Suami sering mengucapkan kata cerai
Suami sering mengucapkan kata cerai
Assalamualaikum ustad..
Saya adalah seorang istri yg sedang dalam keadaan hamil, yg ingin saya tanyakan bagaimana status pernikahan saya saat ini, suami saya sejak awal menikah mudah sekali mengucapkan kalimat talak, saya sudah sering mengingatkan tapi suami terus mengulanginya, dan setelah kalimat itu keluar suami selalu berkata bukan bermaksud demikian dan menyesalinya, langsung saja ustad suami pernah berkata seperti ini pada saya..
1. “Apa mau udahan sampe disini saja, nanti gampang tinggal saya kembalikan biaya pernikahan yang sudah dikeluarkan oleh orang tuamu” (saat itu suami dalam keadaan marah dan saya diam)
2. Suami pernah menyampaikan pemikirannya yg sempat ingin untuk hdup sndri ustad setelah anak pertama kami meninggal, di awal percakapan dia bilang kalau dia bukan “ngajak” tapi hanya sekedar diskusi, suami merasa putus asa dengan rumah tangga kami ustad karna dia merasa terlalu sering mengatakan talak sedangkan kami tidak tau status pernikahan kami sekarang bagaimana, jadi ada kekhawatiran kalau memang kami sudah tidak lagi halal, dan di akhir pembahasan suami menanyakan pendapat saya mengenai hal tsb, disitu saya tidak menjawab saya hanya menangis karena posisi saya sedang hamil
3. Lalu selang 2 hari kemudian saya tanyakan lagi hal tsb, seandainya saya menyetujui keinginannya untuk sendiri lalu apa keputusan suami, suami saya bilang “saya pikir2 dulu, saya lihat dulu kamu bisa ga jadi ibu yg baik setelah anak kita lahir”
4. Yang selanjutnya kami sedang melakukan kesepakatan ustad karna suami ketahuan chat dengan wanita lain, disitu saya minta jaminan untuk meyakinkan saya bahwa dia tidak akan mengulanginya, tapi suami malah menjadikan rumah tangga kami sbg jaminannya, suami berkata “kalau saya mengulanginya lagi saya tidak akan menghalangi kamu untuk pulang, jika memang kamu rasa saya sudah tidak pantas untuk kamu lagi” disni saya tanyakan lagi ustad maksud dari kata pulang, lalu dia jawab itu cerai.
5. Suami ketahuan selingkuh setelah kami membuat kesepakatan diatas, saat itu saya minta cerai tapi suami tidak menyetujuinya, dan di satu sisi saat kami diskusi suami seakan menyetujui keinginan saya untuk pisah, dia menyampaikan kalau seandainya pisah dia maunya tetap menafkahi saya dan tetap bisa bertemu dengan anaknya, sedangkan keinginan saya justru berbalik, oleh karna itu suami seakan tidak mau untuk pisah.
Malam harinya saat panjang lebar saya sampaikan keinginan saya untuk pisah suami sempat menolak dan diam, lalu saat saya tiba2 menangis suami langsung berkata “yaudah ga jadi g jadi” dari perkataan tsb saya merasa kalau suami dengan diamnya seakan sudah menyetujui ustad, tapi berhubung saya menangis dia langsung bilang “ga jadi” setelah keadaan membaik saya tanyakan lagi maksud dari perkataan “g jadi” itu apa, apa seblumnya dia sudah menyetujui keinginan saya untuk pisah? Lalu suami menjawab saat itu kita sedang diskusi, ga brmaksud menyetujui keinginan cerai saya
Pagi harinya kembali saya minta pisah, saat itu saya bilang “kapan mau kerumah orang tuamu, biar saya jelaskan semuanya” dan suami menjawab “g usah biar saya saja yg menjelaskan” dari perkataan tsb lagi2 suami seakan menyetujui keinginan saya, tapi setelah saya tanyakan lagi suami kembali berkata kalau saat itu kita sedang diskusi bukan bermaksud menyetujui.
Saat keadaan membaik saya meminta untuk pulang dan suami mengizinkan, tapi bukan dengan maksud cerai, melainkan tujuan utama kami untuk menyiapkan biaya persalinan, karna dengan saya pulang kami lebih bisa berhemat, dan tidak bisa dipungkiri ustad jika keinginan saya untuk pulang juga karena kepenatan maslah rumah tangga saya belakangan ini. Yg saya khawatirkan dg kepulangan saya ini adalah kesepakatan yg sudah kami buat pada point no 4 diatas, apakah saat ini kepulangan saya terhitung jatuh talak/tidak.
6. “Awas kamu ya, nanti kalo kita jatuh miskin lagi ga aku pertahanin beneran kamu” (saat itu kami sedang membicarakan masalah keuangan, suami minta doa dari saya agar gajinya naik, lalu saya jawab ketus karna saat itu suami baru saja ketahuan selingkuh, saya bilang kalau gaji besar dia bakal makin lupa diri) posisi suami berkata diatas dalam keadaan marah
Yg ingin saya tanyakan mana dari perkataan diatas yg jatuh talak ustad, dan bagaimana status pernikahan kami saat ini, terima kasih sebelumnya, wassalamualaikum..
JAWABAN
1. Ucapan ini tidak jatuh talak. Walaupun kata “udahan” termasuk kategori talak kinayah (yg jatuh talak apabila disertai niat), namun tidak terjadi talak seandainya pun disertai niat. Karena, kalimat yg diucapkan menunjukkan masa yang akan datang (future tense). Baca detail: Cerai Masa yang akan Datang
2. Keinginan suami untuk hidup sendiri setelah anak meninggal tidak berakibat jatuhnya talak. Alasannya sama dengan yang di poin 1.
3. Perkataan suami tersebut tidak ada dampak talak secara hukum syariah karena sifatnya masih rencana. Talak yang jatuh itu apabila berupa pernyataan yang berkonotasi saat ini. Seperti “Aku cerai kamu” atau “Kamu dicerai”. Tapi ucapan yang masih rencana tidak jatuh talak seperti “Aku ingin menceraikanmu”
4. Ucapan suami yang ini bisa jatuh cerai kalau dia melanggar janjinya untuk tidak chat dengan wanita lain. Ini disebut talak muallaq atau talak kondisional. Dalam talak muallaq, talak terjadi apabila kondisi yang disyaratkan itu terjadi. Baca detail: Talak Muallaq
5. Karena suami melanggar talak muallaq-nya dalam poin no. 4, maka telah jatuh talak 1. Kecuali kalau sebelum itu dia mencabut talak muallaq / taklik talak tersebut. Baca detail: Mencabut Talak Muallaq
6. Ucapan suami yang jatuh talak adalah poin no. 4 di mana suami menjatuhkan talak muallaq. Dan ternyata kondisi itu (yakni selingkuh) itu terjadi. Dengan demikian maka terjadilah talak satu. Adapun rujuknya adalah suami cukup dengan menyatakan “Aku rujuk” maka status suami istri kembali sah. Selagi rujuknya itu masih dalam masa iddah. Baca detail: Cerai dalam Islam
Satu tanggapan pada “Suami sering mengucapkan kata cerai”
Komentar ditutup.