Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Keceplosan Ucapan Talak, Apakah Sah?

KECEPLOSAN UCAPAN TALAK, APAKAH SAH?

Assalamualaikum
Begini pak ustadz , kejadian ini terjadi saat saya bekerja di luar kota, jadi tidak bersama istri.

Waktu itu saya habis baca pembahasan soal talak ,saya jadi kaget karena yang saya pahami berbeda dengan yang aku baca ..saya hanya memahami kalo talak bisa terjadi kalo di sampaikan dihadapan istri dan istri mendengar,, saya jadi stres , pikiran saya jadi tertuju kemasa lalu untuk mengingat – ingat apa ada perkataan saya yg bisa menyebabkan terjadinya talak, dalam ingatanku saya merasa kok ada 5 perkataanku yg mungkin bisa menyebabkan talak ,hari -hariku jadi stres dan selalu murung ..karena dalam kondisi diluar kota saya bingung pada siapa saya bertanya ,, dan saya berencana baru tanya nanti pada ustadz di kampung. saat saya seminggu lagi mau pulang, disaat itu ketakutan saya tambah menjadi- jadi saya takut seandainya apa yg saya pikirkan benar-benar perkataan yg bisa menyebabkan jatuhnya talak,saya jadi sampai berpikir bagaimana saya nanti menyampaikanya pada istri ,seandainya habis saya tanyakan ustadz di kampung saya,ternyata perkataan saya benar2 bisa menyebabkan terjadinya talak. Karena selama ini hubungan saya sama istri tidak ada masalah.

Pada saat itu pikiranku tertuju pada kakak ipar saya (kakaknya istri saya) dalam pikiranku biarlah kakak ipar saya nanti yg menjelaskan pada istri saya andaikan ini benar2 terjadi .

Sambil bekerja saya selalu melamun memikirkan bagaimana nanti menyampaikan pada kakak ipar saya. disaat itulah saya mencoba Mencari kata yg pas untuk saya sampaikan kepada kakak ipar saya. Sambil melamun dalam hati saya bicara:
Dhe ternyata menurut agama saya sudah menceraikan istri saya ,,
Terasa kurang pas maka saya ganti lagi ,
Dhe masak keluarga yg sudah saya bagun ,sudah sekian lama, ternyata tanpa aku sadari saya telah menceraikan istri saya,
Ntah apa lagi saya lupa seingat saya sambil bekerja seharian saya memikirkan ini pak ustadz

Dan karena saya terlalu fokus, saat saya berkata demikian tanpa saya sadari perasaan kok ada yg terucap dengan lisan karena karena waktu itu tanpa saya sadari tangan dan lidah saya juga ikut bergerak gerak, karena di akhir lamunan, saat sudah nggak begitu fokus,
saya merasakan gerakan tangan dan lidah saya,

Pertanyaan
1.Bagaimana saat melamun tadi jika ada kata cerai yg terucap dengan lisan saya pak ustadz ,apakah bisa menyebabkan terjadinya talak

2.Kalo bisa terjadi bagaimana hitunganya,, karena waktu itu saya seharian memikirkan hal itu
3.apa ketidak sengajaan ini bisa di ampuni pak ustadz dengan kejadian ini apa perkawinan saya masih sah.

Saat ini saya sangat menyesal pak ustadz, kenapa belum saya tanyakan , kok dulu saya sudah ber andai-andai…

Dan perlu pak ustadz ketahui bahwa ternyata setelah saya tanyakan ke ustad, ternyata dari 5 perkataan yg saya takutkan di atas, tidak ada satupun perkataan yg bisa menyebabkan terjadinya talak ,katanya semua perkataan saya konteknya bercerita tentang talak. Tapi justru yang saya takutkan sekarang malah masalah yg saya tanyakan diatas itu pak ustad ,
Tolong di jawab dan di kasih argumetnya ya pak ustadz

JAWABAN

1. Dalam kasus anda tidak jatuh talak. Karena dalam konteks seperti itu masuk dalam kategori ucapan talak yang tidak disengaja alias keceplosan. Dan ucapan talak yang keceplosan itu tidak sah talaknya.
Baca detail: Ucapan Talak yang Keceplosan

Perlu juga diketahui bahwa ucapan suami yang mengandung kata ‘talak’ tidak otomatis berakibat cerai. Seperti ucapan talak karena bercerita, atau tidak tahu hukumnya, dll.

Baca detail:
Cerita Talak
Cerai Masa yang akan Datang
Talak orang Awam Hukum
Cerai dalam Kalimat Tanya

Semoga dengan penjelasan ini hati anda menjadi tenang dan tetap fokus pada pekerjaan dan semakin harmonis dengan istri. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

UCAPAN TALAK VIA WA

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabolarokatuh.
Saya mau bertanya ustadz,sebelumnya saya pernah mengirim email kesini juga.tapi sekarang saya ingin bertanya lagi.saya beberapa waktu yang lalu bertengkar dengan suami saya,saya tidak sengaja menyinggung perasaannya,kemudian dia marah sekali dan berkata seperti ini:”kalau kamu mau minta talak,saya anter beneran kamu kerumah orang tuamu”. tapi itu dikatakan dia melalui sebuah pesan whatsapp,karena dia memang sedang berada di luar kota saat itu.dan saya pernah tahu kalau kata talak yang disampaikan melalui tulisan,itu harus dibaca dulu oleh suaminya sebelum dikirim ke istri.dan saat saya tanya ke suami dia bilang kalau dia tidak membacanya.tapi saya tidak percaya,karna tulisannya benar benar rapi dan tidak ada yang salah sama sekali.mohon penjelasannya ustadz,karna saya benar benar takut berada dalam dosa akibat ketidak tahuan ini.
Terima kasih…..

JAWABAN

Ucapan talak yang ditulis suami anda itu tidak sah dan tidak jatuh talak karena kalimatnya bersifat kondisional dan menunjukkan masa yang akan datang, bukan pernyataan. Baca detail: Talak akan datang

Ucapan “kalau kamu mau minta talak ….” itu bukan pernyataan. Yang sah adalah seperti kalimat berikut: “Kamu aku talak”. Baca detail: Cerai dalam Islam

Dengan demikian, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Status rumah tangga anda tetap sah dan tidak terjadi talak. Namun ke depannya sebaiknya anda menjaga lisan untuk tidak menyakiti hati suami. Kalau sedang marah, maka berusahalah untuk diam. Agar tidak keluar perkataan yang kurang baik. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

 

Kembali ke Atas