Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Mengatasi Suami Selingkuh Dengan Istri Orang

Mengatasi Suami Selingkuh Dengan Istri Orang
Mengatasi Suami Selingkuh Dengan Istri Orang
SUAMI SELINGKUH DENGAN ISTRI ORANG

Assalamu’alaikum Wr.Wb
Saya wanita 26 tahun yang belum lama ini dikaruniai seorang putri sedangkan suami saya berusia 25 tahun 9 bulan. Sudah 1 bulan ini, saya mengetahui suami saya memiliki hubungan dengan istri orang yang mempunyai 3 orang anak. Hubungan mereka sudah berjalan hampir dua bulan. Awalnya suami saya menerima curhat mengenai suami selingkuhan dan ketika saya melahirkan mereka semakin dekat, hingga saya mulai sadar sejak saya pulih melahirkan. Saya berusaha mempertahankan rumah tangga saya dengan selalu bersabar melihat dengan melihat suami saya berselingkuh dan berusaha menjadi istri yang baik untuknya yang selalu mendampinginya.

Suami saya merasa bertanggung jawab dengan perempuan itu karna merasa perempuan itu sedang mengalami cobaan yang sangat berat hingga mampu melakukan hal nekat seperti bunuh diri. Semakin lama mengenal wanita itu, suami saya jadi ingin memperbaiki akhlaknya dan menginginkan wanita tersebut menjadi istri keduanya. Tetapi suami saya memberi pilihan jika ingin serius dengannya, wanita tersebut harus cerai dengan suaminya. Sampai sekarang wanita tersebut tidak cerai dengan suaminya dan masih berhubungan dengan suami saya. Sebelumnya suami saya juga telah meminta ijin saya untuk berpoligami tetapi saya tidak ijinkan karna melihat sikap suami saya yang belum dewasa.

Ada beberapa pertanyaan yang mungkin akan saya tanyakan:
1. Apa yang harus saya lakukan atas ujian ini dan bagaimana cara mengatasinya?
2. Jika selamanya suami saya tetap melakukan perbuatan ini, apakah saya masih harus bersabar demi anak saya?
Mohon bantuan pak ustadz atas ujian yang saya alami ini.

Mohon maaf jika ada salah2 kata.
Terima Kasih

Wassalamu’alaikum Wr.Wb

JAWABAN

1. Rasulullah memberi dua pilihan dalam menghadapi pasangan yang selingkuh atau berbuat dosa besar yaitu cerai atau tetap bertahan. Apabila ingin tetap bertahan, maka sebaiknya bersabar dengan kenyataan ini dan berusaha membujuk suami agar berhenti dari perselingkuhannya. Baca detail: Menyikapi Pasangan Selingkuh

2. Seperti disebut di atas, bagi anda dibolehkan untuk cerai. Mungkin ada calon bapak lain yang lebih baik bagi anak anda kelak. Baca detail: Cerai dalam Islam

AGAR IBU BERSIKAP LEMBUT

Assalamu’alaikum warrohmatullahi wabarrokatu.
Pak ustadz, bagaimana cara supaya ibu saya memiliki sifat lemah lembut, bersyukur, dan sadar?

Selama ini ibu saya tidak memiliki hubungan baik dengan keluarga dan Ibunda (nenek saya), nenek saya kerap menangis karena ibu saya. Sekarang ibu saya tidak mau bertemu dengan keluarga atau ibundanya (nenek saya) karena berpikiran semua keluarga telah menyakitinya. Dan ibu saya bersikeras bahwa ibu saya benar dalam segala hal. Ibu saya lebih menjadi pemarah setelah menikah lagi dengan seorang laki – laki pengangguran yang selalu melakukan dzikir (mereka menyebutnya tawasul) sampai tengah malam dengan menyediakan bunga, kopi, menyan dll. Tapi sering lewat sholat subuh. Apabila saya tidak memberi uang, maka ibu saya mendo’akan yang jelek-jelek.

Jika diberikan saran malah memberikan do’a atau sumpah yang jelek (karena ibu saya tidak menerima diberi saran). Saya teringat kisah Juraij dan Ibunya. Saya takut semua sumpah serapah ibu saya terkabul.
Mohon bantuannya pak ustadz..
Jazakalloh khoiron katsira.

JAWABAN

Anak tidak bisa mengubah watak ibunya. Ibu saja sulit merubah watak anaknya apalagi sebaliknya. Yang perlu anda lakukan adalah (a) mendoakan ibu di setiap shalat anda agar beliau dapat memiliki akhlak dan karakter islami yang mulia dan baik; (b) menjaga diri sendiri agar watak ibu tidak menular ke anda. Kita tidak bisa mengatur orang lain, tapi setidaknya kita bisa mengatur dan memperbaiki karakter kita sendiri.

Terkait doa jelek ibu, apabila doa tersebut tidak terkait dengan perbuatan dosa yang anda lakukan padanya, maka doa jelek ibu tidak akan dikabulkan Tuhan. Allah hanya akan mengabulkan doa buruk dari orang yang dizalimi pada orang yang menzalimi. Dalam QS Annisa 4:148 Allah berfirman:


لَّا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَن ظُلِمَ ۚ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا

Artinya: Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Jadi, doa jelek atau sumpah buruk pada orang lain itu sangat dibenci Allah kecuali apabila itu diucapkan oleh orang yang dizalimi.

HUKUM MEMAKAI TOYSEX

Assalamungalaikum
Maaf, ustadz, mau bertanya, apa hukum membeli, menjual & memakai toysex dengan alasan ada pendapat yang menghukumi makruh & boleh untuk masalah onani/masturbasi? Maaf, kalau pertanyaan saya kurang berkenan tadz, makasih atas jawabannya.

Wassalamungalaikum

JAWABAN

Pertama perlu diketahui bahwa segala bentuk stimulasi nafsu syahwat semuanya haram kecuali stimulasi hasrat seksual yang dilakukan antara suami dan istri. Oleh karena itu, maka jual beli barang yang diperuntukkan untuk hal yang haram adalah haram. Sebagaimana menjual minuman keras. Baca detail: Bisnis dalam Islam

TIDAK MANDI JUNUB KARENA TIDAK TAHU BAGAIMANA HUKUM SHALATNYA?

Assalamungalaikum

Maaf Pak Kyai, mau menanyakan, apakah benar kalau ada anak remaja (putra atau putri) yg dahulunya saat masuk usia aqil baligh, saat keluar mani baik sengaja atau mimpi dan ia tidak tahu kalau wajib mandi (dia belum mandi wajib), dan selang 5 tahun kemudian baru tahu ilmunya (wajib mandi), dan barulah ia mandi, ia harus mengqodho’ sholatnya selama 5 tahun yg lalu?
Kalau benar wajib qodho’, apakah ada pendapat yg tidak mewajibkan qodho’ sholat seperti deskripsi diatas?
Syukron atas jawabannya Pak Kyai..

Wassalamungalaikum wr wb

JAWABAN

Sebagian pendapat menyatakan kalau memang tidak tahu, maka tidak wajib qadha shalat. Baca detail: Hukum Melakukan Perkara Haram karena Tidak Tahu

PERCIKAN NAJIS

Assalamungalaikum
Maaf, Pak Yai,..mau bertanya, apa hukum percikan air saat mandi & air percikan di jalan menuju tempat2 yang najis (jalan yang mutanajis)?

Terimakasih atas jawabannya Pak Yai

Wassalamungalaikum wr wb

JAWABAN

Percikan air saat mandi hukumnya suci (tapi tidak menyucikan). Baca detail:

Sedangkan percikan di jalan adalah dimaafkan (makfu) alias dianggap tidak najis. Baca detail: Najis di Jalanan

Kembali ke Atas