Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Menyebut berbeda dengan Mengisbat

Dari “Menyebut” Dipelintir Menjadi “Mengisbat”: Manipulasi Nama KH. Sholeh Darat dalam Legitimasi Nasab Ba‘alawī dan Klaim Wali
(Membaca Ulang Relasi KH. Sholeh Darat dan Syekh Bafaqih Botoputih secara Ilmiah)
Nama KH. Sholeh Darat kerap ditarik ke dalam polemik Syekh bin Ahmad Bafaqih dengan satu klaim sederhana namun menyesatkan: karena KH. Sholeh Darat pernah mengaji kepadanya, maka beliau dianggap telah mengesahkan kewalian mutlak sekaligus kesahihan nasab Ba‘alawī. Klaim ini terdengar meyakinkan bagi awam, tetapi runtuh begitu diuji secara metodologis.
* Catatan Ngaji Bukan Pernyataan Pengesahan
Dalam al-Mursyid al-Wajīz, KH. Sholeh Darat hanya melakukan satu hal: mencatat relasi keilmuan. Beliau menyebut pernah mengaji Jawharat al-Tawḥīd karya Ibrahim al-Laqqani dan Minhāj al-‘Ābidīn karya Al-Ghazali kepada Syekh Bafaqih ketika berada di Semarang. Ini adalah laporan akademik sederhana tentang transmisi ilmu, bukan fatwa tentang integritas moral, bukan pembelaan atas riwayat hidup, dan sama sekali bukan pengesahan nasab.
Dalam tradisi pesantren, mengambil ilmu tidak identik dengan mengangkat figur. Ulama matang justru mampu memisahkan teks yang diajarkan dari kepribadian pengajarnya.
* Bahasa Tasawuf Bukan Alat Membatalkan Sejarah
Istilah seperti Quthb atau Quthbul Wujūd adalah bahasa simbolik tasawuf, digunakan untuk mengekspresikan pengalaman spiritual. Ia tidak disusun untuk diuji dengan arsip hukum, catatan utang, atau data sosial. Ketika istilah simbolik ini dipaksa menjadi bukti sejarah hidup, yang terjadi bukan pendalaman ilmu, melainkan pengaburan disiplin.
* Data Sezaman Tetap Data, Meski Tidak Nyaman
Catatan L.W.C. van den Berg menyebut Syekh Bafaqih sebagai residivis kasus utang yang beberapa kali dipenjara dan dinilai buruk oleh para kreditur. Ini adalah data sosial-hukum sezaman, bukan cerita lisan yang muncul belakangan. Van den Berg tidak menilai kemampuan membaca kitab; ia mencatat perilaku muamalah dan konsekuensi hukumnya. Pujian murid tidak otomatis menghapus arsip.
* Orang Bermasalah Bisa Mengajar Kitab, Ini Fakta Sejarah Ilmu
Sejarah Islam penuh dengan contoh orang yang menguasai teks tetapi gagal menjaga etika sosialnya. Ilmu bersifat objektif, sementara akhlak adalah wilayah personal. KH. Sholeh Darat menunjukkan kedewasaan ilmiah dengan mengambil ilmu yang bermanfaat tanpa membangun kultus personal atas gurunya. Tidak ada tarekat, tidak ada mitologi, tidak ada pewarisan klaim.
* Relasi Guru–Murid Tidak Pernah Mengesahkan Nasab
Ini titik yang paling sering dipelintir. Nasab tidak menular lewat majelis ilmu. Tidak ada dasar syar‘i, historis, maupun rasional yang membenarkan klaim bahwa belajar kepada seseorang menyambungkan darah kepada Nabi ﷺ. Nasab hanya sah jika dibuktikan dengan silsilah konsisten dan verifikasi lintas sumber, bukan dengan testimoni murid atau gelar spiritual.
* Pola Mewalikan Leluhur sebagai Tameng Legitimasi
Dalam literatur internal Ba‘alawī tampak pola berulang: leluhur hampir selalu diangkat menjadi wali, bahkan ketika catatan sezaman menunjukkan problem serius, termasuk kriminalitas. Pola ini berfungsi sebagai tameng simbolik agar kritik terhadap fakta sosial-hukum tampak tidak sopan, bukan tidak valid. Ini bukan tradisi pesantren Jawa, dan jelas bukan posisi KH. Sholeh Darat.
* Konteks Zaman: Data Dulu Tidak Terbuka Seperti Sekarang
Kejujuran akademik menuntut pembedaan konteks zaman: pada abad ke-19 M, data nasab belum terbuka, belum terverifikasi lintas sumber, dan masih bergantung pada klaim internal keluarga, sehingga KH. Sholeh Darat hidup dalam situasi keterbatasan informasi genealogi yang wajar pada masanya; karena itu, penyebutan relasi keilmuan sama sekali tidak dapat dibaca sebagai pengesahan nasab.
Berbeda dengan kondisi hari ini, ketika data nasab telah dibuka, diteliti ulang, dibandingkan antar-silsilah, dan diuji konsistensinya, sehingga semakin jelas bahwa klaim Ba‘alawī tidak tersambung secara sah kepada Nabi Muhammad ﷺ dan penuh rekayasa pasca-fakta.
Maka, mempertahankan klaim lama sambil mengabaikan temuan genealogi mutakhir bukan sikap ilmiah, dan semakin menegaskan prinsip dasarnya: menyebut tidak pernah sama dengan mengisbat, terlebih ketika klaim nasab itu sendiri terbukti rapuh.

Jadi sekali lagi, KH. Sholeh Darat hanya menyebut relasi keilmuan, tidak mengesahkan kesucian hidup, tidak memutihkan catatan kriminal, dan tidak melegitimasi nasab Ba‘alawī. Gelar tasawuf tidak membatalkan arsip, dan keterbatasan data pada zamannya harus diakui.
Tradisi ilmiah yang sehat berani memilah antara ilmu, klaim, dan fakta.
Maka, yang perlu dijaga bukan mitos, melainkan kejernihan akal umat.
— Red./SL.

Kembali ke Atas