Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Pegang Kitab Hizib Apa Harus Punya Wudhu?

PEGANG KITA HIZIB APA HARUS PUNYA WUDHU?

Assalamu’alaikum wr wb

Maaf pak kyai, saya mau bertanya :

1. Apakah membaca dan memegang buku hizib seperti hizib bahr dan lainnya harus punya wudhu karena saya perhatikan ada penggalan ayat al qurannya?

2. Membaca hizib bahr dalam panduannya dibaca habis sholat ashar apakah boleh dibaca setiap saat atau selain habis sholat ashar?

3. Apakah penceramah wajib mengamalkan seluruh apa yang ia serukan dalam dakwahnya?

4. Wajibkah seorang alim mengamalkan seluruh ilmu yang dimilikinya?

5. Ada santri alim nahwu shorof karena dia anak desa biasa di rumah tidak punya pondok dan santri juga bukan anak kyai akhirnya ilmu nahwu shorofnya nganggur sia sia tidak diajarkan hingga lupa, apakah itu pertanda ilmunya tidak manfaat?

6. Lebih utama zakat mal yang wajib atau sedekah yang sunah (misal hampir wajib zakat di akhir tahun sengaja di ambil 50 juta untuk pembangunan pesantren akhirnya tidak genap nishob dan tidak wajib zakat mal) lebih baik zakatnya atau sedekahnya?

7. Sedekah paling utama kepada siapa? fakir miskin, yatim piatu, kerabat, pondok pesantren, masjid, madrasah atau ke mana?

8. Apakah piatu juga dianggap yatim dalam hadits nabi juga?

9. Apa hukum bekerja dan status gaji kerja di pabrik bulu mata?

10. Lebih utama haji umroh berkali kali atau haji umroh satu kali namun sedekah berkali kali?

11. Bolehkan membangun pondok pesantren namun pendirinya tidak pernah mondok?

12. Bolehkah seorang da’i penceramah memasang diri secara profile di internet atau via online sekaligus pasang tarif ceramah untuk memasarkan dirinya (mencari traffic) agar banyak yang mengundang mengisi pengajian atau ceramah?

13. Apakah jika ada gadis menyusui bayi baru lahir namun punya orang lain lalu lima tahun kemudian si gadis itu baru menikah dan akhirnya punya anak, apakah anaknya si gadis tersebut saudara sesusuan dengan bayinya orang lain yang ia susui lima tahunan lalu?

14. Bolehkah seorang anak putri dewasa menyusui mahromnya sendiri seperti ayah, kakak, adik kandung?

15. Bolehkah seorang perempuan dewasa menyusui adik laki laki atau keponakan laki laki atau saudara sepupu laki laki yang kesemuanya masih kecil?

16. Apakah antara perempuan yang menyusui dan bayi yang disusui terjadi mahrom antara keduanya?

17. Apakah disyaratkan dalam menyusui bayi orang lain harus keluar ASI atau ada syarat lain agar terjadi mahrom?

18. Apa hukumnya istri menyusui suaminya sendiri apakah menjadi mahrom?

19. Apakah memakai celana boleh bagi wanita?

20. Apakah wanita jika keluar rumah harus memakai kaos kaki dan full body tertutup bahkan cadaran?

21. Apakah sudah menutup aurat pria maupun wanita yang memakai celana ketat?

22. Apa hukumnya selfi bergaya bagi perempuan?

23. Bolehkah selfi bersama sama laki perempuan campur?

24. Apa hukumnya anak putri memasang foto diri sebagai profile fb, wa, bbm dan medsos lainnya?

25. Apa hukumnya membuat patung tokoh pahlawan berjasa seperti patung pahlawan proklamator dan revolusi atau patung monumen lainnya?

26. Bolehkan bayi perempuan atau anak kecil perempuan ditimang timang, diasuh, dan dirawat oleh yang bukan mahrom?

27. Jika punya ribuan ayam, itik, bebek, dan peternakan lainnya atau ribuan ikan lele dan perkanan lainnya apakah wajib zakat?

28. Punya koleksi ratusan mobil mewah, rumah mewah, barang mewah, hektaran sawah, apakah wajib zakat atau wajib pajak saja?

29. Apa hukumnya anak remaja menyimpan koleksi foto kekasihnya?

30. Apa hukumnya anak gadis memakai wewangian?

31. Apa hukumnya siswi memakai rok pendek seperti di sekolah sekolah?

32. Bolehkah mengamalkan ilmu mencetak atau menggandakan uang?

33. Apa hukum bekerja dan status gaji sebagai security hotel prostitusi?

34. Bagaimana solusi anak smp sma yang suka pacaran? apakah perlu dinikahkan biar halal sekalian (pacaran dalam nikah)?

35. Apa pendapat pak kyai dengan ustadz Abdus Shomad, Lc. MA dan ustadz Adi Hidayat, Lc. MA apakah kedua tokoh aswaja atau wahabi?

36. Apakah ustadz Ahmad Sarwat rumah fikih ulama aswaja?

37. Apakah rumah fikih ustadz sarwat situs aswaja atau wahabi?

38. Ayah jatuh cinta dengan putrinya sendiri atau sebaliknya dan keduanya saling mencintai atau kakak adik laki perempuan saling jatuh cinta bagaimana solusinya?

39. Ada kasus anak putri dihamili oleh mahromnya sendiri oelh ayahnya atau saudara kandung, kepada siapa nasab anak bayi tersebut?

40. Membobol jaringan wifi apakah termasuk mencuri?

41. Tidak sengaja atau tidak tahu bahwa yang dibeli di pasar adalah daging babi tahunya sapi bagaimana hukumnya dan status ibadahnya?

42. Apakah tentara polisi yang gugur termasuk mati syahid?

43. Apakah guru pns masih mendapat pahala mengajarkan ilmu? karena sudah digaji tinggi?

44. Apakah khunsa (yang bekelamin ganda boleh menikah atau dinikahi?

45. Apakah membaca hizb saat penggalana ayat al quran wajib dengan tajwid?

46. Bagaimana cara dalam Islam mengenali potensi anak agar dalam memilihkan jurusan pendidikan sesuai potensi anak?

47. Bolehkah membaca ayat alquran sebagai doa harian atau wirid namun kondisi hadats besar?

48. Apakah murtad menjadikan status suami istri jatuh talak?

49. Bolehkah guru ngaji laki laki empat mata mengajari murid anak kecil perempuan atau perempuan yang sudah baligh?

50. Apa hukumnya suami istri berhubungan badan namun saling memikirkan/membayangkan orang lain?

51. Apakah panduan suami istri di kitab qurrotul uyun dan fathul izar benar secara Islam?

52. Mengapa di fathul izar ada hari buruk untuk bersenggama suami istri seperti hari Ahad akan terlahir anak pencuri dan sebagainya? apakah panduan dalam fathul izar benar?

53. Bagaimana tips dalam Islam agar punya anak ganteng, cantik, smart, pandai, kaya, sholeh, sholehah?

54. Apakah janin ketika dibacakan surat yusuf terlahir tampan dan surat maryam terlahir cantik?

55. Apa saja fadhilah dan manfaat khitan bagi anak putri dan apa hukumnya?

56. Apa hukumnya mrmpelajari ilmu kewanitaan seperti haid bagi laki laki dan perempuan

57. Siapa yang seharusnya mengajari ilmu haid bagi anak putri, orang tua, pak kyai, pesantren, atau sekolahan?

58. Apa hukum mempelajari ilmu agama seperti ilmu fikih, ilmu hati (pembersih hati), ilmu tasawuf, dan ilmu akidah?

59. Apakah peyakit hati seperti riya dan dengki dan lainnya dapat menghapuskan amal ibadah?

60. Mengapa di sekolah umum smp sma bahka madrasah negeri baik mtsn maupun man atau yang swasta banyak yang berpacaran bahkan saat di sekolah, berdosakah para guru atau orang tua? siapa yang paling bertanggungjawab?

61. Apakah mata pelajaran agama di sd smp sma sudah dianggap cukup?

62. Lebih utama belajar atau mengajar? lebih besar mana pahalanya?

63. Lebih utama menjadi murid/santriwan santriwati atau gurunya/kyai pengasuhnya? lebih besar mana pahalanya?

64. Apa hukumnya suami memasturbasi istri memakai alat seks (toyseks) atau tangan suami baik saat suci ataupun saat haid?

65. Apa hukumnya istri mengonani suami memakai tangan istri ataupun memakai alat padahal istri sedang tidak haid?

66. Apa hukumnya suami istri saling oral seks hingga klimak dan menghisap air mani (menelannya)?

67. Bolehkah suami istri mandi satu kali saja padahal berhubungan intimnya sampai lima kali semalam?

68. Apa hukumnya suami istri menonton porno hanya untuk membangkitkan syahwat?

69. Bagaimana cara memberitahu anak terkait hal hal yang mewajibkan mandi? jujur saya sebagai orang tua sungkan harus mulai dari mana?

70. Bolehkah menyengaja mengurangi harta (padahal sudah 1 nishob dan hampir 1 tahun) namun menjelang 1 tahun harta tersebut sengaja digunakan entah untuk sedekah atau untuk kebutuhan tidak penting agar tidak wajib zakat?

71. Berdosakah jika ada orang yang seumur hidup tidak mau menikah atau menikah namun tidak mau punya keturunan selamanya?

72. Apa hukumnya meratakan gigi yang tidak beraturan baik dengan behel atau lainnya?

73. Bagaimana hukumnya menjual ASI kepada orang lain demi menyambung hidup?

74. Apakah anak perempuan yang belum baligh korban perkosaan wajib mandi besar?

75. Mengajari alquran anak sendiri lebih baik oleh orang tuanya sendiri atau dipasrahkan saja ke pondok atau ke kyai masjid/mushola/langgar biar mengajari alquran anak kita? yang paling mendapat pahala besar yang mengajari alquran atau orang tua yang mengantarkan anaknya ke kyai tersebut agar belajar alquran?

76. Apa hukumnya jatuh cinta kepada gurunya sendiri atau muridnya sendiri?

77. Siapa yang dimaksud masyayikh dalam Islam? Guru agama atau umum? guru pondok atau sekolah?

78. Bagaimana cara menjauhkan anak anak putra putri yang sulit dipasahkan dari pacaran?

79. Bagaimana cara orang awam mengingatkan kyai atau ulama yang bersalah?

80. Bagaimana cara murid/santri mengingatkan guru/kyainya yang bersalah?

81.Apa yang dimaksud adab/akhlak lebih utama daripada ilmu?

82. Tidak menampakkan punya ilmu apakah termasuk adab/tawadhu’ atau justru harus ditularkan lewat pengajian (sengaja buka majlis)?

83. Mungkinkah dan baguskah jika sekolah di Indonesia dikonsep sekolah khusus sesuai gender beserta seluruh civitas pengajarnya seperti di alkhoirot (segrasi total) agar tidak pacaran dan sebagainya?

84. Putra kyai pesantren tidak ada yang mau mondok malah sekolah umum semua siapa yang berhak menjadi penerus pengasuh pondok?

85. Apakah menulis sholawat di buku atau kitab akan selalu mendapatkan do’a malaikat/pahala sholawat selama tulisan sholawat masih ada?

86. Bagaimana hukumnya remaja putri menghadiri majlis sholawat malam hari seperti habib syek ahbabul mustofa atau group sholawat lainnya?

87. Yang benar Alloh atau Allah?

Demikian pak kyai pertanyaan saya, mohon maaf merepotkan pak kyai, semoga pak kyai selalu diliputi rahmat dan ridho Alloh SWT, Amin

Wassalam wr wb

JAWABAN

1. Tidak harus punya wudhu karena buku hizib bukan mushaf Al Quran. Yang harus punya wudhu saat memegangnya adalah apabila itu utuh berupa mushaf Al-Quran yang tidak bercampur dengan tulisan yang lain. Baca detail: Hukum Menyentuh Al Quran

Kembali ke Atas