Pernikahan tidak disetujui karena sepupu
Pernikahan tidak disetujui karena sepupu
Assalamualikum wr wb
saya ingin bertanya dengan dilema hati saya saat ini. Saya saat ini ingin menikah dengan orang yang masih punya hubungan keluarga. Saya dan dia mempunyai hubungan keluarga dari kakeknya saya dan dia adalah saudara. Jadi, ayah dari bapak saya adalah saudara dari ayah ibunya. Rumah kami berdekatan.
Alhamdulilah permasalahan tentang keturunannya baik-baik saja. Pertemuan kami berawal dari dia menghubungi saya setahun lalu berkeinginan menikahi saya. Walaupun kami rumahnya berdekatan dan ada hubungan keluarga kami sama-sama tidak pernah ada komunikasi selama ini dikarenakan kami mempunyai kesibukan masing-masing.
Jadi setahun yang lalu adalah pertama saya mengenal dia. Dia sudah sangat serius ingin melamar saya, sayapun sudah menanyakan apakah dia sudah istikharahkan belum? Dia pun menjawab ternyata selama ini dia sering memperhatikan saya dan selalu sholat malam untuk membuat dia yakin atas pilihannya. Saya pun menjawab bahwa saya akan melalkukan hal yg sama agar diberikan kemanrapan hati.
Lambat laun ada kakak dari saudari bapak yg menikah dengan sepupunya dan bapak saya melihat kakak saya itu tidak bahagia. Itulah awal penyebab bapak dan ibu saya mempunyai prinsip tidak ada boleh anak-anaknya menikah dengan yg masih ada hubungan keluarga.
Tapi di sisi lain dia sudah dikenal baik dari kecil oleh orang tua saya. Dan orang tua saya tau bahwa dia memang insyallah taat beribadah dan pekerja keras. Tapi orang tua saya tetap bersikeras melarang anaknya menikah dgn yang masih hubungan keluarga, seperti kata lain orang tua setuju namun karena hubungan keluarga itulah yg membuat mreka tetap tidk setuju. Krna bagi mreka menikah dengan yg masih punya hubungan keluarga sama saja dengan memperetak hubungan keluarga (karena melihat pernikahan kakak saya).
Sejujurnya saya ingin menikah dengan dia karena saya selalu merasa yakin dia bisa jadi imam saya yg baik kalau di lingkungan rumah, dia org yang segani dan tidak pernah berbuat masalah, orang tua saya pun itu tau. dia sekarang sedang bekerja disalah satu rumah sakit meakipun menjadi pegawai kontrak dan dia kuliah semester akhir. Dia juga mempunyai TPQ dan sering ikut lomba MTQ.
Saya bukan memuji-muji dia tapi itulah informasi yg saya tau, ortu pun tau itu. Tapi ibu terkadang mempermasalahkan keadaan ekonomi dia, yg semisalnya dia tdk menjadi pegawai. Padahal dalam diri saya pun merasa memiliki kekurangan untuk dipilih. sejujurnya saya saat ini belum memberitahu ke orang tua bahwa dia ingin melamar saya. Belum dia melamar saya pun atau berbicara saja orang tua sudah memperingatkan saya dengan tegas tentang dia. Mungkin orang tua saya mempunyai filling terhadap dia dan saya. Orang tua saya tdk pernah menanyakan perasaan atau kesetujuan saya menikah dengan dia.
Masalah orang tua yg tidak setuju menikah dengan keluarga sudah dia tau, saya yg memberitahukannya agar dia mempertimbangkan kembali itk melamar saya. Tapi sampai sekarang dia masih berikhtiar mendekti keluarga saya dan tetap berusaha menyelesaikan kuliah dan mencari pekerjaan yg akn membuat ortu saya bangga.
Sejujurnya saya sampai saat ini terus sholat malam tentang ini dan perasaan saya padanya seperti siap menjadi istrinya. Saya pun selalu menjga perasaan orang tua saya san perasaan dia, dengan saya tdk memberitahukn perasaan saya yg ingin menikah dengan dia. Karena bapak saya pernah berkata kalau kamu nikah dengan yang masih satu keluarga, bapak tidak akan menjadi wali nikahmu itulah mengapa saya menjauhi dia tapi tetap saja seperti kemantapan hati ini terus saja ke dia, padahal saya berusaha mengikhlaskannya selama ini tapi itu seperti kata mantap menikah dengannya yg saya rasakan.
1. Bagaimana pandangan islam dalam permasalahan saya ini dan apa yang harus saya lakukan?
2. Apakah saya ini termasuk anak durhaka terhadap orang tua saya?
3. Apakah perasaan saya ini adalah kesemuan atau inilah jalan ALLAH SWT yg sudah memberikan rasa kepada dia?
Mohon bantuan jawabnnya. Karena disisi lain dia ingin melamar saya tahun ini ke orang tua saya. Karena selama ini saya yg belum memberikan izin kepadanya untuk melamar saya dikarenakan orang tua sudah berkata seperti itu dengan hubungan saya dan dia. Terimakasih.
wassalamualikum wr wb.
JAWABAN
1. Secara syariah, dibolehkan menikah dengan sepupu atau misanan. Karena sepupu bukan mahram. Baca detail: Mahram / Muhrim dalam Islam
Juga, dibolehkan bagi seorang perempuan dewasa untuk memilih calon suaminya sendiri. Apabila itu terjadi, maka orang tua harus merestuinya kecuali karena alasan yang diakui oleh syariah. Baca detail: Batasan Taat dan Durhaka pada Orang Tua
Adapun alasan karena kerabat dekat, maka itu tidak bisa menjadi alasan yang syar’i karena Rasulullah sendiri menikahkan putrinya Fatimah dengan Ali bin Abi Talib yang merupakan sepupu Rasulullah. Sedangkan alasan karena membawa sial, maka itu berarti percaya pada mitos dan ramalan yang haram hukumnya. Baca juga: Hukum Percaya Ramalan
2. Anda tidak termasuk anak durhaka karena anda belum melakukan apapun yang menyakiti hati orang tua. Namun seandainya anda memaksakan diri untuk menikah dengan sepupu anda itu, maka dalam perspektif syariah tidak berdosa. Baca detail: Menikah Tanpa Restu Ibu Apa Durhaka?
Namun demikian, tetap harus difikir secara mendalam aspek dampak sosial yang ditimbulkan seandainya anda berdua tetap memaksakan diri menikah tanpa restu orang tua. Apalagi, kalau secara finansial anda berdua belum mandiri.
Oleh karena itu, sebaiknya anda berdua menempuh jalan persuasif. Caranya, coba terus meminta restu orang tua. Baik secara langsung maupun dengan cara meminta bantuan tokoh sepuh untuk meyakinkan orang tua agar memberi restu. Kalau anda berdua serius, maka orang tua akan berpikir ulang.
3. Pilihan calon anda sudah benar: pria soleh dan baik. Jadi pilihan itu tidak salah. Namun, tetap sifatnya pilihan. Karena laki-laki itu tidak hanya satu yang memiliki kualitas yang sama atau bahkan lebih. Baca juga: Cara Memilih Jodoh