Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Bimbang Keluar Mani Atau Madzi

BIMBANG KELUAR MANI ATAU MADZI

1.Jika suatu saat saya mengalami hal yang sama dan saya tidak tau apakah noda itu sudah lama ada dicelana atau ada waktu saya tidur, karena saya tidak tau bolehkah saya mengabaikannya saja ?

2.Maaf pak ustadz, bagaimana kaidah yang baik dan benar sesuai ajaran agama islam untuk melawan was-was ? Sering kali saya was-was saat mandi wajib dan selesai mandi wajib, saya tidak tau apakah yang saya khawatirkan itu benar adanya. misalnya saat mandi atau selesai mandi saya teringat apakah suatu bagian tubuh itu sudah dibasuh atau belum, jika saya abaikan saya takut kekhawatiran itu benar adanya dan saya menjadi dosa disisi lain mungkin saja tidak benar kekhawatiran saya itu.

2a. Bagaimana cara mengatasi kasus saya tersebut ? Sering saya merasa khawatir, jika saya abaikan mungkin saja kekhawatiran saya itu benar adanya dan saya akan berdosa karena mengabaikannya, disisi lain mungkin saja tidak benar kekhawatiran tersebut, jadi saya tidak tau mana yang harus saya turuti. Ditambah lagi untuk meyakinkan diri bahwa kekhawatiran itu salah dan tidak benar, saya selalu mencoba untuk mengingat bagaimana tadi cara saya membasuh bagian yang saya ragukan tersebut dan sering kali saya lupa dan tidak ingat lagi sehingga muncullah kebimbangan atau kekhawatiran saat mandi dan selesai mandi tersebut.

2b.apakah jika mengabaikan kekhawatiran yang mungkin benar adanya tetapi karena saya ragu dan tidak tau bahkan lupa apakah suatu bagian tubuh sudah dibasuh saya akan berdosa dalam masalah kekhawatiran saat dan selesai mandi wajib ?

JAWABAN

1. Boleh. Mengabaikan itu justru sikap yang dianjurkan. Karena saat terjadi keraguan, maka status baju dan badan kembali ke hukum asal yaitu suci. Dalam kaidah fikih dikatakan: “Status suatu benda itu kembali pada hukum asalnya” (الأصل بقاء ما كان علي ما كان) Baca detail: Kaidah Fikih

2a. Apabila anda sering merasa lupa atas apa yang dilakukan saat mandi wajib, maka ada baiknya anda memakai CCTV di kamar mandi sehingga apabila terjadi keraguan maka anda bisa membuka lagi CCTV tersebut untuk meyakinkan. Dengan demikian, tidak ada alasan lagi untuk was-was.

Secara fikih sudah kami jelaskan sebelumnya bagaimana langkah menghadapi hal tersebut. Baca detail: Ragu Saat Mandi Ada yang Tak Terbasuh

2b. Baca detail: Ragu Saat Mandi Ada yang Tak Terbasuh

MIMPI BASAH, APA KELUAR MANI

Assalamualaikum.
Saya mau bertanya tentang mimpi basah.

Jika bermimpi (maaf kurang sopan) melakukan masturbasi tapi masih berpakaian lengkap, dan seingat saya mimpi itu sebentar dan saya langsung bangun. Seingat saya, saya tidak mengalami lemas dan nikmat yang sampai klimaks. Ketika bangun saya mendapati cairan yang jika di bau seperti keputihan. Dan saya merasa keputihan itu baru keluar, saya ragu apakah saya keluar air mani dan air mani itu ketutup air keputihan yang baru keluar?
saya yakin itu bukan air mani. Tapi berhari-hari saya mendapat keraguan was-was terus menerus itu adalah air mani.

1. Apa yang harus saya lakukan?
2. Apakah saya harus mandi besar?
3. Saya ragu itu air mani atau bukan.

JAWABAN

1. Apabila anda yakin itu keputihan dan bukan mani, maka anda tidak perlu mandi wajib.

2. Tidak perlu.

3. Kalau keyakinan anda itu keputihan, maka keraguan anda tidak dianggap. Baca detail: Beda Mani dan Madzi

WAS-WAS MANI DAN MADZI

Assalamu’alaikum

Pak ustadz saya izin bertanya dna meminta solusi.

Sering saya tiap bangun pagi selalu mengecek celana karena takut ada keluar cairan pada kemaluan, kebiasaan ini mulai saya lakukan ketika saya mulai was-was dengan najis ketika saya mulai belajar. Mungkin saja kan ada noda putih dan noda lainnya yang sudah ada pada celana, ketika saya bangun pagi saya cek pada bagian dalam celana ada noda yang tidak saya ketahui asalnya dari mana, apakah dari kemaluan atau memang dari celana itu sendiri atau bahkan saya sampai berpikiran apa mungkin itu mani sehingga saya sering stress sendiri dan sering menjadi was-was, bingung, sering berasumsi, menduga-duga. Noda itu sering kaki sedikit tapi tersebar namun hanya pada wilayah sekitar kemaluan saja.

*saya jika tidur tidak mengenakan celana dalam.

1.apakah kebiasaan saya ini sesuatu yang salah ? Karena jika tidak saya cek, saya takut bila ada najis dari kemaluan. Tetapi kan sewaktu tidur saya tidak bisa merasakan (terkecuali mimpi basah) atau melihat apakah noda itu benar keluar dari kemaluan atau memang sudah ada pada celana.

2.bagaimana cara menghilangkan was-was pada bangun pagi saya ini pak ustadz ? Mohon solusi dan petunjuknya yang sesuai ajaran agama kita.

3.jika saya mengecek celana dan ternyata ada noda, hukum apa yang dipakai ? Apakah menduga kuat itu keluar dari kemaluan atau memang dari celananya ?

4.bagaimana cara membedakan bekas mani dan madzi ? Dan bagaimana membedakannya jika sudah mengering ? Apakah madzi dan mani menimbulkan noda putih ? Dan dari segi ukuran, jika terdapat suatu bekas cairan tapi tidak tahu itu apa, bagaimana cara mengetahuinya dari segi ukuran bekasnya ?

5.baru saja pagi ini saya dapati noda putih agak samar, saya kira itu noda yang sudah ada pada celana, kemudian saya coba bersihkan dengan jari yang dicelupkan air saya gosok nodanya hilang. Waktu itu saya sudah sholat subuh. Nodanya sedikit, warnanya putih samar. Karena saya menduga itu noda yang sudah ada dicelana makanya saya sholat, namun ketika coba saya bersihkan ternyata hilang nodanya. Padahal seingat saya, saya tidak ada bermimpi tentang hubungan intim dsb. Bagaimana kaidah yang harus saya lakukan ? Apakah harus mandi ? Kira-kira noda itu berasal dari kemaluan atau celana ? Sunggung saya dibuat was-was stress dan bingung pak ustadz karena masalah ini. Mohon pencerahannya pak ustadz.

JAWABAN

1. Ya, itu kebiasaan yg salah. Kebiasaan itu akan membuat anda selalu was-was. Seorang muslim hendaknya melakukan apa yang diperintahkan / diwajibkan syariah. Dan mengecek celana itu tidak diwajibkan syariah (kecuali dalam kasus khusus seperti baru mimpi basah). Dan kalau tidak diwajibkan, mengapa anda lakukan?

2. Kami sudah menjelaskan hal ini di jawaban sebelumnya. Yaitu, mengabaikan penyebab was-was. Apabila mengecek celana itu menyebabkan was-was, maka tinggalkan kebiasaan itu. Baca detail: Cara Sembuh Was-was Kencing

3. Dari celana.

4. Kalau tidak ada penyebab keluarnya mani dan madzi, maka noda itu bisa dipastikan bukan mani atau madzi. Penyebab keluar mani seperti mimpi basah. Penyebab kelaur madzi seperti melihat atau menonton atau membaca pornografi atau mengkhayal soal pornografi. Baca detail: Beda Mani dan Madzi

5. Ada kaidah fikih yg menyatakan: Status sesuatu itu kembali pada hukum asal (الأصل بقاء ما كان علي ما كان). Dalam kasus anda, berarti noda putih itu tidak dianggap mani atau madzi. Melainkan dianggap benda lain yang suci. Baca detail: Kaidah Fikih

Kembali ke Atas