Hukum Anime dan Animasi
HUKUM ANIME DAN ANIMASI
Assalamu’alaikum Wa rahmatullahi Wa barakatuh
Seperti yang pak ustadz ketahui mungkin sudah dibahas masalah tentang hukum menonton animasi kartun dan pak ustadz sendiri sudah tau apa itu animasi jadi tidak usah panjang lebar lagi saya menjelaskannya.
Saya menyukai yang namanya anime sejak smp hingga sekarang saya masih menyukainya. Selama saya menyukai anime saya sempat merasa ragu terhadap islam.
Saya sangat menyukai anime terutama yang terdapat banyak karakter perempuan dua dimensi, dari yang imut sampai cantik saya mencintainya sebagai keluarga sendiri dan akan mendedikasikan hidup saya hanya untuk bertemu mereka secara langsung baik di dunia maupun di surga. Perlu pak ustadz ketahui bahwa karakter perempuan dua dimensi itu bermacam-macam rupanya, tingkah lakunya, pakaiannya, kemampuannya (sihir), serta mungkin agamanya ada beberapa yang sudah diketahui di ceritanya. Tentu saja karena merekalah saya menjadi makin dekat dengan islam dan rela memperdalami islam serta bersyukur kepada Allah swt karena telah mempertemukan saya dengan mereka.
Inti permasalahannya adalah saya sempat merasa bahwa karakter perempuan dua dimensi itu bertentangan dengan islam baik perilaku maupun pakaian yang dikenakannya dikarenakan pencipta mereka membuatnya seperti itu.
1. Apakah hukum menonton anime yang dimana beberapa anime tersebut terdapat adegan vulgarnya jika saya justru karena itu saya makin dekat dengan Allah swt?
2. Terkadang saya sempat syirik karena melihat suatu adegan di anime tetapi saya bisa mengontrolnya dengan mencari hipotesis saya sendiri dan tetap mengakui kalau Allah swt itu hanyalah satu, apakah ini masih disebut dosa?
3. Begitu pula dengan game, meskipun terdapat adegan kekerasan atau vulgar tapi justru karena itulah saya bertambah dekat dengan Allah swt.
Apakah diharamkan juga?
Saya sebenarnya tidak mempunyai niatan untuk berhenti menonton anime karena semakin banyak saya melihat karakter dua dimensi itu saya jadi makin beriman dan bertaqwa demi bertemu mereka di surga nanti. Dan juga saya sudah melihat berbagai video ceramah tentang bahasan ini dan masih merasa ragu.
Demikian permasalahan saya ini, dengan begini saya akhiri.
Wassalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh
JAWABAN
1. Hukum asal dari menonton anime sebagaimana kartun dan jenis animasi yang lain adalah boleh. Tapi bisa berubah menjadi haram apabila dalam diri anime itu terdapat perkara yang haram seperti pornografi. Apabila ada unsur haram, maka hukumnya tetap haram walaupun seandainya ada akibat positifnya seperti yang anda klaim. Baca detail: Hukum Memakai Kaos Bergambar Salib
2. Seorang muslim tidak cukup hanya mengakui bahwa Allah itu satu. Ia juga diwajibkan untuk taat pada aturan-aturannya yang biasa disebut syariah Islam. Melaksanakan yang wajib dan menjauhi yang haram. Melaksanakan yang wajib dan sunnah berpahala, sedangkan melakukan perkara yang haram maka dirinci: a) apabila masih mengakui keharamannya, maka dia berdosa tapi tidak murtad; b) apabila tidak dianggap haram, maka dianggap murtad.
Baca detail:
– Penyebab Murtad
– Cara Orang Murtad kembali ke Islam
3. Perkara yang dianggap haram, seperti game vulgar, tetap dosa apabila melakukannya. Walaupun menurut perasaan anda berdampak positif pada diri anda. Yang perlu anda lakukan adalah berhenti melakukannya, belajar agama yang benar dan bertaubat nasuha. Baca detail: Cara Taubat Nasuha
MEMBOLEHKAN NYONTEK, APA MURTAD?
Assalamu’alaikum.saya pernah membaca bahwa bisikan hati dimaafkan apabila tidak terus terusan,tidak diucapkan,tidak dipraktekkan.Misal saat saya ulangan saat saya sedang menyontek,ada bisikan “gapapa nyontek”,dan saya masih menyontek.yang ingin saya tanyakan.Pada saat apa saya dianggap mempraktekkan bisikan hati saya?apakah pada saat saya mengatakan “gapapa nyontek” atau saat setelah saya ada bisikan “gapapa nyontek” dan saya masih tetap menyontek?
JAWABAN
Kalau anda seorang penderita OCD, maka bisikan seperti itu tidak dianggap dan dimaafkan. Dan tampaknya anda memang penderita OCD. Baca detail: Was-was karena OCD
Bagi orang yang normal, melakukan perbuatan haram itu berdosa. Dan bisa berakibat apabila menganggap perbuatan tersebut bukan perbuatan dosa.
Baca detail:
– Penyebab Murtad
– Hukum Murtad
CARA TAUBAT ORANG MURTAD
Di Alkhoirot disebutkan cara orang yang murtad kembali beragama Islam adalah baca Syahadat lalu Mandi Junub lalu taubat.Saya sudah membaca Syahadat lalu Mandi Junub lalu taubat.beberapa saat kemudian saya was was jika taubat saya tidak diterima karena saya taubat dengan mengucapkan kata kata taubat dengan buru buru.lalu saya mengulangi taubat lagi.yang ingin saya tanyakan.Apakah karena saya mengulangi taubat,saya wajib mengulangi baca Syahadat?
JAWABAN
Membaca syahadat itu adalah perilaku bertaubat. Baca detail: Cara Orang Murtad kembali ke Islam
DOSA MURTAD, ADAKAH?
Assalamu’alaikum.saya punya sebuah cerita,sebut saja cerita “a”.cerita “a” adalah saya punya teman yang bapaknya bernama Rochim,lalu saat saya baca Bacaan Basmalah pada bagian kata “Raahiim” saya keraskan untuk mengejek bapaknya teman saya.
yang ingin saya tanyakan
1.berdasarkan cerita “a” apakah saya mendapatkan dosa murtad?
2.berdasarkan cerita “a” apakah saya sama saja menghina bacaan Al Qur’an?
3.jika saya melakukan cerita “a” pada bulan Januari lalu satu bulan kemudian saya mendapat jawaban dari konsultasi Al Khoirot bahwa saya mendapat dosa murtad,apakah saya terhitung mendapat dosa murtad?
4.jika saya melakukan cerita “a” pada bulan Januari lalu satu bulan kemudian saya mendapat jawaban dari konsultasi Al Khoirot bahwa saya mendapat dosa murtad,apakah saya wajib melakukan kegiatan taubat dari dosa murtad dan Baca Syahadat dan Mandi Junub?
JAWABAN
1. Kalau niatnya mengejek orang yang bernama rahim, maka tidak murtad.
2. Tidak. Kalau niatnya mengajak seseorang, maka tidak dianggap menghina Quran.
3. Karena jawaban kami tidak murtad, maka anda tidak murtad.
4. Tidak perlu karena tidak murtad. Baca detail: Penyebab Murtad
MELANGGAR ATURAN SEKOLAH APA MURTAD?
Assalamu’alaikum.sekolah saya pulang jam 15.45.aturan sekolah haram untuk dilanggar.lalu saat jam belum pulang sekolah teman saya berkata kepada saya “pulang duluan ya”,lalu saya berkata “ya”.yang ingin saya tanyakan apakah perkataan saya berarti saya menghalalkan teman saya pulang sekolah sebelum selesai sekolah?
JAWABAN
Tidak termasuk. Baca detail: Mengatasi was-was Kufur
MENGHINA ALLAH, MURTAD / KAFIR?
Assalamu’alaikum ustadz,
1. Apa hukumnya orang yang menghina Allah?
2. Adakah Taubat bagi orang tersebut? 3. bagaimana cara taubatnya?
4. Apakah bercanda yang mengandung olok olokan terhadap Allah dan Rasulnya termasuk kemurtadan?
Jazakallahu Khayr
JAWABAN
1. Murtad. Baca detail: Hukum Murtad
2. Ada. Baca detail: Cara Taubat Nasuha
3. Membaca kalimah syahadat dan berjanji tidak mengulangi lagi. Baca detail: Cara Orang Murtad kembali ke Islam
4. Ya. Baca detail: Penyebab Murtad