Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Pendidikan Anak Tiri Tanggung Jawab Siapa?

Pendidikan Anak Tiri Tanggung Jawab Siapa?
PENDIDIKAN BAGI ANAK TIRI

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

بسم الله الرحمن الرحيم

Bogor, 24 Desember 2019

Ustadz, saya hampir 4tahun menikah dengan seorang duda yang memiliki 2 orang anak (laki 15th dan perempuan 11th) sedangkan saya sendiri membawa 3 anak (2laki 9th & 5th dan 1perempuan 7th).

Dari awal saya selalu terapkan kepada anak-anak saya tentang kedisiplinan dalam beragama. Alhamdulillah 3 anak saya masih dalam koridor baik, dalam artian masih menuruti nasihat saya khususnya dalam beribadah(sholat,menutup aurat, tilawah,tahfidz,murojaah dan belajar Alhamdulillah sudah menjadi agenda rutin mereka tiap hari)

Anak saya dari suami dari sejak kecil memang tidak pernah di kerasin ayahnya. Ayahnya selalu menuruti apa maunya anak. Dan alhasil anak-anaknya tantrum, saat ada yg tidak sesuai dg keinginannya maka mereka marah2 meletup2 sampai banting2 barang..

Anak perempuan suami saya sekarang usianya 11th dan sudah baligh sejak usia 10th padahal anaknya pendiam, namun sering sekali anak saya ini berbohong, jika diminta sholat dia pura2 wudhu memakai mukena masuk kamar tapi ternyata tidak sholat hanya duduk2 lalu buka mukena keluar kamar, (sering sekali saya intip dari jendela hampir setiap hari seperti itu dilakukan untuk mengelabui ayahnya) dan juga kata asisten rumah dia sering ambil uang belanjaan diam2 tanpa ijin..
Tapi saya tidak pernah laporkan ke suami karena khawatir ia tidak berkenan..

Memang anak perempuan suami saya ini sepertinya kesayangan ayahnya, jd jika saya tanyakan anaknya didepan ayahnya kenapa tidak pernah sholat padahal sudah baligh? Suami saya hanya diam dan tidak berusaha ikut menasihati mungkin khawatir anaknya tersinggung.. saya agak sedih, kenapa hal sholat didiamkan dan sepertinya bukan hal besar..

ayahnya lebih fokus bagaimana anak2nya senang didunia, dituruti semua maunya anak, apalagi soal makanan, anak perempuan suami saya memang sangat suka makan makanan enak dan setiap keinginannya selalu dipenuhi ayahnya, kadang menurut saya berlebihan, nafsunya makannya selalu dipenuhi ayahnya padahal saya pikir sudah cukup makannya tapi ayahnya selalu menawarkan makanan lagi dan lagi, saya melihatnya hal ini menjadikan anak menjadi seorang yang tamak dan serakah.
Untung saja anak saya sendiri makannya tidak banyak, jadi ketika kakaknya makan makanan enak anak2 saya juga tidak pernah berebut..

Saya sering sekali pesankan kepada anak2 saya jangan pernah sekalipun tinggalin sholat, berbuat jujurlah karena Allah Maha Melihat, saya sengaja keraskan biar dia juga dengar, saya selama ini tidak berani marah sama dia, padahal kepada anak2 saya sendiri saya sangat keras khusunya urusan ibadah (kadang anak2 saya bertanya kok kakak boleh kok kakak tidak pernah dimarahin ibu?, Alhamdulillah saya sudah jelaskan dan mereka faham)

Pernah sekali semua anak saya dibelikan makanan kecil oleh tetangga sebelah, dan saya bilang ke semuanya untuk bilang terima kasih dulu sebelum makan makanannya, namun anak perempuan suami saya ini langsung banting makanannya, mukanya merah padam marah, menutup telinga teriak-teriak banting-banting barang dan muka saya dilempari barang..

Saya pernah komunikasikan tentang hal ini kepada suami namun sepertinya suami tidak berkenan dan bilang, biar 2 anaknya ini dia saja yang didik.. sejak saat itu saya tidak berani terlalu intervensi terhadap didikan anak2 suami saya..

Anak laki2 suami saya saat ini di pesantren, jika pulang kerumah hanya main hp kadang sampai subuh, saat azan malah tidur dan akhirnya sholatnya terlewat, waktu kembali ke pesantren saya pernah cek di hpnya (sengaja dibeliin hp oleh ayahnya) ternyata ada aplikasi konten dewasa, saya sampaikan ke ayahnya, tapi ayahnya sepertinya santai saja.. saat SD juga sering marah2 banting2 barang berantakin rumah jika apa yg dia mau tidak dituruti.. ia juga sama tidak banyak bicara, namun soal sholat sepertinya ayahnya kurang menganggap penting, kadang lebih kasihan anaknya kalo sedang kecapekan dibiarkan tidur daripada kasian harus dibangunin untuk sholat.. sedih liatnya..

Yang mau saya tanyakan ustadz :
1. Bagaimana saya harus bersikap ustadz, karena nasihat saya pun selalu diacuhkan dan seolah olah tidak mendengar..
2. Apakah didikan anak suami saya menjadi tanggung jawab saya? Walau anaknya sudah baligh?

Semoga Allah bukakan pintu hidayah untuk anak2 saya

Mohon bimbingannya ustadz, Jazakallah Khoir..
Semoga Allah membalas kebaikan ustadz sekalian dengan kebaikan yang melimpah aamiin

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

JAWABAN

1. Cukup bagi anda untuk menyampaikan nasihat yang baik. Selanjutnya itu terserah yang menerima nasihat untuk menerima atau tidak. Yang lebih wajib dari anda adalah ayah kandungnya.

2. Tidak. Ia menjadi tanggung jawab ayah kandungnya. Namun anda sebagai ibu tirinya yang dekat secara lokasi, maka sudah sepantasnya anda memberi perhatian dan nasihat yang baik baginya. Tidak perlu kesal apabila nasihat itu tidak diikutinya. Doakan saja yang terbaik agar dia menjadi anak yang saleh dan penurut. Baca doa berikut dan khususkan untuknya agar dia bisa berubah: Doa agar Hati Tenang

WALI NIKAH

Assalamualaikum Ustad…
Langsung saja, kronologinya begini…

Saya perempuan (19), sedang kuliah. Di saat yang bersamaan, ada seorang laki laki yang ingin menikahi saya. Memang sebetulnya dia bukan orang baru di kehidupan saya, karena itu setelah pendekatan kembali secara singkat dan tanya jawab visi misi kedepannya, saya yakin akan menerima lamarannya.
Yang jadi masalah adalah ketika saya membicarakan hal tersebut kepada orang tua. Mereka menolak mentah mentah dengan alasan saya masih kuliah. Saya pun sudah berkata saya akan tetap melanjutkan kuliah, karna menurut saya menikah bukan penghalang untuk itu, bahkan di beberapa kasus justru bisa menambah semangat. Namun mereka malah meremehkan dan tetap menolak, bahkan ketika dia sudah datang ke rumah saya.
Menurut beberapa pembahasan di website islami, alasan tersebut termasuk alasan tidak syar’i untuk menolak lamaran. Karena itu saya ingin mengajukan permohonan wali adhal di pengadilan agama setempat.
Namun gagal karena syarat administratif yang membutuhkan KTP mereka.

Yang ingin saya tanyakan adalah
1. Apakah benar alasan orang tua saya termasuk alasan tidak syari?
2. Saya merasa sudah siap fisik dan mental untuk menikah dan calon saya pun memiliki pekerjaan. Salahkah saya yang ingin menyegerakan menikah karena ingin beribadah kepadaNya??
3. Sempat terpikir untuk menikah secara siri, namun kami khawatir tidak sah karena bukan wali nasab yang menikahkan. Berdasarkan kronologi di atas, apakah jika kami memilih menikah siri akan sah di mata islam?
4. Apakah kami benar benar tidak ada pilihan selain siri?

Sebagai tambahan,
1. Saya tidak punya saudara dan saya tidak mengenal keluarga dari garis ayah.
2. Prosedur permohonan wali adhal:
Mendaftar nikah di KUA -> Keluar surat penolakan dari KUA -> Membuat permohonan di Pengadilan Agama dengan persyaratan surat penolakan KUA
Faktanya untuk pendaftaran nikah tidak diterima apabila tidak lengkap walaupun sudah dijelaskan tentang wali adhal.

Terima kasih ustad…
Wassalamualaikum

JAWABAN

1. Ya, itu termasuk alasan tidak syar’i.

2. Tidak salah.

3. Nikah siri dalam arti menikah dengan wali hakim itu sah dan dibolehkan. Baca detail: Menikah dengan Wali Hakim

4. Kalau ayah tetap tidak mau jadi wali, maka pilihannya adalah nikah dengan wali hakim.

Dalam madzhab Syafi’i, kalau wali utama, yakni ayah, tidak mau jadi wali, maka wali berikutnya adalah wali hakim. Bukan wali nasab yang lain. Baca detail: Pernikahan Islam

Kembali ke Atas