Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Ucapan canda suami pada istri berdampak talak?

Ucapan canda suami pada istri berdampak talak?

assalamualaikum ustadz, saya dulu sudah pernah email (alamat email sama) tentang masalah saya ke al khoirot bulan Mei 2018 dan saya ingin bertanya lagi. Karena kami belakangan ini sering sekali bertengkar. Saya seorang istri dan telah menikah selama 7 tahun (2011-sekarang), umur saya dan suami 21 tahun sudah dikaruniai 2 anak. Saya dan suami sama-sama tidak tahu hukum talak.

Saya mau bertanya :saya dan suami sering bertengkar dan saya (istri) kalau sudah emosi sering tidak control dan minta pisah/cerai tapi suami selalu TIDAK MAU tapi saya takut ada jawaban suami yang terkadang menjawab tapi jawabannya TIDAK SECARA SHARIH hanya KINAYAH yang kami tidak tahu maknanya apakah mengandung talak atau tidak. Meskipun suami saya meyakini ucapannya tidak ada niat, bahkan sampai bersumpah Demi Allah dan Alquran sudah dilakukan dalam semua percakapan kami yang saya tulis di email ini untuk meyakinkan saya bahwa tidak pernah menceraikan saya. Dibawah ini ada beberapa percakapan pada saat kami ribut berulang-ulang : Mohon maaf jika penjelasan saya panjang karena agar tidak ada yang ditutupi dan dapat jawaban yang sesuai.

1. Kami saat itu ribut sampai malam dan saya minta cerai tapi suami TIDAK MAU (bilang Gak) dan terkadang diam saja. Sampai ada percakapan seperti ini:

Istri : Kalau sudah tidak suka cerein aja cerein,cerein,cerein.

Suami : iya maaf.(merasa bersalah)

Setelah baikan saya baru ngeh kalau ada kata IYA, lalu saya confirm ke suami maksudnya gimana ada iyanya tapi kata suami saya itu dia minta maaf karena saya ngomel terus dijelasin dan dia intinya bilang iya maafin dia bukan setuju atas permintaan pisah saya. Suami untuk meyakinkan juga bersumpah Demi Allah dan Al quran. Apakah dalam percakapan atau kalimat IYA MAAF diatas tersebut ada mengandung talak?

2. Suami bercanda bilang : “Lo gw buang” (Ketika sedang membahas sampah yang belum dibuang).

Apakah itu juga termasuk talak ? suami saya Tanya katanya hanya bercanda dan tidak ada pikiran ataupun niat berpisah.

3. Saya kalau berantem minta pisah tapi suami selalu jawab nggak. Ada percakapan begini

Istri : Cerein aja biar bebas,biar gak ada yang bawelin.

Suami : Tapi masih sama lo ya.

Istri : Lah kan udah cere ngapain sama gue. (disini saya berandai-andai padahal suami tidak ada ucap cerai ke saya)

Suami : Siapa yang ngomong ? Gw ga denger lo ngomong apa!

Jadi setelah saya Tanya suami saya tidak dengar saya bilang ada kata cerein aja, dia hanya dengar “biar bebas” tapi maunya masih sama saya, dia juga sudah sumpah demi allah dan alquran. Apakah dalam percakapan tersebut ada jatuh talak?

4. Ketika kami bertengkar dan saya minta pisah terus suami mengingatkan saya begini “Jangan Mancing-Mancing” . saya Tanya ke suami maksudnya apa bilang jangan mancing-mancing apa ada niat cere? Suami saya hanya jawab : gak, Cuma ingetin aja jangan mancing terus, nakutin kamu. Apakah dalam percakapan tersebut ada jatuh talak ustad?

5. Saya ada Tanya sama suami setelah berantem.

Istri : Demi apa seharian berantem gak ada bilang iya dan ga ad niat cere?

Suami : Demi allah gak bilang iya dan mengiyakan . (Sambil pegang alquran)

Saya bingung maksudnya koq ada kata mengiyakan, saya Tanya kata suami maksudnya dua-duanya penolakan. Saya terlalu parnoan/ takut kalau ada kata yang saya tidak paham yang bisa mengakibatkan talak,karena saya dan suami sama-sama bodoh soal agama. Apakah ada kata dalam percakapan tersebut mengakibatkan makna talak?

6. Suami saya becandain saya begini:

Suami : kamu punya tangga gak?

Istri : gatau kan serumah masa gatau (masih dalam keadaan kesel karena habis berantem)

Suami : biar aku beli rumahnya kita rumah tangga.hahaaha

Istri : hah,maksudnya? Emang menurut kamu kita udah gak sah koq ngomong gitu? (saya Tanya udah tidak sah karena dulu saya pernah Tanya di al khoirot juga kami sudah talak 1, takut ada hal lain yang mengakibatkan talak lagi tapi tidak tahu) Kamu Niat atau kepikiran ?

Suami : Gak, becanda orang ditoko(tempat kerjanya) lagi hits becanda gitu. Ga ada maksud apa-apa,gak mikir kesana.

Suami saya juga sumpah demi allah dan alquran kalau tidak kepikiran/niat cere. Apakah percakapan tersebut ada jatuh talak ustadz?

7. Apakah jatuh talak kalau membahas/menjelaskan, sedang bersumpah TIDAK menceraikan istri, bercerita dan bertanya soal cerai meskipun yang dibahas tentang diri sendiri dan terdapat kata CERAI nya walaupun maksudnya bukan menceraikan. Seperti ini saya Tanya ke suami

Istri : kemarin pas berantem ada bilang cerai gak? Soalnya aku ga denger

Suami : gw gak ada bilang cerai.

Karena saya takut saya Tanya lagi kesuami .

Istri : kamu tadi ngomong tapi sebut kata CERAI nya gimana dong? Kamu niat cerein aku?

Suami : Gak demi allah ,kan lagi ngejelasin.

Istri : oo jadi itu ga secara jelas kan?

Suami : gak kan lagi jelasin.

Istri : kalo secara jelas (sharih) ada aku sama kamu ya ?

Suami : iya.

A) Apakah jatuh talak menyebut kata cerai meskipun tidak menceraikan?

B) lalu ada kalimat saya : kalau secara jelas/sharih ada kata “aku sama kamu”, suami jawab iya. Apakah ini juga ada unsur talak?

8. Apakah jatuh talak kalau suami ditanya salah jawab karena tidak dengar atau setengah tidur tidak sadar ? seperti ini :

Istri : emang kamu beneran tiap aku minta cerai kamu jawabnya beneran kepaksa? (di email sebelumya dijelaskan kalau saya minta pisah suami jawab iya saja atau lainnya yang secara kinayah selain harus niat juga kalau kepaksa jatuhnya tidak sah talaknya)

Suami : gak kepaksa (posisi setengah tidur)

Istri : hah gak kepaksa? (saya kaget karena sebelumnya suami selalu jawab terpaksa bahkan saat sebelum email pertama dikirim saya sudah confirm bahwa dia terpaksa jawab permintaan pisah saya agar saya diam)

Suami: apaan gak denger!

Lalu saya ulangi dan dia baru jawab KEPAKSA LAH. Orang ngantuk diajak ngomong!

9. Apakah jatuh talak kalau ISTRI BERBICARA DALAM HATI kalau suami tidak menuruti istri suami berarti menceraikan, tapi suami tidak tahu karena istri tidak menyampaikan apa yang baru dia pikirkan? Saya tidak tahu saya kenapa ustadz, seperti ada bisikan setiap saya kesal dengan suami seperti itu saja saya seperti memutuskan kalau suami tidak nurut berarti dia cerein aku padahal suami saya tidak ada bilang apa-apa dan kami tidak dalam keadaan ribut tapi pikiran itu muncul tiba-tiba.

10. Saya mengira suami saya dekat dengan perempuan lain tapi ternyata tidak. Namun ada percakapan begini :

Suami : gw ga bakal macem-macem tenang aja.

Istri : ya awas aja kalau berani macem-macem anak-anak sama aku gak bakal kamu ketemu mereka.

Suami : iya ..

Apa dalam percakapan tersebut ada unsur talak saya bilang kalau macem-macem anak-anak sama saya dan suami jawab iya apakah iya disana ada unsur talak?

11. Saya sadar saya manusia munafik saya masih sangat sayang sama suami dan sebenarnya tidak mau pisah tetapi kenapa kalau berantem yang terfikir hanya langsung mau cerai. Saya takut ustadz kalau setiap kami berantem dan saya minta pisah dalam percakapan yang sudah saya jabarkan ada mengandung makna talak, meskipun suami TIDAK PERNAH menceraikan saya secara SHARIH/ dengan kata yg jelas selain yang pertama seperti pada email saya dulu hanya kebanyakan secara kinayah yang suami yakin dia TIDAK PERNAH NIAT CERAI. Suami juga sudah berulang kali meyakinkan saya dengan demi allah dan sumpah alquran bahkan sampai berani menanggung akibatnya kalau dia bohong dengan sumpahnya (seperti mati,samber gledek dll) karena dia yakin kalau kami masih sah dan dia tidak merasa pernah berniat menceraikan saya. Tapi karena ketakutan saya dikarenakan kami bodoh tentang agama khususnya talak saya tidak mau menikah tapi dosa dimata allah saya mau pernikahan saya berpahala, saya tidak mau salah dimata allah saya takut kalau pada akhirnya saya dan suami salah atau suami salah pada keyakinannya.

Tapi saya hanya bisa percaya pada suami saya saja. Tapi terkadang saat saya mau percaya seperti ada bisikan kalau-kalau saya dan suami salah dan suami kadang suka tidak jujur dengan hal-hal kecil yang membuat saya takut juga kalau soal ini dia juga bohong.tapi suami selalu meyakinkan saya kalau soal ini dia tidak mungkin bohong.bahkan saya juga jelaskan kalau dia bohong pernikahan jadi dosa, kalau sampe punya anak lagi juga dosa semua penuh dosa. Tapi suami saya santai saja karena dia tidak merasa salah dan sangat yakin sekali kalau dia TIDAK PERNAH NIAT/KEPIKIRAN CERAI SAMA SAYA. Bahkan saat berdoa saya merasa kurang tenang. Saya terkadang seperti orang gila ngomong sendiri dan was-was terus takut terus kalau suami saya salah dengan keyakinannya. Suami saya Tanya kalau diibaratkan seyakin apa kamu sama keyakinan kamu kalau kamu gak ngerasa niat cerain aku? Kata suami saya seyakin Islam adalah rahmatan lil alamin. Dan suami saya bilang sampai kapanpun jawabannya tetap sama tidak pernah niat ceraikan saya.Tapi entah kenapa kadang saya masih saja ada keraguan dan seperti ada bisikan apakah suami saya tidak salah.

Tolong saya ustadz Apa yang harus saya lakukan ? saya tidak mau pernikahan saya hancur dan saya mau pernikahan saya ibadah sama allah dan mencari ridhonya?saya tidak mau was-was lagi seumur hidup makanya saya mohon tolong jawab pertanyaan saya sesuai hukum agama dan insya allah bisa dipertanggung jawabkan kelak.

12. Tolong beri penjelasan tentang ucapan-ucapan talak yang tidak secara sharih yaitu kinayah agar saya tidak was-was menganggap apa yang suami ucapkan semua mengandung unsur talak?

13. A) Apakah dalam seluruh percakapan saya ada berapa talak yang sudah terjadi pada email ini (selain Talak 1 pada email saya terdahulu) ?

B)apakah pernikahan kami masih sah menurut hukum islam?

14. Yang terakhir sumber dari jawaban saya ini bersumber dari mana ustadz agar saya yakin?

Semua yang saya tanyakan di email ini sudah saya confirm ke suami saya dan tidak ada yang salah atau ditutupi. Mohon maaf jika terlalu panjang semoga ustadz bisa menjawab semua dengan teliti dan sabar. saya sangat berharap pernikahn saya masih sah dan tidak adanya talak dalam email ini dan masih talak 1 saja. Terima Kasih ustadz.Wassalamualaikum warrahmatullahiwabarakatuh.

JAWABAN

1. Tidak ada dampak talak. Kata ‘iya maaf’ jelas bukan mengiyakan permintaan talak. Penjelasan suami mengkonfirmasi hal itu.

2. Tidak termasuk talak sama sekali. Karena bukan dalam konteks talak.

3. Tidak jatuh talak.

4. Tidak jatuh talak apapun. Karena itu bukan kata sharih ataupun kinayah.

5. Tidak ada kata yg berakibat talak.

6. Tidak jatuh talak.

7. Tidak jatuh talak. Bercerita tentang talak tidak berakibat talak. Baca detail: Cerita Talak

8. Tidak jatuh talak.

9. Tidak jatuh talak. Ucapan cerai istri tidak ada pengaruh hukumnya.

10. Tidak ada unsur talak.

11. Agama itu mudah dan jangan dipersulit. Demikian bunyi sebuah hadis. Maksudnya, seorang muslim harus menghindari was-was karena was-was seperti yg anda derita itu hukumnya haram karena itu bagian dari setan. Hindari was-was dalam bidang apapun termasuk soal talak. Baca detail: Cara Sembuh dari Was-was

12. Pada dasarnya mayoritas kata-kata yang ada itu bukan kinayah. Jadi yg mengandung unsur kinayah itu sangat sedikit. Dan yg sedikit itupun disebut kinayah apabila dalam konteks yang mengarah ke perceraian seperti sedang bertengkar. Contoh kinayah antara lain (diucapkan suami saat bertengkar): pergi!, kuantar kau ke orang tuamu!, jangan tinggal di rumahku!, kita putus!, kita tidak ada hubungan lagi!

13a. Tidak ada.
13b. Masih sah.

CATATAN PENTING (HARAP DIPERHATIKAN DAN DIPAHAMI DENGAN BENAR)

A) Ucapan sharih seperti kata ‘talak’ dan ‘cerai’ itu baru berdampak talak apabila diucapkan sesuai dengan konteks dan tujuannya yakni dalam konteks bertengkar dan dengan tujuan bercerai. Dan kalimat yang diucapkan bersifat pernyataan. Adapun apabila suami memakai kata sharih tapi di luar konteks bercerai, maka tidak berakibat talak.

Contoh yang di luar konteks dan tidak berdampak talak adalah:
(i) Bercerita tentang talak. Baca detail: Cerita Talak

(ii) Ucapan talak masa akan datang. Baca detail: Cerai Masa yang akan Datang

(iii) Ucapan talak yg diucapkan orang awam. Baca detail: Talak orang Awam Hukum

(iv) Diucapkan dalam kalimat tanya. Baca detail: Cerai dalam Kalimat Tanya

B) Begitu juga dengan kata kinayah, kalau diucapkan di luar konteks menceraikan, maka tidak jatuh talak walaupun disertai niat. Contoh, suami berkata pada istri agar memisahkan dua anaknya yang sedang bertengkar “Pisahkan!” maka tidak jatuh talak walaupun ada niat karena konteksnya memisahkan dua anak yg bertengkar.

Demikian semoga dipahami.

Ucapan canda suami pada istri berdampak talak?
Kembali ke Atas