Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Suami bangkrut istri minta cerai

Suami bangkrut istri minta cerai

Uztad Yth.

Assalamualaikum wr wb

Saya suami 51th mempunyai istri 44th dan 3 anak 20th, 17th, dan 12th.

Saya menafkahi istri dan anak2 secara baik dan tidak ada kurang apapun.

Sudah dua bulan ini keluarga kami dilanda musibah. Istri saya minta cerai.

Alasan yg utama dari permintaan istri saya utk bercerai adalah karena saya terlalu mengekang kebebasan dalam bergaul terutama dengan teman2nya yg lawan jenis (terutama lewat chatting maupun telp, video call baik melalui goup chat, direct chat, telp langsung, maupun keinginan ketemu secara langsung.

Saya melakukan hal tersebut karena faktor cemburu, dan faktor larangan dalam agama. Saya sudah memberikan kelonggaran utk bergaul dg lawan jenis akan tetapi harus dengan aturan agama dan selalu membawa diri dia sebagai istri bukan sebagai pribadi. Namun istri tetap tidak setuju.

Istri saya sangat keras dan temperamen. Jadi sedikit teguran atau nasihat pasti akan marah dan jadi ribut.

Saat ini kondisi hubungan tidak harmonis bahkan istri semakin terang terangan berani melawan keinginan saya dalam berbagai hal, misalnya dalam aturan keluar rumah, dalam berpakaian, dalam berkasih sayang dlsb.

Suasana tidak kondusif karena istri saya sudah tidak bisa tersenyum lagi dengan saya. Muka masam ataupun datar tanpa ekspresi dan ucapan kata2 yg datar dan pendek2.

Istri saya dengan jujur mengatakan bahwa dia sudah tidak cinta dan sayang lagi dengan saya. Sudah cukup bagi dia mengabdi sebagai istri saya katanya.

Rencana istri saya adalah daripada dia berdosa terus hidup dengan saya yang sudah tidak bisa memberikan pelayanan yg baik kepada suami maka dia ingin cerai saja dan kemudian akan tinggal bersama2 anak2 mendekati rumah ibu kandungnya diluar kota dan akan mencari pahala dari jalur bakti terhadap orang tuanya. Karena dia bilang pintu sorga bukan hanya dari suami saja. Masih banyak pintu sorga lainnya.

Orang tua istri saya kondisi skarang masih sehat, dan ada 3 saudara kandungnya yg tinggalnya dekat dengan rumah orang tuanya.

PERTANYAAN:
1. Bila saya bersabar sampai kapanpun agar istri saya bs berubah kembali semula dengan tidak mengabulkan permintaannya utk cerai apakah saya berdosa? Alasannya adalah saya masih sayang dia dan saya merasa nanti setan akan bergembira bila saya bercerai.

2. ‎Apakah dosa2 yg dilakukan istri saya selama ini yg tidak taat dan tidak melayani suami bisa begitu mudah dihapus dengan berbakti merawat orang tuanya?

3. ‎Bagaimana hukumnya atas tindakan istri saya tersebut.

Mohon kiranya bisa dibantu dan diberikan nasihat dan solusinya.

Jazakumullah khoiran katsira

JAWABAN

1. Rasulullah pernah kedatangan wanita yang sama dengan istri anda, yakni ingin cerai dari suami yang baik, dan Rasulullah mengijinkan permintaan wanita tersebut. Baca detail: Istri Minta Cerai karena Tidak Cinta

Jadi, secara agama permintaannya itu dibolehkan. Dan suami akan lebih bijak kalau mengabulkan permintaan istrinya. Daripada ditahan statusnya dalam keadaan rumah tangga yang tidak nyaman dan semakin membuat istri banyak dosa karena tidak taat suami. Kelak, kalau istrinya kembali mencintai suami, maka tentunya anda berdua akan bisa rujuk kembali.

2. Semua dosa akan terhapus dengan taubat nasuha. Termasuk dosa syirik yang notabene merupakan dosa terbesar. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

3. Ia berdosa karena tidak taat suami. Namun, kalau anda mencintai dia, maka mengabulkan permintaannya itu lebih baik. Agar dia tidak lagi dibebani dosa tersebut. Dan setelah itu berdoalah agar dia bisa menjadi istri anda kembali kelak. Baca detail: Doa Agar Disayang

SUAMI INGIN DIGUGAT CERAI TAPI RAGU

Assalamu’alaikum.
Ustadz yang dirahmati Alloh. Saya hamba Alloh ingin bertanya: apakah saya bisa menuntut orang yang menzolimi saya dan suami saya. Awal awal saya tinggal di komplek blok O4 (kini kami direncanakan akan dipindahkan ke blok R2), saya merasa terganggu dengan suara suara tetangga yang ngomong sendirian (yakni melakukan ‘ain, meliputi fitnah, berita berita tidak benar, perkataan perkataan kasar, kata kata kotor, kata kata tuduhan ditujukan ke orang yang disebutnya KAMU, ghibah tentang tindakan org yang digibahi), lalu saya keluar mau tabayun, lalu disampaikan kepada saya bahwa orang yg saya cari tidak ada.

Saya tidak terima ketika saya diusili, tiba tiba kedatangan tamu orang yg sangat mirip ortu saya, karna saya tidak bisa membedakan saat itu, mereka memfitnah bahwa saya tidaklah berortu kandung… Ditambah sewaktu kecil, saya pernah diantar/dipindah asuhan oleh orang orang yg mirip ibu bapak saya, jadi saya sudah dibiasakan biaskan sejak kecil. Tapi alhamdulillah saya kini sudah yakin saya berortu kandung.

Selagi saya galau tersebut, tiba tiba datanglah orang yg menyerupai suami saya tapi tingginya pendek, lalu saya melayaninya karena kebodohan saya, lalu saya tanyakan hal itu pada suami saya, kata suami saya “kamu tidak pernah bilang saya pendek” padahal saya pernah bilang. Kejadiannya setelah saya ribut dengan tetangga, saya pecahkan kaca, tapi saya sudah minta maaf dan mengganti uang serta memberi hadiah sebisanya.

Maksud saya, bagaimana cara menuntut orang yang dikategorikan telah memperkosa saya karna seenaknya masuk rumah…saya tidak tahu siapa, apa mesti saya minta tolong pak RT untuk bantu menyelidiki hal ini…

Lalu apakah saya bisa menuntut jika saya yakin itu syetan yg datang menyerupai suami saya hanya saja lebih pendek…padahal saya tidak melihat orang itu hilang. Apalagi saya berkeyakinan adanya efek salah lihat/efek gangguan zina dari tetangga miskin yang terzolimi karena saya pecahkan kacanya itu, tetapi dia kan juga sudah menzolimi saya dengan cara mengecoh/membias biaskan/ngomong sendiri/melakukan ‘ain.

Jadi pertanyaan saya: bolehkah saya minta cerai kepada suami saya, karena saya benar benar ragu siapa yang telah menjima’ saya, entah suami saya atau hanya halusinasi saya atau benar benar orang lain atau syetan ??? Karena di satu sisi, saya ingin mencium bau surga, sehingga saya tidak ingin cerai. Namun di satu sisi lain, saya khawatir orang orang yang menyerupai suami saya, entah syetan, entah halusinasi melakukan zina lagi terhadap saya….

Mohon jawabannya

JAWABAN

Hal itu tidak bisa menjadi alasan untuk minta cerai. Secara hukum di pengadilan agama permintaan cerai anda tidak akan dipenuhi karena tidak cukup alasan untuk meminta atau menggugat cerai.
Baca detail:
Cerai dalam Islam
KHI (Kompilasi Hukum Islam)

Secara agama, permintaan cerai lebih mudah. Tidak mencintai suami bisa jadi alasan untuk meminta cerai. Baca detail: Istri Minta Cerai karena Tidak Cinta

Namun dari yang anda ceritakan, tampaknya anda sedang menghadapi masalah psikologis. Tidak ada salahnya anda konsultasi ke psikiater secara langsung agar lebih tertangani secara lebih fokus.

Tanya Islam pada ahlinya di sini!

Kembali ke Atas