Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Pria ingin gagalkan pertunangan, orang tua tidak setuju

JODOH:

Assalamualaikum Ustadz,
Saya Laki-laki berusia 29 Tahun Ingin menanyakan,
Kurang lebih 1 Tahun lalu didaerah tempat saya pernah bekerja, saya dekat dengan seorang perempuan, dan perempuan ini berkata dia ingin menjalin hubungan yg serius dan pasti, tanpa harus berlama2 menjalin hubungan. bila saya serius dia akan menerima saya tetapi bila hanya untuk main2 dia tidak ingin kemudian saya berjanji ingin mengenalkan dia kpda orang tua saya.

Namun saya menghianatinya, dikarenakan orang tua saya menginginkan saya untuk memilih calon yang satu wilayah tinggal dengan saya. Karena saya merasa saya harus mengikuti keinginan orang tua saya.

Akhirnya saya memutuskan untuk mendekati lagi mantan pacar saya dan mengajaknya untuk bertemu dgn orng tua saya sebagai bukti bahwa saya serius menjalin hubungan tanpa sepengetahuan perempuan yang telah saya janjikan tersebut.

Namun ditengah2 hubungan kami, banyak ketidak cocokan antara saya dan tunangan saya tapi saya mencoba untuk tetap bertahan dengannya krna orang tua saya bahagia, dan dipikiran saya ingin membahagiakan orang tua sesuai dengan kehendaknya untuk memilih calon yg satu daerah asal dengan saya.

Kemudian orang tua saya menyarankan untuk bertunangan sayapun menerima dan akhirnya pertunanganpun terjadi.

Setelah kami bertunangan prinsip kami semakin berbeda tunangan saya tidak dapat diajak diskusi sebagaimana pasangan pada umumnya, dia hanya menuntut tentang pernikahan dan minta naik harga mahar kemudian minta acara dipihak perempuan harus lebih besar dari pihak laki-laki (Kami ingin membuat 2 acara ditempat perempuan dan laki2).

Karena kami semakin tidak cocok akhirnya saya mencoba musyawarah dengan kedua orang tua saya untuk tidak melanjutkan kepernikahan, dan ingin memperkenalkan wanita pilihan saya yang pertama, karena selama satu tahun saya berkomunikasi dengan kedua perempuan ini menurut saya wanita pertama lebih baik dari pada tunangan saya.
Namun orang tua saya menolak karna MALU.

Padahal orang tua saya pernah berkata keputusan terserah pada saya dan akhirnya saya bilang kepada pihak tunangan saya untuk tidak melanjutkan pernikahan namun pihak tunangan saya tidak menerima dan ibunya berkata bahwa pernikahan ini menjadi urusan orng tua.

Akhirnya ibu saya menuruti apa yg menjadi tuntutan pihak perempuan tentang biaya mahar dan pesta resepsi pernikahan dengan alasan MALU karena pertunangan telah terjadi dan disaksikan banyak orang.

Untuk masalah biaya sebagian besar menggunakan uang dari orang tua saya karena sebenarnya saya belum mempunyai biaya pribadi.

Sayapun tetap masih komunikasi dengan wanita pilihan saya yang pertama namun orang tua saya tetap menolak untuk mengenal dia dengan alasan malu dan tidak ingin memiliki menantu diluar daerah.

Orang tua saya berfikir jika saya menikah dengan orang satu daerah asal, maka saya tidak perlu pulang kampung kemana2 dan istri saya nanti bisa tinggal dengan orang tua saya untuk merawat dan menjaganya serta memiliki keluarga besan dikarenakan kami tidak memiliki keluarga atau sanak saudara didaerah kami.

Dan saya tetap bisa pulang ketika saya sedang off atau cuti sedangkan menurut pemahaman orang tua saya bila saya menikah dengan wanita diluar daerah kemungkinan kecil saya akan dekat dengan orng tua.

Orang tua saya bersedih setiap kali saya mengutarakan niat saya untuk mengakhiri hubungan dengan tunangan saya, mereka berkata tidak kuat menanggung malu.
Selama satu tahun saya sudah mengajak diskusi namun hati orang tua saya masih tidak menerima dan memasuki ditahun kedua ini orang tua saya mendapat tuntutan untuk segera menikahkan saya dengan tunangan saya. Tapi hati saya juga berat melanjutkan pernikahan yang terpaksa.

Orang tua saya tetap bersikeras tidak merestui dan tidak akan ridho bila saya memilih wanita lain dan melempar malu kewajah orang tua.

Jadi bagaimana ustad apakah saya boleh mengambil keputusan sendiri, namun saya takut menyakiti dan membuat orang tua saya kecewa saya takut bila orang tua saya jatuh sakit karena keputusan saya, terlebih lagi mereka tidak mau merestui.
Padahal kedua orang tua saya sama sekali belum pernah mengenal wanita pilihan saya.
Karna pada dasarnya saya pun tidak akan juga langsung menikah dengan wanita pilihan saya, saya akan tetap mencoba untuk mendapat restu sebelum kami menikah hinga mendapat restu.

Saya pun juga merasa bersalah berjanji dgn wanita pertama karena dia selalu membantu saya dan mendengarkan saya tanpa menuntut apapun, dia hanya inginkan kepastian dari saya selebihnya dia bilang jika untuk pernikahan dan restu kita akan berusaha bersama.

Saya bertanya kepada orang tua saya apakah ada alasan lain selain MALU, dan orang tua saya berkata Malu adalah alasan utama dan terbesar.

Apakah saya harus berkorban demi orang tua saya ataukah saya boleh memilih keputusan saya sendiri nekad mengambil keputusan untuk mengakhiri didepan keluarga kedua belah pihak tanpa restu dari orang tua???????

Terima Kasih, Mohon solusinya ustadz.

Assalamualaikum wr.wb

JAWABAN

Pertama, kalau memang malu adalah alasan terbesar dari orang tua anda untuk menolak rencana anda menggagalkan pernikahan, maka sebenarnya ini sedikit banyak merupakan kesalahan anda yang kurang tegas menolak pertunangan dengan tunangan yang sekarang.

Kedua, hal ini sudah terlanjur. Dan anda sudah benar untuk berencana menggagalkan rencana ini agar kerusakan yang ditimbulkan tidak semakin besar (dalam rumah tangga kelak).

Secara agama, anda diperbolehkan untuk menggagalkan pertunangan ini walaupun hal itu ditentang orang tua. Dan ketidaksetujuan orang tua atas rencana penggagalan pertunangan ini tidak termasuk durhaka. Karena, menurut Ibnu Hajar Al-Haitami, seorang ulama ahli fikih madzhab Syafi’i, anak memiliki hak khusus untuk menentukan jodohnya. Baca detail: Batasan Taat Dan Durhaka Pada Orang Tua

Namun demikian, tetaplah selalu meminta maafnya dan tetaplah berbakti padanya di hal-hal yang lain. Juga, hindari berkata buruk padanya (orang tua). Baca detail: Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua

Kembali ke Atas