Tiga Penyebab Murtad Kufur
Tiga Penyebab Murtad Kufur
Assalamualaikum Ustad/Ustadzah
Saya beberapa hari ini terserang was was mengenai murtad sehingga saya terus menerus meragukan diri saya apakah saya ini muslim atau tidak, dan terus menerus ingin bersyahadat karena takut diri saya kufur
Saya telah melihat berbagai macam artikel dan video tentang apa yang menjadikan seseorang kufur namun saya tak kunjung mengerti poin poin pentingnya
Pertanyaan saya
1. Secara sederhana apa yang menjadikan seseorang dianggap murtad?
2. Salah satu artikel yang saya baca mengatakan bahwa orang yang menganggap hukum memotong tangan untuk pencuri dan melempar batu sampai meninggal untuk pelaku zina tidak cocok diterapkan untuk jaman sekarang dianggap sama saja murtad apakah betul itu ?
3.lalu apa benar jika kita menolak untuk diterapkannya hukum islam/hukum sharia seperti yang diterapkan di salah satu daerah istimewa di indonesia di negeri ini kita dianggap murtad ?
Demikian pertanyaan saya
Terima kasih
JAWABAN
Pengertian Murtad
1. Perdefinisi ilmu syariah (fikih), murtad adalah
الرجوع عن دين الإسلام إلى الكفر، سواء بالنية أو بالفعل المكفر أو بالقول، وسواء قاله استهزاءً أو عناداً أواعتقاداً
Artinya: Keluar dari agama Islam menuju kufur. Sama saja dengan niat atau perbuatan yang menyebabkan kafir atau dengan ucapan. Sama saja ucapannya itu bertujuan menghina atau membangkang atau keyakinan. (Lihat, Wahbah Zuhaili dalam Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, hlm. 7/576)
Tiga Penyebab Murtad
Dari definisi di atas, kemudian disimpulkan bahwa ada tiga penyebab besar dalam soal murtad. Wahbah Zuhaili dalam Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, hlm. 7/577, menguraikan ketiganya:
إنكار حكم مجمع عليه في الإسلام، كإنكار وجوب الصلاة والصوم والزكاة والحج، وإنكار تحريم الخمر والربا وكون القرآن كلام الله.
فعل بعض أفعال الكفار: كإلقاء مصحف في قاذورة متعمداً، وكذلك إلقاء كتب التفسير والحديث، وكالسجود لصنم وممارسة بعض عبادات الكفار أو خصائصهم في اللباس والشراب.
التحلل من الإسلام بسب الإله أو سب نبي أو سب الدين، أو استباحة تعري المرأة ومنع الحجاب.
Artinya:
1. Mengingkari hukum yang disepakati dalam Islam. Seperti ingkar pada wajibnya shalat, puasa, zakat, haji. Ingkar pada haramnya miras, riba, Al-Quran adalah Firman Allah.
2. Melakukan sebagian perbuatan orang kafir. Seperti membuang Quran ke tempat kotoran secara sengaja; melempar kitab tafsir dan hadis; menyembah berhala; melakukan sebagian ibadah orang kafir atau kekhususan mereka dalam pakaian dan minuman.
3. Melepaskan diri dari Islam dengan cara mencaci Allah, memaki Nabi atau mencaci agama Islam…
Dari tiga penyebab ini, bisa dirinci contoh-contohnya sebagai berikut:
a) Keluar dari Islam menuju kafir seperti orang yang ingkar atas adanya Allah, tidak percaya pada para Nabi dan Rasul yang wajib diketahui,
b) menghalalkan perkara yang disepakati ulama atas keharamannya seperti zina, minum miras, zalim; mengharamkan yang disepakati halalnya seperti jual beli dan nikah; atau meyakini wajibnya perkara yang tidak wajib secara ijmak (kesepakatan ulama mazhab empat).
c) berencana untuk kufur/murtad besok atau di waktu yang akan datang.
d) Contoh perbuatan yang berakibat kafir seperti melempar Al Quran atau kitab hadis Nabi ke tempat kotor dan menyembah berhala atau matahari.
Baca detail: Penyebab Murtad
Syarat Sahnya Murtad
Terlepas dari itu, orang yang melakukan salah satu dari perbuatan murtad di atas tidak otomatis jadi murtad atau kufur kecuali apabila memenuhi tiga syarat: yaitu mukallaf, melakukannya secara sengaja atas kehendak sendiri, bukan karena penyakit was-was.
Baca detail: Syarat Sahnya Murtad
2.
26 tanggapan pada “Tiga Penyebab Murtad Kufur”
Komentar ditutup.