Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Shalat Sunnah Nikah Di Malam Pertama

Shalat Sunnah Nikah Di Malam Pertama
SHALAT SUNNAH NIKAH DI MALAM PERTAMA

Assalamualaikum pak ustadz saya mau bertanya.
Bagaimana hukum nya jika pada malam pertama pengantin tidak melakukan sholat sunnah nikah. Si perempuan tau kalau ada sholat sunnah nikah, tetapi dia tdk memahami cara pelaksanaannya dan akhirnya tdk melakukan sholat sunnah nikah tersebut

JAWABAN

Tidak ada dalil yang sharih dari Quran maupun hadits adanya shalat sunnah di malam pertama bagi pasangan suami istri. Yang ada adalah doa yang dibaca sebelum melakukan hubungan intim. Doanya sbb:


ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺟَﻨِّﺒْﻨَﺎ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻭَﺟَﻨِّﺐِ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻣَﺎ ﺭَﺯَﻗْﺘَﻨَﺎ

Artinya: Dengan Nama Allah, Ya Allah! Jauhkan kami dari syetan, dan jauhkan syetan agar tidak mengganggu apa (anak) yang Engkau rezekikan kepada kami”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Doa di atas berdasarkan pada hadits sbb:


ﺃَﻣَﺎ ﺇِﻥَّ ﺃَﺣَﺪَﻛُﻢْ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﺗَﻰ ﺃَﻫْﻠَﻪُ ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺟَﻨِّﺒْﻨَﺎ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ، ﻭَﺟَﻨِّﺐِ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻣَﺎ ﺭَﺯَﻗْﺘَﻨَﺎ . ﻓَﺮُﺯِﻗَﺎ ﻭَﻟَﺪًﺍ ، ﻟَﻢْ ﻳَﻀُﺮُّﻩُ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥُ

Artinya: Sesungguhnya ketika salah seorang dari kalian (sebelum) mendatangi (menyetubuhi) istrinya berdoa “Bismillaahi Alloohumma jannibnasy syaithona wajannibisy syaithona maa rozaqtanaa” lalu Allah mengkaruniakan anak, maka ia (anak itu) tidak akan dibahayakan oleh syaitan. (HR. Bukhari)

Adapun tentang shalat sunnah sebelum jimak (hubungan badan) itu bukan berasal dari Nabi, melainkan berasal dari sebagian Sahabat antara lain Ibnu Mas’ud, Abu Dzar. Berikut atsarnya:


فعن أبي سعيد مولى أبي أسيد قال : تزوجت وأنا مملوك ، فدعوت نفرا من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم فيهم ابن مسعود وأبو ذر وحذيفة . قال : …. وعلموني ، فقالوا : (إذا أدخل عليك أهلك فصل عليك ركعتين ، ثم سل الله تعالى من خير ما دخل عليك ، وتعوذ به من شره ، ثم شأنك وشأن أهلك) ”

Artinya: Abu Said, budak Abu Usaid, berkata, “Aku menikah saat masih menjadi budak. Lalu aku mengundang beberapa Sahabat Nabi di antaranya Ibnu Mas’ud, Abu Dzar dan Hudzaifah.” Abu Said berkata, “Mereka mengajarkan aku. Mereka berkata: ‘Apabila istrimu masuk, maka shalatlah dua rakaat lalu mintalah pada Allah sebaik-baik perkara. Dan mintalah perlindungan dari perkara buruk. Dan mintalah kebaikan tingkahmu dan istrimu.”‘ (Hadits riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf, hlm. 6/191; dan Abdurrozzaq, dalam Al-Mushonnaf, hlm. 3/401).

Kesimpulan: Shalat sebelum jimak malam pertama bukan sunnah Rasul tapi anjuran Sahabat. Boleh dilakukan. Tapi tidak apa-apa kalau ditinggalkan.

Baca juga: Shalat Sunnah Rawatib

RUMAH TANGGA: UCAPAN TALAK DAN CARA RUJUK

1. Seorang suami sedang jengkel sama istri akhirnya terucap ”ah gue ceraiin juga lu. Tapi pelan tanpa istrinya tahu jatuh talakkah?
2. Kalo ucapan terbesit dalam hati ”ah gue ceraiin luh” jatuh talak?
3. Apa itu termasuk thalaq raji?
4. Kalo istri sedang hamil?
5. Bagaimana cara rujunya ?
6. Misal sudah ruju akhirnya dia was was apa ucapan tersebut thalak bukan ya… Akhirnya diulang lagi pada waktu naik motor sendirian ”ah w cerain luh”?

Jazakumullah

JAWABAN

1. Ya. Itu telah jatuh talak 1.

2. Ucapan hatin tidak jatuh talak.

3. Ya, setiap talak yang belum talak 3 disebut talak raj’i yakni talak yang bisa rujuk kembali.

4. Tetap jatuh talak. Hamil tidak menghalangi keabsahan talak. Baca detail: Wanita Haid

5. Kalau masa iddah belum habis, cukup mengatakan pada istri “Aku rujuk padamu”. Kalau masa iddah sudah habis, maka harus dilakukan akad nikah ulang.

6. Setiap ucapan talak maka jatuh talak. Baca detail: Cerai dalam Islam

Namun kalau anda sedang menderita penyakit seperti OCD, maka tidak jatuh talak. Baca detail: Penyakit OCD

RUMAH TANGGA: CERAI KINAYAH DAN TALAK DALAM HATI

Assalamu’alaikum wr. wb.
1. bagaimana hukumnya apakah terjadi jatuh talak atau tidak, saat suami dalam hati meyakini melakukan rujuk dg cara berhubungan intim dg istri sebagai akibat suami was-was dg perkataannya yg diucapkan kpd istri telah terjadi cerai atau tidak pada waktu itu, dan yang jelas pada waktu itu tidak terucap lafaz cerai secara shorih dan tidak ada niat bercerai hanya terjadi kewas-was an saja takut2 perkataannya mengandung unsur perceraian kemudian melakukan hubungan intim dg istri dalam hati terucap atau terniat rujuk. apakah karena terniat melakukan rujuk dg melakukan hubungan intim dg istri akibat was-was takut-takut telah terjadi perceraian menyebabkan jatuh talak????

2. didepan istrinya suami ditanya sama orang lain kamu beli rumah saat sudah menikah atau belum, terus suami jawab single atau bujang atau belum menikah. (karena memang waktu beli rumah saat suami masih bujang). karena penyakit was-was suami jadi kepikiran terjadi perceraian atau tidak terucap kata single/bujang/belum menikah didepan istri padahal konteknya menjawab pertanyaan orang lain tersebut. bagaimana hukumnya apakah terjadi perceraian atau tidak?

3. apakah dengan bertanya-tanya hal perceraian sampai terucap kata cerai seperti ini telah jatuh cerai???

mohon jawabannya karena saya seorang suami yang punya penyakit was-was.
4. suami sering sekali terlintas was-was telah terjadi perceraian atau tidak sampai terjadi perdebatan argumentasi dalam hati dan pikiran mengenai hal terjadi cerai atau tidak tapi tidak sampai terucap dalam lisan. bagaimana hukum pernikahannya.
(sangat berharap sekali jawaban dari narasumber demi kemantapan hati dalam menjalani kehidupan berumah tangga yang sesuai ajaran agama islam)

JAWABAN

1. Perkataan cerai kinayah yang tidak disertai niat tidak jatuh cerai. Kalau pun suami ada niat rujuk maka rujuknya itu tidak ada efek. Dalam arti rujuk atau tidak tidak berpengaruh pada keabsahan pernikahan. Karena pernikahannya masih sah. Baca detail: Cerai dalam Islam

2. Tidak terjadi talak. Bahkan, mengucapkan kata “cerai” di depan istri pun tidak terjadi talak apabila konteksnya adalah bercerita tentang cerai orang lain, bukan tentang diri sendiri. Baca detail: Cerita Talak apa Terjadi Cerai?

3. Tidak jatuh cerai. Baca detail: Cerita Talak apa Terjadi Cerai?

4. Tidak usah was-was. Karena was-was itu godaan syetan yang harus dijauhi. Asal anda sudah tahu ilmu tentang apa yang menyebabkan jatuh cerai dan apa yang tidak, maka insyaAllah was-was anda akan hilang. Untuk lebih lengkap dan detail, baca ucapan cerai yang tidak menyebabkan cerai di link berikut: Ucapan Talak, Cerai atau Pisah yang Tidak Jatauh Talak

Kembali ke Atas