Dengan kata lain, kalau saat ini istri anda keras kepala, maka itu terjadi karena anda sejak sebelum menikah sudah memilih wanita yang keras kepala. Baca juga: Cara Memilih Jodoh

Namun demikian, kalau anda masih ingin tetap mempertahankan rumah tangga, maka berikut yang harus dilakukan:
a) bersabarlah. anda harus siap menghadapi sikapnya yang keras kepala. Karena sejak sebelum menikah tentunya dia sudah berkarakter seperti itu;

b) cobalah didik sedikit demi sedikit saat tidak sedang bertengkar. Beri pemahaman padanya agar taat pada suami. Ajak dia sesekali menghadiri pengajian kyai atau silaturahmi dan minta nasihat pada kyai dan ulama;

c) ajak istri untuk selalu shalat berjamaah dan shalat sunnah malam agar lembut hatinyal plus berdoa setelah shalat; Baca detail: Doa Agar Disayang

d) suami harus memberi contoh dan tauladan sebagai imam yang baik dalam ibadah dan perilaku. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

INGIN CERAI KARENA SUAMI TIDAK NORMAL

Assalamu’alaikum,

Maaf ustadz saya mau melanjutkan pertanyaan saya yang sebelumnya, saat ini saya sudah bicara kepada orangtua saya dan mertua bahwa saya tidak pernah melakukan hubungan suami istri, dan saya pernah mengatakan bahwa saya ingin bercerai kepada suami saya sebanyak 2x tapi suami saya tetap menahan saya untuk tidak pergi . Tapi pihak orang tua belum saling bertemu, karna menunggu waktu yang pas melihat kondisi mertua saya tidak dalam keadaan sehat . Apa yang harus dilakukan orang tua saya saat ini ? Karena mertua saya masih ingin saya dan suami bertahan dan tidak bercerai . Terima kasih

JAWABAN

Lakukan dialog secara baik-baik bahwa rumah tangga tidak bisa dilanjutkan karena suami tidak memberi nafkah batin. Sementara anda sekeluarga ingin punya momongan (anak dan cucu) sebagaimana layaknya rumah tangga yang lain. Sampaikan hal itu pada pihak suami. Setelah itu, apabila pihak suami tetap tidak setuju, anda dan orang tua cukup menyatakan akan membawa masalah ini ke pengadilan agama untuk melakukan gugat cerai. Baca detail: Cerai dalam Islam

Menurut asumsi kami, keluarga suami ingin mempertahankan rumah tangga hanya demi menjaga reputasi. Mungkin mereka sudah tahu kalau suami anda mengalami ketidaknormalan seksual. Oleh karena itu, anda dan orang tua bersikap tegas untuk mengambil keputusan mengakhiri hubungan ini.

WANITA SALAFI DILAMAR PRIA JAMAAH TABLIGH

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Fulanah. Saya seorang pelajar SMA yang sebentar lagi akan lulus. Saya berada dikeluarga mahzab Salafy. Ayah, ibu dan kakak2 saya sudah mempelajari pemahaman salafy sudah lama sekitar 6tahun yang lalu. Waktu saya duduk di bangku SMP saya belum paham sekali apa itu salafy. Sejak kelas 2 SMA saya baru sedkit demi sedikit mempelajari pemahaman salafy dengan doronga orangtua dan saudara2 saya. Alhamdulillah hanya beberapa bulan saya mempelajari salafy saya sudah mulai memahami dan akhirnya saya memutuskan memakai jilbab syar’i yang menutupi setengah dari badan saya. Pada tahun 2018 saya bertemu dengan seorang ikhwan. Ikhwan tersebut cukup baik terhadapku. Tapi dari sikapnya kepadaku saya sudah mengetahui bahwa dia sudah punya niat untuk melamarku. Saya mengenal dia 1bulan lebih dan ternyata dia seorang Jemaah tablik. Sekarang dia sedang khuruj di pelosok2 desa selama 40hari. Dan selepas khurujnya nanti dia ingin menemui kedua orangtuaku dan keluargaku.

Pertanyaan saya, bagaimana hukumnya jika wanita salafy menikah dengan pria Jemaah tablik? Mohon di Jawab. Syukron. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

JAWABAN

Kalau anda berdua merasa cocok, maka bisa anda teruskan ke jenjang pernikahan. Tidak masalah dengan jamaah tabligh. JT itu gerakan dakwah dan tidak berpolitik juga tidak mengikuti akidah tertentu. Baca detail: Beda Wahabi Salafi, HTI, Jamaah Tabligh dan Syiah

NIKAH SIRI

Assalamu’alaikum ustadz begini saya mau tanya masalh nikah siri, posisi saya msih brsuami lebih tepatnya posisi dgantung selama 8 thn gk ad penjelasan dan hilang komunikasi,

pertanyaan saya apakh boleh kalau saya nikah siri dengan laki”lain dan apakah saya berdosa kalau saya mengajukan perceraian tanpa sepengetahuan suami.. Jazakillah khairan atas jawabannya ustadz

JAWABAN

1. Tidak boleh menikah kecuali setelah diceraikan oleh suami atau diceraikan oleh hakim atau jajaran di bawahnya.

2. Boleh mengajukan perceraian apabila tidak diberi nafkah selama 6 bulan lebih, atau karena terjadi KDRT, atau karena tidak lagi mencintai suami.
Baca detail:
Istri Minta Cerai karena Tak Cinta
KHI Kompilasi Hukum Islam

Kembali ke Atas