Status suami istri saat proses cerai di pengadilan agama: sudah cerai atau belum?
DIPAKSA CERAI
Assalamualikum Wr.Wb
Saya Irwan 50th dan istri 48th. kami menikah 8th yg lalu dengan status sama2 duda dan janda. Saya tidak punya penghasilan tetap dan terakhir 1,5 tahun jadi driver ojek online, sedangkan istri PNS. Saya punya 3 anak yg sudah besar (dua sudah menikah), istri punya seorang gadis (pada saat kami menikah anaknya berumur 11 th kelas 4 sd dan sekarang sudah kuliah semester 3). Kami tinggal bertiga dirumah istri bersama anak gadisnya tsb, rumah yg cukup besar beserta kendaraan motor dan mobil. Saya berpendidikan STM dan istri lulusan S2
1. Saya penyayang anak kecil, tp terhadap anak dari istri saya malah ga akrab dan terkesan kami cuek didalam rumah. Semakin besar maka semakin besar juga rasa penolakannya thd saya, mngkn karena kadang saya nganggur dirumah atau mngkn karena cemburu sosial thd saya yg merebut ibunya, entahlah. Beberapa kali saya mencoba mencairkan suasana dg cara jalan2 bersama atau curhat ke istri bagaimana saya ingin sekali dekat dg anak tsb. Hal itu pernah disampaikan istri kepada anaknya dan jawabanya adalah tidak, saya tidak mau berakrab dg ayah tiri. Jadi ada penolakan dan ada rasa tidak respek dari anak tsb.
2. Penghasilan saya jauh lebih kecil dari gaji istri, mngkn saja dr situ perlahan-lahan menjadi tidak respek thd suami. Jadi saya benar2 merasakan tidak ada respek dari istri dan anak tiri.
3. Hubungan saya dan istri biasa2 saja, saya termasuk pendiam begitupun istri dan anaknya, jadi suasan dirumah bisa dibilang sepi2 saja, walapum kadang kami bertengkar tp selalu diselesaikan dg damai dan diam. Tapi menurut saya masalah itu harus dibicarakan dan dicarikan solusinya, walapun saya cerewet ngomong tapi istri lebih byk diam, dan akhirnya itu seperti bom waktu yg siap meledak kapan pun, karena byk emosi yg tidak tuntas.
4. Istri pernah berhubungan dengan teman sekantornya dan akhirnya ketauan oleh saya setahun yang lalu. Dia mengungkapkan sangat menyesal dan meminta maaf sampai bersujud dikaki saya. Sebagai orang yang beriman tentunya kita memberi maaf dan menerima kembali istri apa adanya, karena sayapun masih sangat mencintai dan sayang pada istri. Tp secara psikologis sampai sekarangpun saya masih berasa sakit hati oleh penghianatan itu, tp selalu di sehabis sholat didalam doa2 saya memohon kepada Allah untuk dikuatkan.
5. Pada suatu pertengkaran hebat kami berdua sama2 terucap untuk cerai dan tak lama kemudian kami menghadap orantua dr istri utk mengadukan hal tersebut. Saya mengucapkan : saya kembalikan anak ibu ini kepada ibu. Diluar dugaan ibu mertua lgs menerima permintaan perpisahan kami, padahal sebenarnya saya mengharapkan nasehat. Kami pulang kembali kerumah dg perasaan kacau walapun kemudian kami sama2 meminta maaf. Dua minggu kemudian saya bertemu dg keluarga besarnya yg sengaja dtg untuk membicarakan rencana perceraian. Lagi2 bukan nasehat yg baik yang saya dapat, malah terpaksa menandatangani surat kesepakatan cerai diatas materai. Rupanya di kemudian hari saya mendengar istri sudah byk bercerita tentang suasana rumah tangganya kepada keluarganya, jadi posisi saya sudah dicap jelek. Beberapa hari kemudian kemudian istri menyewa jasa pengacara dan mulai mengurus perceraian ke kantor PNS yg mengurus hal semacam itu. Jadi sampai skr masih menunggu prosesnya.
6. Sebulan setelah pertengkaran hebat itu saya keluar dari rumah dan ambil kontrakan rumah dan tinggal bersama anak saya yg sudah menikah. Sebenarnya itu atas desakan keluarga besar istri utk segera keluar dari rumah dengan alasan kami bukanlah suami istri lagi. Padahal kami sudah baikan tidak emosi dan meminta maaf satu sama lain, bukankah itu sudah rujuk ? Kami kadang secara diam2 masih suka ketemuan diluar dan kadang malah dirumah istri tsb, karena masih merasa sayang satu sama lain. Istri menyatakan justru dia merasa nyaman dengan tidak ada suami dirumah, merasa spt ada beban terangkat yg selama ini dirasa, mnghkn faktor anak gadis yg sekarang jadi mesra lagi hubungannya, karena selama ini dia selalu berwajah cemberut kalau saya dan istri berduaan, dia pasti lgs masuk kamar. Jadi klo kami ketemuan malah merasa rindu dan kangen, malah lebih indah begitu katanya. Tapi saya bilang klo memang masih sayang kenapa tidak dipertahankan aja perkawinan nya, biarin saya tetap kondisi pisah rumah asalkan tetap tidak putus perkawinan, batalkan atau tunda saja pengurusan perceraian nya. Dia menjawab tetap akan mengurus sampai cerai karena ga enak dengan tekanan keluarga, kalaupun nanti sudah cerai kita bisa nikah siri, beitu katanya.
7. Pertengkaran kami terjadi tanggal 3 september 2018, dua minggu kemudian istri mengajukan cerai, Saya keluar dr rumah sebulan kemudian tgl 3 oktober 2018. Sampai saat ini masih menunggu proses perceraian hampir 4 bulan
Pertanyaannya adalah, masih halalkah kami berhubungan selama proses perceraian ataupun nanti setelah ada putusan dari pengadilan agama, karena saya pribadi yakin dalam hati tidak mau berpisah apapun itu,
JAWABAN
Apabila perceraian dilakukan di pengadilan agama, maka perceraian baru terjadi setelah adanya keputusan hakim agama. Jadi selama hakim memutuskan, status pernikahan masih sah. Baca detail: Cerai dalam Islam