Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Hukum Suami jarang beri nafkah batin istri

Hukum Suami jarang beri nafkah batin istri

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya perempuan berusia 39 tahun ,sudah menikah hampir 7 tahun dan belum dikaruniai anak. Saya dan suami sama2 bekerja,tapi gaji suami jauh lebih besar dari saya. Kami seringkali bertengkar soal keuangan karena suami tdk terbuka dan tidak menjalankan apa yg sudah kami sepakati bersama di awal pernikahan soal keuangan. Komunikasi semakin memburuk,karena kami menjalani pernikahan jarak jauh di awal pernikahan. Dia bahkan tidak menyentuh saya sampai berbulan bulan. Sampai akhirnya saya tau dia punya hubungan dg mantan pacarnya di tahun ke 2 pernikahan saya. Entah sudah sejauh mana. Saya menemukan kuitansi hotel atas nama suami saya. Saya tanya apakah dia sempat ‘tidur’ dg mantan nya itu,dia jawab iya. Tapi setelah dikonfrontir oleh keluarganya,dia bilang hanya sebatas ketemuan saja dg mantannya. Wallahualam. Saat itu saya gugat cerai suami saya ke pengadilan,walaupun akhirnya kami rujuk setelah menjalani mediasi.

Setelah rujuk hubungan kami hanya membaik sebentar. Lagi2 kami ribut soal keuangan. Saya tdk mengerti kenapa suami saya agak pelit kpda saya. Mungkin karena dia pikir sy bekerja. Tapi bukankah sudah kewajiban suami utk memberi nafkah kpd istri? Dia sering marah kalau saya minta uang walaupun sedikit. Padahal sebelumnya dia sendiri yg berjanji akan memberi kpd saya. Kalau suami sy org susah,sy bisa mengerti. Entah gajinya habis utk apa.

Lama kelamaan sy lelah bertengkar,sy lbh banyak mengalah krna tdk ingin ribut terus. Sy banyak memenuhi kebutuhan sy dr gaji sy sendiri. Bahkan suami kredit ini itu,sy yg bayar melalui fasilitas kredit kantor. Dia hanya bayar bbrp kali di awal,selanjutnya sy yg bayar sampai lunas. Beberapa kali uang sy digunakan utk investasi dg temannya, tp smuanya hilang begitu saja. Soal ini sy msh bisa sabar. Tapi nafkah batin sy pun diabaikan.

Kalau sdh bertengkar,suami tdk menyentuh sy bahkan yg terakhir, lebih dari setahun dia tdk sentuh saya. Saya pun meradang. Kami bertengkar hebat. Ada kata kata yg sy ucapkan yg menurut dia itu permintaan cerai. Tapi sy tdk minta cerai sm sekali. Hanya luapan emosi yg terpendam selama bertahun tahun. Dua bulan kami lost contact,sampai akhirnya saya pindah kerja ke kota dia. Sikapnya sdh sangat berubah. Keliatan sekali dia membenci saya bahkan jelas2 berkata sudah tdk punya perasaan lg ke saya. Itu dia ucapkan di dpn kedua orangtuanya.

Firasat saya dia sdh memiliki wanita lain. Dan sy pun menemukan buktinya. Saat itu sy tdk tau sejauh apa hubungan mereka. Suami sy hanya berkata mereka tdk sampai berzinah. Sy pun percaya. Hanya bisa pasrah ketika orangtuanya menyarankan kami utk berdamai lg, meskipun setelah damai,suami sy tetap tdk mau menyentuh saya. Saya tdk mungkin kembali ke kota asal sy, krna ingin menjaga perasaan orgtua sy yg sdh tua. Bagaimana hancurnya beliau ketika tau nasib anaknya seperti ini.

Ternyata setelah kami berdamai, suami sy diam2 tetap berhubungan dg perempuan itu. Ini baru sy ketahui belakangan ini,setelah 2.5 tahun pasca kami berdamai. Mereka ternyata sdh menikah siri sejak tahun 2015. Suami sy berdalih krna sdh cerai scra agama dg saya. Padahal tdk ada permintaan cerai secara tersurat dr saya, dan tdk ada kata talak secara jelas dr suami sy. Kami hanya bertengkar, bertengkar hebat. Dan mereka pnya anak 1. Sy berhasil menjalin komunikasi dg istri sirinya baru2 ini. Darinya sy tau bhwa selama 2.5 th ini mereka msh suka bertemu krna ada anak. Sy pun meminta penjelasan dr suami. Dia mengakuinya dan minta maaf. Sy minta dia memilih krna bagaimanapun dia pnya anak dg istri sirinya. Tp dia bilang sdh menalak istri sirinya sejak berdamai dg saya. Sedangkan istri sirinya merasa blm ditalak secara sah, hanya saja dia sdh merasa tdk ada ikatan batin dg suami sy. Sdh tdk dianggap.

Saya bingung. Ketika sy mendesak suami sy utk memastikan status pernikahan mereka,dia malah marah2. Dia bilang sdh memilih saya. Tapi sy merasa tdk dicintai olehnya. Selama 2.5 th ini sejak kami berdamai,dia tdk pernah berinsiatif menyentuh saya, kecuali sy yg minta. Sepertinya dia terpaksa berdamai dg sy karena desakan orgtuanya. Saya tersiksa dg keadaan ini, tp tdk sanggup menggugat cerai dan menjalani prosesnya. Sungguh sy ikhlas jika suami yg menalak saya dan memprosesnya di pengadilan jika dia memang lebih berat kpd istri sirinya . Tp suami sy tdk pernah mau mengurus di pengadilan ,dia hanya bisa menggantung dan mempermainkan perasaan sy. Sementara istri sirinya saat ini jg sdh menyatakan mundur. Pdhal sebelumnya dia begitu gigih memperjuangkan nafkah anaknya dan menyatakan msh mencintai suami sy.

1. Apa yg harus sy lakukan?
2. Haruskah sy beritau mertua soal anak itu?bagaimanapun itu adlh cucunya.
3. Dan sejauh mana suami hrs bertanggungjawab thdp anak itu? Nafkahnya? Akte kelahirannya?
4. Dan siapa yg berhak jd wali anak itu (anaknya perempuan). Istri siri suami sy seorang janda dg 2 anak,lelaki dan perempuan. Apakah saudara tiri bisa jd wali nikah?

Saya bingung karena sdh 4 hr ini suami mendiamkan sy. Dia marah krna sejak sy tau dia punya anak dr perempuan lain,sy minta dia bilang ke orangtua nya. Sy jg minta dipertemukan bertiga dg istri siri nya,agar permasalahannya jelas dan tdk lg ada fitnah. Tp suami malah marah,pdhal sblumnya dia minta maaf. Sy jg sdh minta maaf berkali kali krna blm bisa memberikan keturunan,blm bisa jd istri yg sempurna shingga berkali kali dia tergoda oleh wanita lain. Sy tdk tau hrs bagaimana, krna suami terus mendiamkan sy dan tdk bisa diajak komunikasi. Sy tanya apa kurangnya saya, dia jawab tdk ada. Malah semakin marah.

Mohon kalau bisa masalah sy tdk dipublikasikan,atau dirahasiakan identitas dan email nya.

JAWABAN

1. Apabila nafkah batin itu sangat penting bagi anda, sementara hal itu tidak bisa anda dapatkan secara teratur dari suami, maka anda berhak untuk meminta cerai atau melakukan gugat cerai. Namun, kalau untuk gugat cerai anda kuatir dapat menyusahkan orang tua yang sudah sepuh, maka sebaiknya anda tunda keinginan tersebut. Terlepas dari itu, kalau anda merasa pertengkaran menjadi penyebab suami tidak memberi nafkah batin, maka istri harus menghindari pertengkaran. Bersikap bijaksana dan mengalah adalah jalan terbaik bagi kedua pihak. Baca detail: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

2. Sebaiknya suami yang memberitahukan hal itu pada orangtuanya. Untuk menghindari masalah baru. Namun kalau waktunya tiba untuk memberitahu mereka, misalnya terkait hak waris dll, maka anda bisa memberitahukan mereka. Atau, anda meminta ijin suami untuk memberitahu mertua.

3. Nafkah dan akte kelahiran harus berada di bawah nama ayahnya. Baca detail: Kewajiban suami menafkahi anak

4. Walinya adalah bapaknya, dan kakeknya dari bapak (mertua anda). Saudara kandung laki-laki dari bapak. Intinya, wali adalah kerabat dari pihak ayah. Baca detail: Pernikahan Islam

Tanya Islam pada ahlinya, klik di sini!

Kembali ke Atas