Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Suami rujuk dengan mantan istri

Suami rujuk dengan mantan istri

Assalammualaikum ustad,

Maaf saya mau berkonsultasi untuk masalah rumah tangga saya.

Saya seorang ibu bekerja dengan 3 anak dan sudah berumah tangga selama 11thn. Saya menikah dengan duda 2 anak. Sebelum menikah dengannya, saya menanyakan statusnya karena saya tidak mau merusak rumah tangga orang lain. Suami menyatakan duda 2 anak dan sudah bercerai 1thn secara agama. Kami menjalani hubungan pacaran jarak jauh karena dia bekerja di luar negri. Setelah kembali ke Indonesia, kami menikah secara resmi. Saat akan menikah, suami bercerita bahwa mantannya mengancam bahwa dia tidak boleh bertemu anak-anak bila menikah lagi. Tapi akhirnya kami menikah juga secara resmi. Kehidupan rumah tangga kami baik-baik saja walaupun dia harus bekerja di luar kota dan hanya bertemu seminggu sekali atau bila suami ada dinas ke Jakarta.

Tiba-tiba tanpa sengaja saya menemukan foto suami dengan mantan istri dan anak-anaknya saat liburan akhir tahun. Saya ingat betul karena saat itu suami tidak pulang dan mengatakan ada lembur. Saya tanyakan kebenaran foto tersebut dan akhirnya dia mengaku bahwa suami sudah rujuk dengan mantan istrinya. Suami mengaku dia terpaksa rujuk karena mantan istri mengancam akan membunuh anak-anaknya bila dia tidak mau rujuk.

Dunia saya serasa hancur, hati saya sakit dan terluka. Pengorbanan saya selama ini dalam mencari nafkah untuk anak-anak karena dia tak mampu memberi nafkah seperti tak berarti apa-apa baginya. Saat itu saya ikhlas dan bertahan karena saya pikir gajinya memang sudah tak ada sisa untuk kami karena dia tinggal jauh dan ongkos transportasi antar kota yang mahal. Tapi semua itu bohong belaka. Uangnya habis untuk menafkahi mantan istri dan anak-anaknya. Saya sungguh merasa terzalimin. Setelah semua pengorbanan saya, dia tega rujuk dengan mantan istri yang dulu suami cerai karena kasus perselingkuhan. Saya pikir suami tidak akan selingkuh, karena pernah merasa sakitnya diselingkuhi. Tapi harapan itu sia-sia saja.

Saya sangat kecewa dan saat itu juga minta di-cerai karena saya tidak ingin di-duakan. Kalau memang suami masih ada hati dengan mantan istrinya yg telah rujuk itu, saya ikhlas untuk mundur dan pergi dari hidup mereka. Tapi suami tidak mau menceraikan saya sampai kapanpun, karena dia sangat sayang saya dan anak-anak. Dia rela lakukan itu demi semua anak-anaknya. Tapi menyakiti/mengorbankan hati saya. Suami mengatakan bahwa mantan istrinya hanya mau biaya sekolah anak-anaknya. Tapi selama ini anak-anaknya sudah dibiayai, tapi kenapa mesti minta rujuk?? Saya merasa ada hal lain yang di mau, tapi suami malah membela dia dan bilang jangan suudzon dengan orang lain.

Pertanyaan saya:

1. Apakah rujuk suami dengan mantan istri karena ancaman pembunuhan anak (menurut suami), sah secara hukum islam?

2. Apakah sebaiknya saya gugat cerai suami??
Secara finansial saya tidak bermasalah karena selama ini saya lah yang menanggung semua biaya anak-anak. Masalahnya saya khawatir dengan psikologi anak dan bapak saya bisa stress kalau tahu saya di khianati dan bercerai. Mudhoratnya mungkin lebih banyak bila bercerai. Dan mungkin memang itulah yang diinginkan mantan istri suami (pikiran saya saja).

3. Apakah sebaiknya saya mempertahankan rumah tangga kami?
Karena demi anak-anak dan saya juga masih sayang suami. Tapi rasanya sangat sulit untuk percaya pada suami. Saya sudah tak bisa membedakan lagi mana kebohongan mana kebenaran dari ucapan suami. Dan kesedihan selalu di hati saya. Dia memang sudah mengaku dosa dan meminta maaf. Tapi berat rasanya memaafkan suami. Selama masalah ini, hubungan saya dan suami biasa saja. Suami tetap baik dan sayang kami semua. Saya juga masih melayani suami sebagai istri karena secara prinsip saya masih istrinya, dan saya takut murka Allah sbg istri durhaka.

4. Bagaimana cara yang efektif dan cepat agar saya bisa tabah dan sabar? Kadang saya bisa menerima, tp kadang saya menangis tak henti-henti saat sholat. Saya ingin bisa seperti istri mantan suami yang memperalat anak-anaknya untuk rujuk kembali. Tapi entah kenapa saya tidak bisa melakukan itu untuk mendapatkan apa yg saya mau (menceraikan lagi mantan istrinya). Adakah yang salah dengan saya?? Saya dizalimi tapi nurani saya tak bisa membalasnya. Setan dan malaikat serasa berdebat di pikiran saya. Galau sekali ustad.

Mohon saran dan jawaban ustad. Semoga kebaikan Allah limpahkan pada ustad dan juga saya. Amiin.

Terima kasih

JAWABAN

1. Keputusan rujuk itu mutlak ada di tangan suami dan atas persetujuan istri yang dirujuk. Dengan ancaman atau tanpa ancaman boleh bagi suami rujuk ke mantan istrinya. Asalkan (a) mantan istrinya belum punya suami yang lain; (b) sanggup bersikap adil pada semua istri. Baca detail: Makna Adil dalam Poligami

2. Dalam tinjauan syariah, Istri dibolehkan untuk meminta cerai atau melakukan gugat cerai apabila merasa tidak lagi merasa nyaman dalam berumah tangga. Baca detail: Istri Minta Cerai karena Tak Cinta

Namun demikian, harus juga dipertimbangkan aspek sosial dan psikologisnya apabila anda hendak bercerai. Mana yang lebih besar antara manfaat dan madorotnya.

3. Kalau anda dan suami masih saling menyayangi dan suami juga meminta maaf, maka tidak ada salahnya memberi kesempatan kedua pada suami untuk mempertahankan rumah tangga.

4. Saat ini anda harus merubah pola pikir kalau masih ingin tetap mempertahankan rumah tangga. Kalau dulu anda ingin menguasai suami agar cintanya 100% untuk anda dan anak-anak, maka saat ini pikiran itu harus dirubah. Anda harus membuka diri dan hati untuk berbagi cinta dengan wanita lain yakni istri suami yang lain. Kemampuan anda untuk bersedia berbagi suami ini akan menentukan apakah anda bisa hidup tenang dan nyaman dalam mengarungi rumah tangga ke depan atau tidak. Untuk lebih memotivasi anda agar mampu berbagi suami, maka sebaiknya anda alihkan konsentrasi anda pada hal lain. Misalnya, fokuskan diri untuk mendidik anak-anak dan membahagiakan orang tua anda. Perubahan mindset ini akan butuh waktu dan kesabaran. Tapi apabila anda kuat, maka anda akan menjadi pahlawan bagi anak-anak anda dan orang tua anda. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

Tanya Islam pada ahlinya, klik di sini!

Kembali ke Atas