Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Doa Mudah Rejeki Dan Lunas Hutang

Doa Mudah Rejeki Dan Lunas Hutang
Doa Mudah Rejeki Dan Lunas Hutang
DOA MUDAH REJEKI DAN LUNAS HUTANG

Assalamuallaikum Wr.Wb

Sebelumnya perkenankan dan ijinkan saya untuk memperkenalkan diri saya dan menceritakan keluh kesah saya saat ini,nama saya Billa(bukan nama sebenarnya) saya seorang janda berusia 36 tahun dan saya telah memiliki 2 orang anak yang saat ini anak-anak saya sekolah.Dari awal perceraian saya dengan mantan suami saya anak-anak saya tidak di nafkahi dan tidak di tengok lagi oleh mantan suami saya(bahkan ayahnya telah mengatakan kalau anak-anaknya sudah meninggal,demi untuk kepentingan pribadi dirinya sendiri).

Saya adalah korban dari PHK dari sebuah perusahaan swasta,kini saat ini saya meninggalkan dan menanggung hutang di sana sini karena untuk biaya pendidikan dan biaya hidup kami bertiga sehari-hari.

Dengan segala hormat kiranya Pondok Al-Khairot memberikan solusi untuk permasalahan dalam kesulitan kehidupan yang saya hadapi ini?
Sebelum dan sesudahnya saya mengucapkan sangat berterima kasih,akhir kata saya ucapkan Wassalamuallaikum Wr.Wb

Hormat saya,
Billa(Bukan nama sebenarnya)

JAWABAN

Apabila anda dalam kondisi seperti di atas, maka jalan terbaik adalah segera mencari dan mendapatkan kerja baru. Sebagai orang yang terkena PHK, tentunya anda sudah berpengalaman dalam bekerja dan itu bisa dijadikan nilai plus saat mencari kerja.

Apabila sulit mencari kerja ke orang lain atau ke suatu perusahaan, maka sambil menunggu dapat kerja yang layak, sebaiknya anda mencoba berwiraswasta membuka usaha kecil-kecilan. Yang paling mudah adalah berjualan.

Sambil bekerja, jangan lupa berdoa. Berikut doa dari Rasulullah agar mudah dapat rejeki dan lunas hutang. Baca setiap selesai shalat lima waktu:


اَلَّلهُمَّ إنِّي أعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحُزْنِ، وَأعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَأعُوْذُ بِكَ مِنَ الجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَأعُوْذُ بِكَ مِنَ غَلَبَةِ الدِّيْنِ وَقَهْرِ الرِجَال

Cara baca: Allahumma inni a’udzubika minal hammi walhuzni wa a’udzubika minal ajzi wal kasali. wa a’udzubika minal jubni wal bukhli. wa a’udzubika min gholabatiddin wa qahrirrijal.

Berikut juga doa dari Rasulullah untuk lancar rizki dan melunasi hutang:


اللَّهُمَّ فَارِجَ الْهَمِّ ، كَاشِفَ الْغَمِّ ، مُجِيبَ دَعْوَةِ المُضطَرِّينَ ، رَحْمنَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَرَحِيمَهُمَا أَنْتَ تَرْحَمُني فَارْحَمْنِي بِرَحْمَةٍ تُغْنِيني بِهَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاكَ

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ المُلْكِ تُؤْتِي المُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ المُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ « تُولِجُ اللَّيْلَ في النَّهَارِ وَتُولِجُ النَّهَارَ في اللَّيْلِ وَتُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ المَيِّتِ وَتُخْرِجُ المَيِّتَ مِنَ الحَيِّ وَتَرْزِقُ مَنْ تَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ » رَحْمنَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَرِحِيمَهُمَا تُعْطِي مَنْ تَشَاءُ مِنْهَا وَتَمْنَعُ مَنْ تَشَاءُ ، ارْحَمْني رَحْمَةً تُغْنِيني بِهَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاكَ

Baca juga: Doa Lancar Rejeki dan Lunas Hutang

DILARANG BERHIJAB SAAT BEKERJA

Assallamualaikum pak ustadz, saya dari bandung.. Banyak pertanyaan yang ingin saya tanyakan kepada pak ustadz diantara nya :

1. Saya memakai hijab tetapi ketika bekerja saya tdk diperbolehkan memakai hijab oleh perusahaan, apa itu dosa besar?

2. Alhmdulillah saya mulai berhijrah, teman teman saya pun sama tetapi ada diantara mereka yg suka memakai hijab yg berhijrah tetapi masih merokok dan diantara yg lainnya masih melakukan hal hal tidak baik, apa saya salah jika saya menjauhi mereka?

3. Ketika saya mulai mencari jalan Allah, saya baru tahu bahwa chatting bersama lawan jenis itu diharamkan, terkecuali ada hal yg sangat penting dan mendesak. Apa jika saya tidak chat bersama lawan jenis saya tdk menjauh dari jodoh? 🙁

Tolong pak ustadz sampai saat ini belum ada jawaban dari pertanyaan saya.. Terimakasih wassallamualaikum wr. Wb

JAWABAN

1. Berhijab termasuk kewajiban seorang muslimah sebagaimana tersebut dalam QS An-Nur :31 dan 60; Al-Ahzab :59 dan 53. Namun melepas hijab tidak termasuk dosa besar kecuali kalau dilakukan secara terus menerus. Tentang melepas hijab karena terpaksa dipaksa oleh perusahaan, maka itu termasuk darurat yang dibolehkan selagi anda belum menemukan tempat kerja yang baru. Karena bekerja mencari nafkah termasuk kewajiban agama (lihat QS Al-An’am :119). Dalam konteks ini, maka dalam kaidah fikih dikatakan: “Darurat membolehkan yang dilarang.” Baca detail: Kaidah Fikih

2. Tidak salah menjauhi teman atau lingkungan yang kurang baik. Namun soal rokok, keharamannya masih menjadi khilafiyah ulama. Ada yang menyatakan haram ada juga yang menyatakan mubah atau makruh. Dalam situasi demikian, maka anda boleh memilih pendapat yang berat untuk anda sendiri; namun mentolerir perilaku orang lain yang merokok karena ada pendapat ulama yg membolehkannya. Baca detail: di sini.

Tentang anjuran atau perintah untuk menjauhi lingkungan yang buruk, lihat QS An-Nisa 4:140. Baca detail: di sini.

3. Larangan chat dengan lawan jenis tidak dilarang dalam agama menurut pandangan sebagian ulama. Kecuali apabila isi pembicaraan mengandung unsur yang dilarang agama seperti ucapan-ucapan yang tidak pantas, mengandung unsur pornografi, dll. Baca detail:

Yang dilarang dalam konteks hubungan lawan jenis bukan mahram adalah khalwat atau pertemuan fisik berduaan. Baca detail: Hukum Kholwat

Betul kata anda, kalau chat online tidak dibolehkan bagaimana kita bisa ketemu jodoh.

Oh ya, ketika anda sedang belajar agama, hati-hati dalam membaca artikel via internet. Ada banyak situs agama yang ditulis kalangan radikal yang bisa menyesatkan anda. Baca daftar situsnya di sini:

Baca artikel agama via situs-situs Islam yang wasathiyah Ahlussunnah Wal Jamaah. Lihat di sini:

KAFARAT NAZAR

Assalamualaikum Wr. Wb. Saya Satrio. Umur saya 14 tahun. Saya ingin menanyakan. Saya membuat nazar dan tidak bisa menepatinya. Saya ingin membayarnya. Saya memang mempunyai tabungan yang cukup untuk membelikan 10 orang miskin baju ataupun makanan. Tetapi, saya takut ketahuan oleh keluarga saya karena perbuatan saya cukup memalukan. Bolehkah saya membayarnya dengan puasa tiga hari?

JAWABAN

Boleh menurut madzhab Syafi’i. Baca detail: Hukum Nadzar

HUKUM MEMAKAI BEHEL DAN MERUBAH KARAKTER

Permisi pak, mau tanya. Gigi saya kan tidak rata, kalau makan kadang suka nyangkut dan kalau gosok gigi susah merata. Agar memiliki gigi yang sehat sampai tua, apakah boleh saya memakai behel untuk meratakan gigi? Apa hukumnya dalam Islam?

Kemudian, misal saya punya kepribadian / karakter. Apakah boleh merubah karakter / kepribadian dalam Islam? Apakah tidak termasuk merubah ciptaan Tuhan?

JAWABAN

Memakai behel dengan tujuan untuk meratakan gigi yang tidak rata hukumnya boleh. Sebagaimana bolehnya berobat bagi orang sakit. Baca juga: Berobat ke Dokter

Adapun merubah karakter untuk menjadi lebih baik maka itu bukan hanya boleh tapi juga diperintahkan oleh agama. Contohnya seperti seorang pemarah disuruh bersabar, dst. Baca detail: Cara Bersabar

MENGANCAM CERAI ISTRI KALAU TIDAK HAPUS FOTO SEKSI

Pak ustadz mau tanya…saya pernah mengancam istri saya dengan kata kata” kalau kamu tidak mau menghapus foto km di faccebook yg pakai baju mini,mending kita pisah aja” kemuadian dia meghapus foto foto yg di fb…q bilang begitu dengan niat agar dia mau meghapus foto2 yg di fb…apa ini sudah masuk talaq pak ustadz?terima kasih

JAWABAN

Tidak jatuh talak karena istri sudah melaksanakan perintah suami. Seandainya perintah itu tidak dilaksanakan, maka jatuh talak satu. Baca detail: Cerai dalam Islam

NAJIS MA’FU LI UMUMIL BALWA DAN LI USRIL IHTIROZ

Assalamungalaikum

Maaf, Pak Kyai, apa maksud dari najis ma’fu yang karena li umumil balwa, li usril ihtiroz, dan contoh contohnya yang ada pada zaman sekarang

JAWABAN

Contohnya pada najis di jalanan. Baca detail: Najis di Jalan

Daftar lengkap najis ma’fu menurut madzhab Syafi’i

2 tanggapan pada “Doa Mudah Rejeki Dan Lunas Hutang

  1. Ping-balik: Menyontek saat ujian, gajinya bagaimana? - Islamiy.com
  2. Ping-balik: Dosakah Tidak Jujur Pada Istri? - Islamiy.com

Komentar ditutup.

Kembali ke Atas