Hukum Suami Memukul Istri
Hukum Suami Memukul Istri apakah boleh atau haram?
Assalamu’alaikum wr.wb
Saya menikah sejak september 2017 , saya merasa bahagia dengan pernikahan saya ini, tapi 2 bulan kemudian saya dan suami sempat berseteru hanya karena hal spele ,
saya menyarankan suami saya untuk berhenti merokok, tapi dia ga mau dan tiba-tiba marah besar dia tendang semua barang yang ada dirumah, bahkan dia menampar saya sampai saya pingsan.
Baca juga: Bagian Waris Keponakan
Suami di phk saat istri hamil
Lalu ketika saya hamil, suami di PHK, padahal saya dengan sabar menerima kondisi dua dg lapang dada, saya memberikan pengertian padanya dan saya juga menggantikan/membantu suami saya untuk mencari rezeki,
saya tidak pernah banyak permintaan kepada suami, sya mandiri. tetapi saya sering mendapat perlakuan yang tidak enak, saya sering dibentak bentak , dimarahin tanpa alasan yang jelas. Bahkan setelah melahirkanpun dia selalu bersikap bgtu kepada saya, sampai sekarang anak saya sudah usia mau 1 tahun. Sering banget menyakiti hati saya.
Bahkan ketika saya mengingatkan dia untuk beribadah, dia seperti tidak menerima, malah menjawab jangan urus hidup orang lain, urus saja diri sendiri.
Betapa hancurnya hati saya mendapat ucapan seperti itu dari suami. Suami malah menganggap saya so alim, suami sering merasa tersaingi, dia menganggap saya saingannya.
Pertanyaan :
1 . Apakah suami saya berdosa selalu menyakiti istrinya secara fisik maupun verbal ?
2. Apakah saya berdosa karena saya tidak bisa melupakan kejadian menyakitkan itu ?
3. Apa tidak masalah jika sekarang dan seterusnya saya cuek terhadap suami, tidak akan mengingatkannya untuk beribadah, krn permintaan dia sblmnya yg melarang sy ikut campur soal dirinya? Dan krn mmng seharusnya suami kan yang membimbing istri bukan sebaliknya.
4. Bagaimana cara saya menyikapi semua ini, saya harus bersikap bagaimana terhadap suami saya? Saya dan suami harus bersikap bagaimana mengenai cerita di atas? Mohon penjelasan dan bimbingannya.
Terima kasih atas jawabannya, mohin disamarkan emailnya.
JAWABAN
1. Ya, berdosa. Kepada siapapun perbuatan suami anda itu berdosa. Apalagi kepada istri.
2. Tidak berdosa. Tidak ada larangan untuk mengingat kejadian masa lalu yang menyakitkan. Namun, melupakan akan lebih baik agar anda bisa bahagia.
3. Tidak masalah. Mengingatkan satu kali itu sudah cukup sebagai bentuk amar makruf nahi munkar. Baca detail: Hukum Amar Makruf Nahi Munkar
4. Anda dan suami harus saling menjaga perasaan masing-masing. Jangan menyakiti suami. Termasuk jangan mudah memberi nasihat. Karena nasihat baik bagi orang yang sedang terpuruk seperti suami anda itu sangat pahit terdengar.
Apalagi suami anda bukan tipe orang yang mau diatur oleh orang lain termasuk istri. Terbukti saat masa dia masih kerja pun dia keberatan anda nasihati agar berhenti merokok. Apalagi sekarang.
Pilihan untuk istri: berpisah atau bertahan
Anda sebagai istri ada dua pilihan. Pertama, tetap bertahan dengan dia. dan apabila ini dilakukan maka usahakan anda tidak terlalu banyak manasihati dia.
Kedua, bercerai. Perilaku kasar suami dan tidak ada nafkah dari suami itu membolehkan istri untuk meminta cerai baik berdasarkan syariah Islam atau undang-undang negara. Kedua pilihan itu ada di anda.
Baca detail:
– Istri Boleh Tak Taat Suami yg Tak Beri Nafkah
– KHI Kompilasi Hukum Islam