Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Hukum operasi plastik

Hukum operasi plastik memperbaiki GUSI DAN GIGI

Assalamualaikum ustadz. Izin tanya. Saya ada seorang teman yang giginya dan gusinya sangat tidak rapi dan tidak bisa dirapikan dengan behel. Apa boleh jika dia melakukan operasi plastik untuk menghindari rasa malu. Mengingat banyak orang yang mencemooh dirinya. Apalagi dia seorang wanita yang belum menikah. Yang membuatnya malu karena tidak ada pria yg mau melamarnya karena kekurangan itu. Terimah kasih.

JAWABAN

Boleh. Apabila operasi plastik digunakan untuk memperbaiki yang cacat, maka itu dibolehkan.
Baca detail:
Fatwa Qardhawi tentang Operasi Plastik
Hukum Sulam Alis, Bibir dan Tanam Benang
Hukum Operasi Selaput Dara

DILAMAR LELAKI TAPI ORANG TUA TAK SETUJU

Assalamualaikum ustad, saya wanita umur 23 tahun, ingin bertanya bagaimana kalau ada seseorang yang ingin melamar saya tapi kedua orang tua belum mengizinkan dikarenakan saya baru lulus kuliah dan disuruh untuk bekerja dulu?.. mohon sarannya ustad.

JAWABAN

Yang ideal adalah anda mengikuti kemauan orang tua untuk mencari kerja terlebih dahulu. Baca detail: Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua

Dan sebisa mungkin hindari hubungan fisikal yakni pertemuan secara fisik dengannya. Apalagi sampai pertemuan berduaan. Karena itu kholwat dan hukumnya haram. Baca detail: Hukum Kholwat

Selanjutnya, tanya pada orang tua, kapan anda dibolehkan menikah. Sehingga anda bisa mengambil keputusan pada yang melamar anda apakah harus menanti atau tidak. Ingat, jangan gampang memilih jodoh. Prioritaskan yang pekerja keras dan berakhlak mulia. Baca juga: Cara Memilih Jodoh

ANAK DARI PERNIKAHAN HAMIL ZINA

Assalamu’laikum warahmatullahi wabarakatuh..

Pak Kyai

Setelah saya mendengar ceramah, dijelaskan bahwa anak dari hasil nikah sudah hamil duluan anak itu tidak dapat nasab bapaknya, dan tidak berhak berwalikan bapaknya saat nikah…

Istri saya ternyata berkisah demikian…memang waktu ijab saya tidak menyebutkan binti…dan yang menikahkan saya penghulu atas dasar wali bapak istri saya yang diwakilkan penghulu…

bagaimana keabsahan pernikahan kami Pak Kyai…dikarenakan perwalian ini ..mohon bimbingannya agar tidak bimbang hati ini…terima kasih

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

JAWABAN

Pernikahan wanita hamil zina hukumnya sah dan anak yang dilahirkan dinasabkan pada pria yang menikahinya. Ini pandangan madzhab Syafi’i dan Hanafi. Baca detail: Menikahi Wanita Hamil Zina, Bolehkah?

Jadi, tidak ada masalah dengan keabsahan nikah anda asalkan sudah memenuhi syarat dan rukun nikah yaitu ada ijab oleh wali/wakilnya, ada kabul dari pria, ada dua saksi laki-laki. Baca detail: Pernikahan Islam

JAWABAN DARI SHALAT ISTIKHARAH

Assalamualaikum wr. wb

Maaf kalau surat ini sangat panjang ustad Nama saya K perempuan usia 24 tahun saya sudah menjalani hubungan dengan seorang laki-laki selama 5 tahun, kita sudah merencanakan sebuah pernikahan tahun ini. di awal semua lancar orang tua masing-masing sama-sama merustui, tapi masalah datang saat orang tua dia menanyakan nama saya dan nama ke dua orang tua saya untuk di berikan kepada orang yg mengerti tentang hal jodoh. Hasilnya mengatakan kalau kita tidak cocok katanya jauh, saya sendiri tidak mengerti maksudnya apa, apa yg membuat tidak cocok? Apa dari perilaku saya, agama saya atau yg lainnya. Saya minta penjelasan tapi tidak ada penjelasan yg jelas hanya mengatakan jauh tidak bisa di lanjutkan. Dia meminta saya untuk sama sholat istikharah minta petunjuk kepada Allah, saya sudah melakukan istikharah tapi belum ada jawaban . Selama belum mendapatkan jawaban saya seperti biasa menghubunginya tapi dia tidak ada kabar dia menghilang dia tidam pernah membalas pesan saya. Saya merasa marah dan saya mengiriminya pesan saya meminta kejelasan dan mengatakan apa harus di akhiri, saya meminta dia untuk sama-sama berjuang untuk meyakinkan orang tuanya. Akhirnya dia membalas tapi dia mengatakan sudah pusing dengan masalah ini dan mengambil keputusan untuk diakhiri. Dia mengatakan sudah berusaha mempertahankan hubungan ini. Dan dia sudah bertanya keorang-orang mulai dari seorg peramal, perhitungan Jawa dia mengatakan hasilnya tetap tidak cocok.

1. Apakah jawaban dari istikharah bisa berupa berita dari orang luar seperti dari seorang peramal dan perhitungan jawa?

Saya melakukan sholat istikharah untuk yang ke dua kalinya, 2 kali saya memimpikan dia dalam mimpi saya dia selalu mengatakan sangat merindukan saya.

2. Apakah mimpi saya bukan jawaban dari sholat istikharah saya?

Saya merasa bingung, tidak ada kemantapan hati saya untuk melepaskan, saya masih ingin berjuang, walaupun saya sudah di putusin, dia juga sudah memblokir no saya dan semua media sosial saya, dia meminta saya untuk mengerti bahwa kita tidak akan pernah bisa bersama. Selama bersama Dia tidak pernah melukai hati saya,dia sangat sabar tpi baru hari itu dia melukai perasaan saya.
3. Apa ini jawaban dari Allah kalau dia tidak baik untuk ku?

Mohon bantuannya pak ustad saya dilema saya butuh pencerahan.

JAWABAN

1. Mayoritas ulama menyatakan bahwa jawaban istikharah itu bukan pada mimpi, tapi pada rasa nyaman dan mantap pada keputusan yang diambil. Mimpi dalam hal ini tidak bisa dijadikan dasar untuk masalah baik dan buruk. Baca detail: Mimpi dalam Islam

2. Tidak ada jaminan mimpi itu adalah jawaban dari istikharah. Oleh karena itu, yang lebih aman dan lebih syar’i adalah mengambil keputusan berdasarkan fakta yang ada dan kenyamanan hati saat mengambil keputusan. Baca juga: Cara Memilih Jodoh

3. Baca detail: Shalat Istikharah

Kembali ke Atas