Hukum Mengharamkan Perkara Halal
MENGHARAMKAN PERKARA HALAL, APAKAH MURTAD? Assalamualaikum, pak ustadz saya mau bertanya, saya tau menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal itu bisa menyebabkan murtad, artinya apakah kalo kita mengatakan roti itu haram padahal roti itu halal berarti kita telah murtad? Syukron pa ustadz semoga pak ustadz bisa membantu menyelesaikan permasalahan was was sayaWasallamualaikum JAWABAN Roti … Baca Selengkapnya