Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Diputus Oleh Pria Selingkuhan

RUMAH TANGGA: DIPUTUS OLEH PRIA SELINGKUHAN

assalamu’alaikum warrohmatullahi wabarokatuh
ustadz

saya seorang irt yg sedang mengalami masalah yang sangat menyakitkaan hati saya.
masalah berawal dari pertemuan kembali dengan teman sma yg dulu pernah naksir saya.Sebut saja Mas S. Dia datang saat kami sdh sama2 mapan dlm rt maupun karir.Dia menyatakan rasa hatinya kepada saya, namun saya belum begitu saja menerimanya karena saya masih setia kepada keluarga saya, yang meskipun gersang tapai damai. Tapi entah kenapa tiba2 saja hati saya membuka dan menerimanya meskipun saya tahu banyak kekurangan dia. Secara umum suami jauh lebih segalanya dari pada dia.Sayapun kemudian bersedia menerimanya, dan berencana membangun mahligai RT entah kapan Allah akan mengabulkan karena kami masing2 sudah berjanji tidak akan bercerai hidup dengan pasangan kami masing2.Kami membangun komitmen untuk saling setia, dan saya pun sudah berusaha menuruti segala aturan dan perintahnya, yang selama ini saya anggap wajar sesuai agama yang kami anut.Segala nasehat saya jalankan dengan sungguh2.

dalam awal perjalanan kebersamaan kami, saya kenalkan dia dengan teman saya yang seorang pastur, yang sejak pertengahan 17 menjalin komunikasi lewat chat. Saya akui bahasa komunikasi saya memang salah, sangat tidak pantas dan membuat mas S curiga dan menuduh saya melakukan perbuatan bejat bersama si pastur.Saya memang salah berkomunikasi dengan bahasa yang tak pantas karena saya punya obsesi memualafkan dia disertai dendam kesumat padanya karena masa kecil saya diejek dan direndahkan begitu rupa.oleh si pastor.

Saya hanya merasa puas dan menang saja jika saya bisa balas menghinakan dan memualafkan si pastor. Saya lakukan ini semua dengan bahasa komunikasi seolah saya benar2 ada hati, cinta dan kasih sayang pada si pastor, meski sebenarnya tidak ada sama sekali. Saya ketemu dia pun hanya sekitar 5 kali saat menjemputnya di bandara saat mudik, itupun saya jemput bersama keluarga. Pernah sekali saya dijebaknya untuk masuk hotel dengan janji akan diberi buku yang saya cari dan sulit didapat, hanya dia yang punya. Di puntu kamar hotel itulah dia berusaha memeluk dan mencium saya, tetapi tidak berhasil karena saya tepis dan saya tampar pipinya, sayapun kmdn lari meninggalkan dia dan pulang.

inilah yang kemudian membuat mas S pergi meninggalkan saya dengan alasan saya melakukan hubungan terlarang dengan si pastor, berdasar chat saya kepada si pastor yg rekamannya juga saya berikan sebagian besar kepada Mas S. Mas tidak bisa percaya dan tetap menuduh saya melakukan perbuatan bejad pada si pastor, Padahal demi Allah, saya tak pernah melakukannya, pada siapapun.Justru pada Mas S lah saya berzina dan berselingkuh. Tapi Mas S tetap menuduh saya dengan tidak mau sama sekali menerima penjelasan saya, bahwa saya tidak pernah melakukan semua tuduhannya sama sekali. Sekarang Mas S pergi dan mendiamkan saya , sudah beberapa saat lamanya.

Saya hanya ingin nasehatnya, bagaimana saya seharusnya, dan bagaimana saya meyakinkan pada Mas S bahwa saya memang benar2 tidak melakukan tuduhan kejinya ? Saya tidak mau Mas S pergi meninggalkan saya begitu saja karena kesalahan yang tak pernah saya lakukan.

semua kesalahan yang saya lakukan pun sudah saya akui dan saya mintakan maaf padanya berulang2 berkali2, tapi dia susah memaafkannya. Mas S memang pernah meyatakan memberi maaf dan tak akan meninggalkan saya, tetapi sekarang dia malah pergi dengan membawa amarah.

Kepergiannya menyakitkan sekali, tidak memberi maaf, tidak memberi kesempatan saya mengubah diri sesempurna mungkin, meski saya sudah berusaha mengubah diri sesuai permintaanya, namun tidak dia hargai sama sekali.
ustadz / h, mohon nasehat / jalan keluarnya, saya harus bagaimana dan bagaimana menunjukkan pada Mas S kalau saya tidak melakukan semua tuduhannya ? Haruskah saya bersumpah pocong padanya ? Bagaimana caranya ?
terimakasih, wassalamualaikum warrohmatullahi wabarokatuh.

JAWABAN

Apa yang anda lakukan cukup aneh. Seorang istri telah melakukan perselingkuhan dengan pria lain. Sekarang pria ketiga itu marah dan minta solusi supaya tidak marah.

Yang kami bisa nasihatkan pada anda adalah sbb:
a) Anda telah melakukan kesalahan dan dosa besar telah berzina dalam keadaan masih bersuami. Itu disebut zina muhson yang dosanya lebih besar daripada wanita yg tidak bersuami. Yang harus anda lakukan adalah hentikan perbuatan ini dan lakukan taubat nasuha. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

b) Jauhi hubungan bebas apapun dengan pria di luar hubungan profesi atau pekerjaan. Tetaplah komitmen pada suami anda. Kalau anda merasa tidak bisa setia dan tidak bisa cinta pada suami, maka lakukan gugat cerai ke pengadilan agama. Syariah membolehkan istri meminta cerai apabila tidak bisa lagi mencintainya. Baca detail: Istri Minta Cerai karena Tak Cinta

c) Langkah di poin b) itu jauh lebih baik daripada anda berumah tangga dan berselingkuh dalam waktu yg sama. Semoga Allah memberi anda hidayah. Amin.

Sekarang, kuatkan tekad anda untuk menghentikan hubungan total dengan S atau pria manapun. Itu bentuk taubat yang bisa anda lakukan untuk memperbaiki hidup anda ke depan.

CARA RUJUK SETELAH HABIS MASA IDDAH

Assalamualaikum pak ustad.

Semoga selalu di lindungi Allah dan sehat selalu, Aamiin ya robal’alamin…

Saya seorang pelaut yang bekerja di luar negeri dan saya sudah tanda tangan kontrak kerja selama 2 tahun dan pada suatu hal saya mengucapkan kalimat cerai kepada istri saya .

Yang saya inginkan tanyakan,

Setelah masa Iddah berakhir apakah harus nikah ulang sedangkan saya tidak berada bersamanya karena suatu pekerjaan dan apakah masih Syah sebagai suami istri jika masa Iddah telah berlalu dan kami juga sudah ada kalimat rujuk ingin kembali.

Mohon pencerahannya pak Ustad.

JAWABAN

Kalau rujuk di masa iddah, maka anda cukup menyatakan rujuk. Kalau rujuk setelah masa iddah habis, maka harus nikah ulang. Baca detail: Cara Rujuk dan Masa Iddah

Nikah ulang bisa dilakukan tanpa kehadiran pengantin pria, yakni dengan cara mewakilkan pada orang lain untuk acara ijab kabulnya. Baca detail: Pernikahan Islam

Kembali ke Atas