Gaji Polisi Halal atau Haram?
GAJI ANGGOTA POLRI, APAKAH HARAM?
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Semoga ustadz dan tim konsultasi syariah selalu dalam lindungan Allah.
Ada yang ingin saya tanyakan tentang rejeki halal dan haram.
Suami saya bekerja sebagai anggota polri, setiap beliau mendapat rejeki atau uang di luar gaji dan tunjangan kinerja per bulannya, saya bertanya uang dari mana? Beliau hanya menjelaskan dengan singkat bahwa uang itu di dapat dari anggaran yang sudah di tentukan untuk kegiatan tertentu dan karena beliau telah melaksanakan kegiatan tersebut jadi menurutnya uang itu adalah hak nya. Jika saya tanya lebih lanjut, reaksi beliau seperti tidak senang. Jadi hanya sebatas itu keterangan uang tersebut.
Yang ingin saya tanyakan apakah halal uang tersebut untuk saya gunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti untuk makan dan lain-lainnya? Saya sangat khawatir itu tidak halal untuk saya dan anak-anak. Mohon penjelasannya ustadz, syukron.
JAWABAN
Karena suami anda adalah seorang PNS, maka halal dan haram dalam masalah uang penghasilan tambahan di luar gaji dan tunjangan itu sangat tergantung dari: a) apakah penghasilan itu melanggar atau tidak pada ketentuan yang berlaku pada korps Polri; b) apakah uang tambahan itu bukan termasuk dari korupsi? Apabila tidak melanggar dan juga bukan korupsi maka tidak masalah alias halal.
Kalau memang ucapan suami anda jujur, maka tampaknya itu uang yang halal. Dan anda tidak perlu ragu untuk menggunakannya.
Cara terbaik untuk memastikan hal ini adalah bertanya ke koleganya atau ke polisi lain yang memiliki tugas serupa seperti suami anda. Baca detail: Hukum Harta Syubhat dan Cara Membersihkan Harta Haram
BATASAN CURHAT PADA MANUSIA
Assalamu’alaikum.bagaimana Hukum dan batasan curhat kepada manusia?
JAWABAN
Batasan curhat pada sesama yang paling prinsip adalah harus pada sesama jenis apabila bukan mahram. Dan boleh pada lawan jenis apabila ada hubungan mahram (muhrim).
Di luar itu, hendaknya dipilih orang yang memang bisa mendengarkan dan dapat dipercaya bisa menyimpan rahasia.
Secara khusus: apabila curhat terkait masalah agama, maka hendaknya dilakukan pada yang ahli agama. Dalam hal ini boleh pada yang beda lawan jenis asalkan yang bersangkutan memang dikenal ahli agama dan bisa dipercaya. Dan idealnya dilakukan secara online atau telpon. Tidak bertatap muka. Apalagi kalau hanya berdua. Baca detail: Hukum Kholwat
TIDAK SHALAT SECARA SENGAJA, KAFIRKAH?
Assalamu’alaykum stadz
Jika kita meninggalkan shalat, misal shalat shubuh karena ngantuk (tetapi sudah sempat bangun saat adzan), apakah menyebabkan pelakunya kafir?
Jazakallahu khayran
JAWABAN
Tidak kafir. Tetapi berdosa dan wajib qadha atau mengganti shalat yang ditinggalkan segera. Baca detail: Qadha Shalat
Tidak kafirnya itu apabila masih menganggap bahwa shalat itu wajib. Baca detail: Hukum Tidak Shalat
HUKUM PERNIKAHAN TRANSGENDER
Assalamu’alaikum. Mau tanya nih. Tapi maaf, pertanyaannya agak kontroversial. Pertanyaannya: bagaimana hukum pernikahan transgender? (pernikahannya, bukan transgender itu sendiri). Saya bukan pendukung transgender, saya hanya ingin mencari solusi yg terbaik utk para transgender di luar sana. Terimakasih
JAWABAN
Hukum pernikahan transgender dalam arti pernikahan antara sesama lelaki atau sesama perempuan adalah tidak sah. Pernikahan dalam Islam sudah jelas yakni hubungan nikah antara laki-laki dengan perempuan sebagaimana secara tersebut dalam QS An-Nisa 4:3. Baca detail: Pernikahan Islam
SEDEKAH: HARUSKAH BACA DOA DULU?
Assalamualaikum wr.wb
selamat siang saya winata dari Karawang
begini pak/bu…
saya kebetulan dapat pekerjaan baru,lalu untuk menyalurkan rasa syukur saya ingin bersedekah.
ada rezeki sedikit saya belanjakan bahan baku makanan lalu saya olah dalam kemasan dan saya jadikan nasi uduk dan dimasukan ke dalam bungkus plastik perbungkusnya.
Pertanyaan saya ? Doa apa yang harus saya baca ? Apakah saya harus hubungi ustad terdekat & minta didoakan.
bagaimana jika tidak ada ustad terdekat ?
Mohon pencerahannya…terimakasih
salam hormat saya…
JAWABAN
Sedekah termasuk kebaikan yang tidak perlu memakai doa. Cukup niat sedekah saja. Baca detail: Sedekah
MELANGGAR JANJI APA WAJIB KAFARAT?
Apa hukumnya melanggar beberapa janji tapi puasa kafarat dijadikan satu jadinya cuma 3 hari? Tapi melanggar beberapa sumpah? Misal 2 sumpah terlanggar tapi puasa nya 3 hari tdk 6 hari?
JAWABAN
Harus jelas dibedakan antara mengingkari sumpah dan janji.
a) Ingkar janji hukumnya berdosa tapi tidak ada kewajiban membayar karafat. Baca detail: Hukum Janji dalam Islam
b) Ingkar janji yang disertai sumpah itu sama dengan ingkar atas nadzar yakni harus membayar kafarat. Satu ingkar janji satu kafarat. Jadi, kalau dua kali sumpah yang diingkari maka harus membayar 2 kafarat. Adapun kafaratnya tidak hanya berupa puasa. Puasa hanya salah satu alternatif. Yang utama adalah memberi makan orang miskin.
Baca detail:
– Hukum Nadzar
– Hukum Nadzar dan Sumpah