Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Ketika Banyak Kiai NU Memilih Ilmu, Bukan Darah Keturunan

Ketika Banyak Kiai NU Memilih Ilmu, Bukan Darah

Membaca Dukungan Kiai-Kiai NU terhadap Kiai Imaduddin Ustman al-Bantani dalam Polemik Nasab Ba‘alawī

Di tengah hiruk-pikuk polemik nasab Ba‘alawī, ada satu fakta penting yang kerap luput dibaca secara jernih: mengapa cukup banyak kiai Nahdlatul Ulama justru bersikap terbuka—bahkan memberikan dukungan—terhadap kritik ilmiah yang diajukan Kiai Imaduddin Ustman al-Bantani mengenai keterputusan nasab Ba‘alawī kepada Nabi ﷺ?

Fenomena ini sering direduksi secara dangkal. Ada yang membingkainya sebagai konflik emosional, ada pula yang memelintirnya sebagai ketegangan semu “NU versus habaib”. Framing semacam ini bukan hanya menyederhanakan persoalan, tetapi juga menutup kenyataan yang lebih mendasar: bagi kalangan pesantren, ini bukan soal identitas, melainkan soal disiplin ilmu dan etika keulamaan.

* Tradisi NU: Verifikasi Mendahului Penghormatan

NU lahir dari kultur kitab. Dalam tradisi ini, setiap klaim—termasuk klaim nasab—tidak otomatis diterima karena kemuliaan simboliknya, melainkan diuji melalui sumber primer, kesinambungan sanad, dan konsistensi kronologis.

Nasab bukan rukun iman. Ia adalah klaim historis, dan karena itu tunduk pada kaidah verifikasi ilmiah. Maka ketika Kiai Imad mempertanyakan absennya figur kunci Ba‘alawī dalam sumber-sumber nasab klasik periode awal Islam, banyak kiai NU sesungguhnya tidak terkejut. Pertanyaan semacam itu telah lama beredar di ruang-ruang bahtsul masā’il pesantren—hanya saja jarang dibawa ke ruang publik.

Fakta ini bahkan telah lama diakui oleh sebagian peneliti sejarah Hadramaut sendiri, dan dokumentasinya dapat ditemukan secara terbuka di berbagai medium akademik dan diskusi publik.

* Masalah Kronologi yang Tidak Bisa Disenyapkan

Yang dipersoalkan Kiai Imad bukanlah penghormatan kepada keturunan Nabi, melainkan lubang kronologis yang serius. Sosok yang diklaim sebagai mata rantai utama justru tidak muncul dalam karya-karya nasab awal, dan baru diperkenalkan berabad-abad kemudian.

Dalam ilmu sejarah, jeda semacam ini bukan perkara sepele. Kronologi adalah tulang punggung narasi historis. Ketika tulang itu rapuh, bangunan klaim—seindah apa pun retorikanya—harus diuji ulang.

Mereka yang belum membaca penelitian ini secara utuh cenderung terjebak dalam framing emosional dan kebencian yang diproduksi oleh doktrin yang terlalu lama dibiarkan membatu. Padahal ilmu pengetahuan tidak berpihak pada siapa pun kecuali pada data dan fakta. Karena itu pula tidak mengherankan ketika Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj menilai tingkat akurasi penelitian Kiai Imad mencapai 99%.

* Ketika Nasab Bergeser Menjadi Instrumen Kuasa

Sejumlah kiai NU membaca persoalan ini bukan hanya secara tekstual, tetapi juga melalui pengalaman sosial yang konkret, khususnya dalam persoalan Banom NU Jatman. Dalam praktik keagamaan tertentu, klaim nasab kerap tidak berhenti sebagai identitas, melainkan berubah menjadi alat legitimasi otoritas: kebal kritik, berhak memimpin tanpa musyawarah, bahkan merasa memiliki kewenangan menentukan sah atau tidaknya praktik keagamaan pihak lain.
Di titik inilah kritik Kiai Imad dibaca sebagai upaya mengembalikan batas. Bukan untuk merendahkan siapa pun, melainkan untuk mencegah nasab berdiri di atas ilmu.

* Aswaja dan Etos Kesetaraan Keilmuan

Sejarah Ahlussunnah wal Jamā‘ah mencatat banyak imam besar tanpa gelar sayyid, namun otoritasnya diakui lintas zaman. Dalam kerangka ini, kemuliaan tidak diwariskan melalui darah, tetapi dibangun melalui keilmuan, akhlak, dan kontribusi nyata.
Karena itu, bagi sebagian kiai NU, sikap kritis terhadap klaim nasab yang lemah justru merupakan bentuk pembelaan terhadap tradisi pesantren itu sendiri—tradisi yang menempatkan ilmu di atas simbol, dan verifikasi di atas glorifikasi.

* Ketika Ilmu Bicara, Diam Bukan Lagi Sikap Netral

Sikap diam otoritas formal terhadap kritik ilmiah justru memperlebar ruang diskursus. Di saat sebagian pihak memilih stigma dan tekanan, Kiai Imad tampil dengan metodologi, data, dan argumentasi yang terbuka.

Bagi kultur NU, ini adalah sinyal penting: ketika ilmu diajukan secara terang, ia tidak boleh dipatahkan dengan intimidasi, tetapi harus dijawab dengan ilmu pula.

Karena itu, dukungan kiai-kiai NU—termasuk figur sepuh seperti Abuya Muhtadi Dimyati sang Mursyid Syadizyliyah dari Cidahu, Banten, — tidak dapat dibaca sebagai manuver politik, apalagi pembangkangan tradisi. Ketika Abuya menyatakan bahwa nasab Ba‘alawī tidak pernah tersambung dan secara historis terputus, yang sedang ia lakukan sejatinya adalah menegaskan prinsip lama pesantren: yang mulia harus siap diuji, dan yang benar tidak takut diperiksa.

Dalam soal nasab, Abuya tidak sedang menjatuhkan siapa pun. Ia seolah hendak menyampaikan satu pesan sederhana kepada warga NU:

“Jangan pernah menjadikan nasab—apalagi yang rapuh secara ilmiah—sebagai berhala hidupmu.”

Kembali ke Atas