Suami sering mengucapkan kata talak
Suami sering mengucapkan kata talak
Assalamualaikum ustad..
Saya adalah seorang istri yg sedang dalam keadaan hamil, yg ingin saya tanyakan bagaimana status pernikahan saya saat ini, suami saya sejak awal menikah mudah sekali mengucapkan kalimat talak, saya sudah sering mengingatkan tapi suami terus mengulanginya, dan setelah kalimat itu keluar suami selalu berkata bukan bermaksud demikian dan menyesalinya, langsung saja ustad suami pernah berkata seperti ini pada saya..
1. “Apa mau udahan sampe disini saja, nanti gampang tinggal saya kembalikan biaya pernikahan yang sudah dikeluarkan oleh orang tuamu” (saat itu suami dalam keadaan marah dan saya diam)
2. Suami pernah menyampaikan pemikirannya yg sempat ingin untuk hdup sndri ustad setelah anak pertama kami meninggal, di awal percakapan dia bilang kalau dia bukan “ngajak” tapi hanya sekedar diskusi, suami merasa putus asa dengan rumah tangga kami ustad karna dia merasa terlalu sering mengatakan talak sedangkan kami tidak tau status pernikahan kami sekarang bagaimana, jadi ada kekhawatiran kalau memang kami sudah tidak lagi halal, dan di akhir pembahasan suami menanyakan pendapat saya mengenai hal tsb, disitu saya tidak menjawab saya hanya menangis karena posisi saya sedang hamil
3. Lalu selang 2 hari kemudian saya tanyakan lagi hal tsb, seandainya saya menyetujui keinginannya untuk sendiri lalu apa keputusan suami, suami saya bilang “saya pikir2 dulu, saya lihat dulu kamu bisa ga jadi ibu yg baik setelah anak kita lahir”
4. Yang selanjutnya kami sedang melakukan kesepakatan ustad karna suami ketahuan chat dengan wanita lain, disitu saya minta jaminan untuk meyakinkan saya bahwa dia tidak akan mengulanginya, tapi suami malah menjadikan rumah tangga kami sbg jaminannya, suami berkata “kalau saya mengulanginya lagi saya tidak akan menghalangi kamu untuk pulang, jika memang kamu rasa saya sudah tidak pantas untuk kamu lagi” disni saya tanyakan lagi ustad maksud dari kata pulang, lalu dia jawab itu cerai.
5. Suami ketahuan selingkuh setelah kami membuat kesepakatan diatas, saat itu saya minta cerai tapi suami tidak menyetujuinya, dan di satu sisi saat kami diskusi suami seakan menyetujui keinginan saya untuk pisah, dia menyampaikan kalau seandainya pisah dia maunya tetap menafkahi saya dan tetap bisa bertemu dengan anaknya, sedangkan keinginan saya justru berbalik, oleh karna itu suami seakan tidak mau untuk pisah.
Malam harinya saat panjang lebar saya sampaikan keinginan saya untuk pisah suami sempat menolak dan diam, lalu saat saya tiba2 menangis suami langsung berkata “yaudah ga jadi g jadi” dari perkataan tsb saya merasa kalau suami dengan diamnya seakan sudah menyetujui ustad, tapi berhubung saya menangis dia langsung bilang “ga jadi” setelah keadaan membaik saya tanyakan lagi maksud dari perkataan “g jadi” itu apa, apa seblumnya dia sudah menyetujui keinginan saya untuk pisah? Lalu suami menjawab saat itu kita sedang diskusi, ga brmaksud menyetujui keinginan cerai saya
Pagi harinya kembali saya minta pisah, saat itu saya bilang “kapan mau kerumah orang tuamu, biar saya jelaskan semuanya” dan suami menjawab “g usah biar saya saja yg menjelaskan” dari perkataan tsb lagi2 suami seakan menyetujui keinginan saya, tapi setelah saya tanyakan lagi suami kembali berkata kalau saat itu kita sedang diskusi bukan bermaksud menyetujui.
Saat keadaan membaik saya meminta untuk pulang dan suami mengizinkan, tapi bukan dengan maksud cerai, melainkan tujuan utama kami untuk menyiapkan biaya persalinan, karna dengan saya pulang kami lebih bisa berhemat, dan tidak bisa dipungkiri ustad jika keinginan saya untuk pulang juga karena kepenatan maslah rumah tangga saya belakangan ini. Yg saya khawatirkan dg kepulangan saya ini adalah kesepakatan yg sudah kami buat pada point no 4 diatas, apakah saat ini kepulangan saya terhitung jatuh talak/tidak.
6. “Awas kamu ya, nanti kalo kita jatuh miskin lagi ga aku pertahanin beneran kamu” (saat itu kami sedang membicarakan masalah keuangan, suami minta doa dari saya agar gajinya naik, lalu saya jawab ketus karna saat itu suami baru saja ketahuan selingkuh, saya bilang kalau gaji besar dia bakal makin lupa diri) posisi suami berkata diatas dalam keadaan marah
Yg ingin saya tanyakan mana dari perkataan diatas yg jatuh talak ustad, dan bagaimana status pernikahan kami saat ini, terima kasih sebelumnya, wassalamualaikum..
JAWABAN
Tidak ada ucapan atau perilaku suami di atas yang bisa berakibat pada perceraian. Secara umum, ucapan yang bernada talak dari suami anda dalam dua jenis:
a) Ucapan talak yang sifatnya bernada masa depan. Misalnya, ucapan suami “Apa mau udahan sampe disini saja,” -> ucapan seperti ini tidak jatuh talak. Baca detail: Talak akan datang
b) Mengiyakan permintaan istri untuk cerai seperti dalam kasus no. 5. tidak jelas. Dia hanya diam. Sehingga tidak dianggap mengiyakan. Karena itu tidak terjadi talak. Baca detail: Cerai dalam Islam
RUMAH TANGGA: TALAK MUALLAQ (KONDISIONAL)
Saya alhamdulillah telah berkeluarga , saya dan suami menikah terlalu muda dan kurangnya pemahaman agama , sehingga pertengkaran terus terjadi
Lambat laun hubungan kamii membaik , kmi sama sama mencoba dewasa demi anak2 kami yang jd masalah ustad
1: kami pernah bertengkar karena saya membuka dan menemukan di hape suami saya (whats app ) seorang perempuan yg kerap di hubungi sama suami saya , hingga kami terus saya selalu bertengkar gara2 perempuan itu hingga suami saya mengeluarkan kata talak ‘ kalau kmu membuka hape ku lagi kita cerai ‘
Sangat jelas kata katanya seperti itu
Sampaii detik ini saya ga perna langsung membuka hape nya lagi ustad karena hapenya sekarang di pasword dan saya mencoba menghindari pertengkaran2 dengan nya dan mencoba sabar dan mencoba tidak ingin mengetahui apapun lagi demi rumah tangga kami
, namun dulu beberapa bulan setelah suami mengucapkan talak karena cemburu yg terlalu besar . Saya pernah membuka komputer kamii kebetulan disana ada instgram , dan whatsapp yg terhubung ke hp suami saya dan belum di logout Oleh suami saya Saya melihat pesan2 whats app dan pesan di instagram dalam komputer kami
Apakah talak itu sudah jatuh / blm ustad ?
Ini yg membuat saya bingung dan gundah
2 .apakah benar talak bersyarat yg diucapkan tidak dengan niat talak maka tidak dianggap talak ustad
Mohon pencerahan nya dan jawaban nya ustad
JAWABAN
1. Kalau talak muallaq-nya adalah jangan membuka hape, maka membuka komputer tidak jatuh talak. Baca detail: Talak Muallaq (Kondisional)
2. Tidak benar. Talak bersyarat yang diucapkan dengan kata sharih (eksplisit) seperti talak dan cerai, maka tidak perlu niat. Apabila syarat terpenuhi, maka otomatis jatuh talak. Namun talak bersyarat itu bisa dicabut oleh suami menurut sebagian ulama madzhab Hanbali. Yaitu, dengan cara lisan (Aku cabut talak bersyarat) atau dengan perbuatan (dalam kasus anda yakni dengan memberi ijin istri untuk membuka hape suami. Baca detail: Mencabut Talak Muallaq (Taklik)