Sejarah Pondok Pesantren di Indonesia
Sejarah Pesantren di Indonesia
Menurut Zamkhsyari Dhofir, istilah pondok pesantren berasal dari pengertian asrama.5 Asrama para santri yang disebut pondok atau tempat tinggal yang dibuat dari bambu atau barangkali berasal dari kata Arab ‘funduq’ yang berarti hotel atau asrama. Istilah pondok pesantren ini muncul saat agama Islam mulai dikenalkan oleh para pedagang dari berbagai negeri yang berdagang sambil menyebarkan agama Islam. Selanjutnya agama Islam dikembangkan oleh para Walisongo atau Wali Sembilan. Dalam perjalanan sejarah, para Walisongo tersebut menyebarkan agama Islam kepada masyarakat yang waktu itu masih menganut agama animism, dinamisme dan juga Hindu-Buddha. Penyebaran agama Islam sendiri melalui berbagai aktivitas yang disesuaikan dengan budaya dan kearifan lokal masyarakat nusantara. Seiring berjalannya waktu penyebaran agama Islam dipusatkan di Surau atau Masjid, yang kemudian dikembangkan disebuat pondok pesantren.
Secara terminologi, pesantren adalah suatu lembaga pendidikan berbasis agama Islam yang dikonsep dengan sistem tinggal didalam lingkungan pondok pesantren atau sistem asrama. Didalam lingkungan pondok pesantren ini para penghuni pondok pesantren hidup dalam suasana Islami sesuai yang diajarkan dalam pendidikan agama Islam pesantren. Di dalam pondok pesantren ini figur atau pemimpin yang menjadi panutan dan sangat dihormati adalah seorang kyai. Kyai atau ustad biasanya memiliki keilmuan agama yang sangat tinggi. Mereka banyak menimba ilmu di pondok pesantren didalam dan diluar negeri dan mentransfer ilmunya kepada santri saat mengabdi di sebuah pondok pesantren tersebut. Sebagai pusat belajar agama Islam yang meliputi belajar kitab suci Al-Qur’an, Kitab Kuning, dan sebagai keilmuan yang berbasis Islam, sering dilakukan didalam masjid. Masjid-masjid ini menjadi kajian pembelajaran agama Islam yang mendalam. Pesantren ini dapat dikatakan sebagai lembaga pendidikan sekaligus sebagai tempat menginternalisasikan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari agar kedepan santri yang belajar di pondok pesantren memiliki tingkah laku dan kebiasaan yang baik dan berguna dilingkungan masyarakat. Santri-santri tersebut dibekali ilmu agama yang kuat dan nilai-nilai Islami yang dapat digunakan untuk kemaslahatan masyarakat umum dimanapun mereka berada. Masyarakat sendiri akan mengangkat para lulusan pesantren sebagai orang yang pandai ilmu agama. Santri-santri tersebut harus siap saat sudah kembali dan bergaul dilingkungan masyarakat untuk mengimplementasikan ilmunya.6
Pesantren sebagai lembaga institusi dalam kajian pendidikan agama Islam dengan sistem elajar secara penuh atau siswanya diharuskan untuk tinggal diasrama selama menempuh pendidikan agama tersebut. Pendidikan pesantren sendiri adalah lembaga pendidikan yang dalam perjalanan sejarah menjadi sarana yang strategis dalam proses penyebaran pendidikan berbasis Islam dikalangan masyarakat tradisional. Para pelajar yang belajar di pesantren tersebut, biasa disebut sebagai santri. Pesantren sendiri dalam perkembangannya selalu mendapat posisi yang tepat sebagai wahana pemberdayaan pendidikan yang efektif bagi masyarakat dengan tetap berpijak pada nilai-nilai kultural yang melandasinya. Pesantren atau yang biasa disebut dengan nama pondok pesantren tersebut muncul sebagai sebuah lembaga instritusi yang memiliki berbagai kelengkapan dalam penunjang para santrinya. Kelengkapan-kelengkapan fasilitas yang dimiliki dalam membangun pontensi-potensi para santri tersebut mulai atribut fisik dan material. Pondok pesantren sebagai basis pendidikan agama Islam juga sebagai salah satu pendidikan dalam penanaman nilai akhlak, intelektual, dan spiritual.7
Catatan Akhir
5 Musthofa, “Kedatangan Islam Dan Pertumbuhan Pondok Pesantren Di Indonesia Pespektif Filsafat Sejarah,” An- Nuha Vol. 2, No. 1 (July 2015): hal. 1-15.
6 Adnan Mahdi, “Sejarah Dan Peran Pesantren Dalam Pendidikan Di Indonesia,” Jurnal Islamic Review
Volume II No. 1 (April 2013): hal. 1-20.
7 Husmiaty Hasyim, “Transformasi Pendidikan Islam (Konteks Pendidikan Pondok Pesantren),” Jurnal Pendidikan Agama Islam Vol. 13, No. 1, no. 1 (2015): hal. 57-77.