Bisakah Bertemu Nabi Langsung
Bertemu Nabi SAW Dalam Keadaan Terjaga, Bisakah…???
Bagi sebagian orang, cerita mimpi bisa menaikkan derajat atau menjatuhkan derajat. Karena itu, terkadang ada beberapa orang yang mengaku ketemu Nabi SAW biasanya para pengamal Tarekat. Meskipun kita tidak tahu nilai kebenarannya. Bisa saja orang berdusta terkait mimpinya, hanya agar posisinya semakin diakui masyarakat. Lihat saja ciri kesehariaanya jika menyimpang dari syari’at dapat dipastikan itu bohong.
Karena itu, Nabi SAW memberikan ancaman keras bagi orang yang mengaku-ngaku bermimpi sesuatu secara dusta, yang dia tidak pernah mengalaminya.
Dari Watsilah bin al-Asqa’ ra, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda,
إِنَّ مِنْ أَفْرَى الفِرَى أَنْ يُرِيَ عَيْنَيْهِ مَا لَمْ تَرَ
“Sungguh termasuk kedustaan yang paling besar adalah menceritakan mimpi yang tidak pernah dia alami.” (HR. Bukhari dan Ahmad).
Dalam riwayat lain, dari Ibnu Abbas ra. Nabi SAW bersabda,
مَنْ تَحَلَّمَ بِحُلْمٍ لَمْ يَرَهُ كُلِّفَ أَنْ يَعْقِدَ بَيْنَ شَعِيرَتَيْنِ، وَلَنْ يَفْعَلَ
“Siapa yang mengaku bermimpi, padahal dia tidak mengalaminya, maka kelak di hari kiamat dia akan dibebani perintah untuk mengikat 2 biji gandum, dan tidak mungkin bisa melakukannya. (HR. Bukhari)
Para ulama sepakat bahwa manusia mungkin saja mimpi bertemu Nabi SAW. Dalam hadits dari Hurairah ra. Nabi SAW bersabda,
وَمَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَقَدْ رَآنِي حَقًّا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَتَمَثَّلُ فِي صُورَتِي وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka sungguh dia telah melihatku secara benar. Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku. Barangsiapa yang berdusta atas diriku secara sengaja maka hendaknya dia mengambil tempat duduk dalam neraka.”(HR. Bukhari)
Dan penting untuk diperhatikan, untuk bisa membuktikan kebenaran mimpi itu adalah yang bersangkutan harus mengetahui ciri fisik Nabi SAW.
Seorang ulama tabi’in, Ayyub as-Sikhtiyani menceritakan,
كان محمد -يعني ابن سيرين – إذا قص عليه رجل أنه رأى النبي صلى الله عليه وسلم قال: صف لي الذي رأيته ، فإن وصفه له صفة لا يعرفها ، قال لم تره
“Apabila ada orang yang mengaku mimpi bertemu Nabi SAW kepada Muhammad bin Sirin, maka beliau meminta, “Ceritakan kepadaku, bagaimana ciri-ciri orang yang kamu lihat.” Jika orang ini menyebutkan ciri-ciri yang tidak beliau kenal, maka Ibnu Sirin akan mengatakan, “Kamu tidak bertemu nabi.” (Fathul Bari)
Sekali lagi, pertemuan dengan Nabi SAW ini hanya berlaku dalam mimpi.
Habaib Ba’alwi Al Kadzabah keturunan Yahudi Ashkenazi Khazarian dari Tarim Hadramaut Yaman bukan golongan kaum yang pertama kali mengaku seperti ini. Dulu sudah ada orang yang mengaku seperti ini. Terutama orang-orang sufi yang tidak jelas sanad keilmuannya. Dan ini sudah diingkari oleh beberapa ulama, diantaranya al-Hafidz Ibnu Hajar ra. dan as-Sakhawi ra.
Al-Hafidz menyebutkan dalam Fathul Bari,
أن ابن أبى جمرة نقل عن جماعة من المتصوفة أنهم رأوا النبي في المنام ثم رأوه بعد ذلك في اليقظة
“Bahwa Ibnu Abi Hamzah pernah menyebutkan dari beberapa orang sufi bahwa mereka melihat Nabi SAW dalam mimpi, kemudian setelah itu mereka melihat Nabi SAW dalam kondisi sadar (di luar mimpi)”.
Kemudian dikomentari oleh al-Hafidz Ibnu Hajar,
وهذا مشكل جدًا ولو حُمِل على ظاهره لكان هؤلاء صحابة ولأمكن بقاء الصحبة إلى يوم القيامة ويعكر عليه أن جمعًا جمًا رأوه في المنام ، ثم لم يذكر واحد منهم أنه رآه في اليقظة
“Ini pemahaman sangat bermasalah, jika hadits itu dipahami sebagaimana dzahirnya (bahwa orang bisa bertemu Nabi SAW di luar mimpi) tentu mereka semua menjadi sahabat Nabi SAW. Sehingga mungkin saja masa sahabat itu terus berlangsung sampai hari kiamat. Dan ini terbantahkan dengan adanya banyak orang yang bermimpi ketemu beliau, namun tidak ada satupun diantara mereka bahwa dirinya melihat Nabi SAW di alam sadar. (Fathul Bari, 12/385).
Subhanallah… seperti itulah komentar orang yang berilmu.. sederhana, namun mengena… andai klaim Habaib Ba’alwi ini benar, bahwa dia bertemu Rasulullah SAW sebelum tidur atau ketika berakrifitas, berarti Habaib Ba’alwi tersebut adalah sahabat. Karena definisi sahabat adalah orang yang bertemu Nabi SAW dalam kondisi beriman kepada beliau dan mati sebagai muslim.
Selanjutnya kita akan melihat keterangan as-Sakhawi.
Dinukil oleh al-Qasthalani pernyataan as-Sakhawi dalam kitab beliau terkait perkara laduni,
لم يصل إلينا ذلك ـ أي ادعاء وقوعها ـ عن أحد من الصحابة ولا عمن بعدهم وقد اشتد حزن فاطمة عليه صلى الله عليه وسلم حتى ماتت كمدًا بعده بستة أشهر على الصحيح وبيتُها مجاور لضريحه الشريف ولم تنقل عنها رؤيته في المدة التي تأخرتها عنه
“Belum pernah sampai kepada kami pengakuan seperti itu dari para sahabat atau para ulama generasi setelahnya. Fatimah mengalami kesedihan luar biasa dengan wafatnya Nabi SAW, sampai Fatimah meninggal disebabkan kamdan (menahan kesedihan) setelah berlalu waktu 6 bulan pasca-wafatnya Nabi SAW. Padahal rumah beliau bertetangga dengan makam Nabi SAW yang mulia, dan tidak dinukil dari Fatimah bahwa beliau melihat Nabi SAW di masa hidup beliau setelah wafatnya ayahnya. (al-Mawahib al-Laduniyah, 2/371)
Perlu digaris bawahi bahwa maunah dan karomah itu ada bagi siapa saja yang dikehendaki Nya, namun jika alur cerita tersebut menabarak syari’at dapat dipastikan itu bualan belaka atau cerita dongeng khurofat.
Waallahu Alam
Oleh : Husni Mubarok Al Qudusy