Istri terganggu ibu mertua yang banyak hutang
Istri terganggu ibu mertua yang banyak hutang
Assalamualaikum warohmatullohiwabarokatuh
Selamat siang
Saya mau konsultasi…
Nama saya anءء, alhamdulillah usia pernikahan saya memasuki bulan ke.6
Suami saya di besarkan dari keluarga broken home, dengan ke-2 orang tua sudah menikah masing2.Dan pernikahan mereka sebenarnya d tentang oleh suami dan adik2ny. Saat saya menikah dan tinggal bersama suami saya,ibu mertua saya juga ikut tinggal bersama kami.
Yang menjadi ganjalan saya adalah status ibu mertua saya yang masih istri orang, beliau berdalih karna beliau dengan suami barunya terlibat banyak hutang dan mereka ingin melunasi hutang pribadi mereka dulu baru mereka kembali hidup berdua.Saya merasa sangat tidak nyaman dengan kondisi ini,saat suami saya menanyakan ketegasan ibu mertua saya malah marah2 dan mengira kita mengusirnya.Padahal saya dan suami hanya mau keputusan yang terbaik,jangan sampai menjadi gunjingan orang bahwa mereka pisah ranjang.Ibu saya juga berdalih jika beliau kembali kepada suami barunya,perhatian anak2 beliau akan berkurang.Ibu mertua saya juga sudah sangat sering berbohong kepada saya dan suami,beliau masih saja sembunyi2 hutang mingguan.Padahal saat baru menikah saya dan suami sudah bertanya berapa dan pada siapa saja beliau berhutang,kami sudah melunasi semua,dan beliau sudah menyebut kan semua dan berjanji tidak akan berhutang lagi.Tapi nyatanya janji itu palsu,,saat ditanya hutang untuk apa beliau kembali marah2.
Bagaimana cara terbaik saya mengatasi masalah ini…?Saya tidak mau Rumah Tangga saya jadi terganggu dengan masalah ini,mohon di beri solusi yang terbaik sesuai agama islam..
Terima kasih sebelumnya…
Waalaikumsalam warohmatullohiwabarokatuh
JAWABAN
Secara syariah seorang wanita bersuami berada di bawah tanggungan suaminya, bukan anaknya. Namun apabila suaminya tidak mampu, sedangkan anaknya mampu, maka si anak berkewajiban menafkahi orangtuanya (ibu atau bapak). Namun, tidak ada kewajiban anak untuk membayar atau melunasi hutang orangtuanya.
Al-Hattab Al-Ra’ini dalam kitab Mawahib Al-Jalil menyatakan:
ودين أبيه ليس عليه حالا ولا مؤجلا، ففعل ما يجب عليه أولى من فعل ما لا يجب عليه
Artinya: Adapun hutang ayahnya, maka tidak ada kewajiban bagi anak baik sekarang atau nanti untuk melunasinya. Melakukan hal yang wajib itu lebih penting daripada perkara yang tidak wajib.
Tentu saja akan sangat baik kalau si anak kaya untuk membantu melunasi hutang ibunya. Agar si ibu tidak punya tanggungan di akhirat kelak. Baca detail: Hutang dalam Islam
Sikap anak yang mampu yang melunasi hutang ibunya merupakan bentuk berbakti pada orang tua. Baca detail: Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua
Namun demikian, apabila perilaku suka hutang si ibu itu digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif, pemborosan, dan bahkan perbuatan dosa, maka si anak hendaknya tidak melunasi hutangnya agar tidak semakin memotivasi si ibu untuk semakin melakukan perbuatan tercelanya. Setidaknya, untuk sementara. Anak juga tidak perlu sungkan untuk menasihati ibunya yang berbuat kurang baik. Tapi tentunya dengan bahasa komunikasi yang baik dan lembut.
RUMAH TANGGA: INGIN CERAI KARENA SUAMI TERLALU MENUNTUT
Assalamualaikum ustad.
Saya sudah menikah 4tahun, saya menikah karena di jodohkan. Awalnya saya sempat menolak karena usia dia lebih muda dari saya beda 3 tahun. tapi semuanya sudah terlanjur. Lalu masa pendekatan selama 6 bulan, awalnya merasa nyaman dia terlihat penuh kasih sayang. Jadilah pernikahan ini.
Selama ini saya merasa tertekan ustad. Saya bertekad untuk bisa belajar menyayangi dan mencintai suami saya. Lama kelamaan rasa itu sudah tumbuh. Tapi yang saya dapatkan hanya kekecewaan dan kesedihan karena sikap suami saya.
Saya sedih dan tertekan ustad, saya sudah berusaha menjadi apa yang suami mau, tapi saya selalu salah dimata suami. Segala kekurangan saya, suami saya tidak bisa terima atau memaklumi saya. Saat saya salah, bukan nasihat dengan kata2 lemah lembut, tapi yang ada pertikaian karena suami saya berkata yang menyakiti hati dan bersuara keras.
Saya ingin sekali bercerai ustad, tapi saya tidak mau membuat malu keluarga besar saya. Saya sudah mencoba bicara ke ayah saya, tapi tidak ada pembelaan. Ayah saya tetap menyuruh saya tetap bertahan.
Saya harus bagaimana ustad? Apa seorang istri dituntut menjadi istri yang sempurna?
JAWABAN
Mempertahankan rumah tangga adalah jalan terbaik. Kalau sikap suami kurang ideal, anda bisa meminta bantuan tokoh yang dihormati suami agar menasihatinya terkait hal yang anda tidak sukai.
Namun apabila anda bersikukuh untuk bercerai, maka hal itu bisa dilakukan dengan meminta cerai padanya atau melakukan gugat cerai ke pengadilan agama. Tindakan ini dibenarkan oleh agama. Baca detail: Istri Minta Cerai karena Tak Cinta
TALAK
Assalamualaikum wr.wb
Saya ingin berkonsultasi masalah talak.saya adalah seorang istri yang meminta talak pada suami karena sudah lama saya merasa tidak bahagia karena suami kurang tegas dan kurang menafkahi ,saya merasa di dalam rumah tangga saya lebih dominan.saya sudah di jatuhi talak 1 kemudian saya bertemu pria dan berzina sedangkan saya belum bercerai secara hukum bagaimana menurut pandangan Islam?karena setiap hari saya diliputi perasaan bersalah pada Allah..
JAWABAN
Berzina adalah dosa besar, baik dalam keadaan menikah atau tidak menikah. Dosa zina dari orang yang masih dalam ikatan pernikahan disebut zina muhson. Dosanya lebih besar daripada zinanya orang yang sudah bebas dari ikatan perkawinan. Wanita yang sedang dalam masa iddah apabila berzina dosanya sama dengan wanita yang masih dalam ikatan perkawinan. Untuk itu, segeralah bertaubat nasuha dengan cara menyesali dan berjanji tidak mengulangi lagi. Baca detail: Cara Taubat Nasuha