Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Betulkah anak perempuan tidak boleh dekat dengan ayahnya?

Betulkah anak perempuan tidak boleh dekat dengan ayahnya?

Assalamualaikum wr.wb
Saya mau bertanya p’ustad ,,saya baru mempunyai anak usia 3 bulan,,saya masih tinggal bersama orang tua saya.sebagai orang tua pasti senang kalau punya cucu,dan ingin selalu bercanda sama cucunya,

yang jadi masalah saya suami saya selalu marah pada saya ketika anak saya di ajak bercanda bapak saya saat anak saya gendong,,kata suami saya hukumnya dosa berdekatan dengan bapak kandung apalagi sampai bersentuhan.padahal niat bapak saya hanya ingin bercanda dengan anak saya(cucunya) ,saya selalu menghindari bapak saya agar tidak mendekati saya waktu saya sedang menggendong anak saya karena kalau suami saya tau pasti marah besar sama saya padahal bapak saya selalu membelikan susu setiap minggu untuk anak saya.

apakah yang dikatakan suami saya itu benar kalau hukumnya dosa kalau berdekatan dengan bapak kandung dan bagaimana caranya berbicara sama bapak saya tentang masalah ini agar tidak menyinggung..
Wassamualaikum wr.wb

JAWABAN

Tidak benar. Anak dan bapak adalah kerabat mahram. Baca detail: Mahram dalam Islam

Dan sebagaimana kerabat mahram lainnya, mereka boleh berdekatan secara wajar. Juga, boleh berkholwat (berduaan dalam satu ruangan). Baca detail: Hukum Kholwat

Baca juga: Batasan Tidur Bapak Ibu dan Anaknya

Kekuatiran suami anda itu termasuk berlebihan dan tidak sesuai syariah. Namun kalau dia tetap keberatan dengan sikap ayah anda, maka tidak ada salahnya anda berusaha menjaga perasaan suami tentu dengan cara yang sekiranya tidak menyinggung ayah. Misalnya dengan cara tidak menggendong anak ketika sedang ada ayah di dekat anda. Tidak perlu anda memberitahu soal ini ke ayah karena beliau bisa marah pada suami anda.
Baca detail:
Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua
Batasan Taat Istri Pada Suami

ANAK DAN ORANG TUA ANGKAT

Assalamualaikum. Ustadz saya mau bertanya. Saya adalah seorang anak yang tinggal di sebuah keluarga yang mengalami perceraian. Sejak kecil sekitar usia 6 tahun saya sudah dititipkan di keluarga ua (kakak dari ayah kandung saya) dikarenakan keluarga angkat saya tidak memiliki anak dan juga sudah mengadopsi seorang anak laki-laki sebelum saya.

Namun beberapa tahun kemudian ketika kelas 1 SMP keluarga angkat saya juga mengalami perceraian. Sejak saat itu saya tinggal bersama ibu angkat saya. Permasalahan bermula dari sini. Sejak orang tua angkat saya bercerai, saya tidak jarang mengalami kekerasan dari ibu angkat saya, setiap kesalahan kecil yang saya lakukan ibu angkat saya selalu merespon dengan berlebihan menggunakan kata-kata kasar sampai menggunakan kekerasan fisik.

Pada awalnya saya pasrah tidak banyak melawan, namun ketika memasuki masa SMA saya mulai selalu melawan apa yang ibu saya lakukan. Tidak jarang saya ikut merespon menggunakan kata-kata kasar dan hal tersebut membuat saya tidak nyaman tinggal bersama ibu angkat saya. Seringnya saya selalu merasa cemburu, ketika ibu angkat saya lebih menyayangi kakak saya (anak adopsi juga), padahal sama-sama bukan anak kandungnya. Belakangan saya tahu mengapa ibu angkat saya selalu memperlakukan saya tidak seperti anaknya, ternyata karena memiliki masalah pribadi dengan ayah kandung saya (yang tidak lain adik kandungnya) yang kemudian dilapiaskan kepada saya.

Kebiasaan hidup saya dengan ibu angkat saya di masa kecil telah menumbuhkan perasaan tidak peduli dalam hidup saya. Bahkan sampai saya menginjak usia 22 tahun pun, hubungan saya dengan ibu angkat saya masih seperti dulu. Saya bahkan lebih memperhatikan hidup ibu kandung saya yang tidak membesarkan saya dibandingkan dengan ibu angkat saya yang sudah tinggal bersama saya sejak kecil dan saya sangat tidak nyaman tinggal bersama ibu angkat saya.

Pertanyaannya ustadz, apa yang harus saya lakukan selanjutnya, dan bagaimana hukumnya ketika saya lebih peduli terhadap ibu kandung saya dibanding ibu angkat saya?

JAWABAN

Kalau dimungkinkan untuk bisa tinggal bersama ibu kandung anda, maka itu akan lebih baik. Agar anda bisa punya kesempatan untuk berbakti padanya dan bisa hidup lebih nyaman dan tentram secara psikologis. Baca detail: Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua

Pada waktu yang sama, anda harus tetap menghormati ibu angkat anda. Bagaimana pun dia yang telah menolong anda selama ini secara finansial dalam membesarkan anda. Apalagi dia adalah bibi anda sendiri. Tetaplah jaga hubungan baik dan jangan membalas keburukan dengan keburukan serupa.

 

PERCERAIAN: “BESOK KE PENGADILAN AGAMA”, APA JATUH TALAK?

Assalamualaikum

Suatu saat saya bertengkar dengan istri dan mengucapkan, “yasudah kita berpisah”,dengan niatan ingin bercerai. Dua hari kemudian saya antar istri ke rumah walinya,karena permintaan dari istri. Selang seminggu berlalu, saya datang kerumah menegaskan bahwa keputusannya sudah bulat, saya ingin bercerai. Selang berapa hari ibu saya tidak setuju dengan keputusan yg diambil karena kasian dengan cucunya,sy jemput kembali berniat untuk rujuk.

Setelah beberapa waktu berlalu sy dan istri bertengkar, diujung2nya sy berucap “yasudah,senin sy ke kantor pengadilan agama” dalam artian urus perceraian. Selang beberapa kemudian dipertemukan dengan kk sy antara istri&sy,ujungnya sama kalimatnya yasudah besok sy urus ke pengadilan agama.

Setelah kejadian terakhir malamnya istri pergi dari rumah dan membawa anak serta. Sy sudah coba untuk tahan tetapi istri gak mau diajak kembali,demi menjaga ketenangan lingkungan sy pulang. Setelah dibujuk2 istri kembali dan kami sempat berhubungan badan.
Yang saya tanyakan sudahkah jatuh talak 3? Lalu jika sudah sy harus bagaimana, khawatir dihitung berzina?
Terima kasih atas jawabannya.

JAWABAN

Yang dihitung talak adalah kasus pertama yakni ucapan “yasudah kita berpisah” apalagi diniati bercerai. Baca detail: Kata Pisah: Sharih atau Kinayah?

Sedangkan ucapan dalam kasus kedua tidak jatuh talak karena masih dalam rencana di masa depan. Baca detail: Cerai Masa yang akan Datang

Dengan demikian maka yang terjadi adalah talak 1 (satu).

SARAN: Apabila anda berdua masih ingin terus mempertahankan rumah tangga, maka sebaiknya hindari pertengkaran. Caranya tidak terlalu sulit: hindari berbicara saat hati ingin mengucapkan kata yang buruk terhadap pasangan. Tentu ini harus dibarengi dengan niat yang kuat dari kedua belah pihak. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

 

Kembali ke Atas