Suami mengerti agama tapi sering berzina
Suami mengerti agama tapi sering berzina
Assalamu’alaikum wr wb.
pak ustadz, sy wanita dengan 3 orang anak telah menikah selama 16 tahun. suami saya bergelar Lc dr jurusan syariah. sejak awal pernikahan perangai suami sy sangat kasar baik secara perbuatan maupun verbal. sejak 4 tahun pernikahan dia mengaku berzina dengan pelacur itu setelah sy pancing2,
beberapa tahun kemudia dia ketahuan berpacaran dg CS sebuah kartu kredit, 3 tahun kemudian dia kumpul kebo dg seorang pelacur yang saya kira telah dinikahinya, setelah 4 bulan hamil mereka nikah sirri. sejak dengan perempuan ini banyak sekali sakit aneh yang rasakan antara hidup dan mati.
setelah sy rukyah dengan bantuan ustadz dan mandiri, berpuasa dan berdzikir, alhamdulillah sy sehat, dan mereka tidak lagi berhubungan. setelah itu, suami sy mengakui berzina berkali2 dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan bathin yg kurang puas tapi juga tidak ingin menyakiti saya.
Saya memang menyadari bahwa saya tidak bisa melayani seperti pelacur tapi saya selalu berusaha dan berdoa ketika melayani agar dia diberikan kepuasan. setiap saya ingatkan akibatnya, dia bilang itu konsekuensi dan seperti tidak takut dengan dosa.
Saya selalu mendoakannya tapi saya lihat spt tak peduli. Shalat hanya sekadarnya saja. sebenarnya saya siap hidup sendiri dengan 3 orang anak, tapi karena alasan psikologis anak-anak saya selalu bertahan meski dia kasar. beberapa kali membuat saya berdarah.
Tapi untuk sekarang, sepertinya saya terlalu naif untuk bertahan. memang saya sudah tidak lagi punya sakit hati, tapi ada sisi hati saya yang berontak. saya merasa dia mempermainkan hak-hak Allah dan merasa harus marah dengan mantap untuk mengajukan perceraian.
1. salahkah apa yang saya lakukan? karena sebenarnya, untuk bertahanpun saya masih bisa karena seperti saya katakan, saya sudah tidak punya sakit hati. Perlu pak ustadz ketahui, selama menikah kami memiliki beberapa rumah, 2 masih kredit, 1 lunas, dan 1 proses pembangunan. Dia bilang, jika bercerai, saya tidak boleh meminta bagian meski hasil kerja saya banyak juga andil terutama untuk 2 rumah yang masih kredit, dan bilang tidak mau menafkahi jika anak-anak memilih bersama saya. Saya tidak peduli pak ustadz, tidak punya rumahpun saya tidak masalah, dan untuk menafkahi insyaAllah saya punya kerjaan yang bisa mengcover (saya PNS).
Mohon nasehatnya pak ustadz, mana yang terbaik buat saya dan anak-anak menurut hukum Allah. Terima kasih
Salam
JAWABAN
1. Rasulullah pernah dilaporin seorang Sahabat laki-laki tentang istrinya yang genit dan langkah apa yang harus diambil. Rasulullah menjawab: Ceraikan dia! jawab Rasulullah tegas. Namun Sahabat itu menyatakan bahwa dia masih sayang. Rasulullah menjawab: Kalau begitu pertahankan!
Hadits tersebut oleh ulama hadits dan ahli fikih ditafsirkan bahwa dalam menghadapi pasangan yang selingkuh, maka kita boleh bercerai atau tetap mempertahankan rumah tangga. Maka, anda punya pilihan untuk memilih mana yang terbaik. Secara syariah, tidak ada halangan bagi anda untuk memilih salah satunya.
Baca detail:
– Menyikapi Pasangan Selingkuh
– Cerai dalam Islam
ISTRI KEDUA DITINGGAL 10 BULAN TANPA NAFKAH
Assalamu’alaikum
Mohon ma’af sebelumnya , saya ingin mencari solusi yang baik dan benar ..
Saya dengan suami saya menikah Sirih ,, saya adalah istri ke 2 dan pernikahan kami juga di saksikan oleh keluarga dan teman2 ,, stelah menikah datang kehadiran buah hati posisi waktu melahirkan suami masih menemani , dan esoknya dia pulang ke istri pertama dan sampai 10 bulan tidak ada kabar dan tidak menengok anak sama sekali , tanpa nafkah lahir batin.. Skarang baru bertemu kembali dan skarang sudah sering berkomunikasi lagi …
Naah pertanyaanya … Apakah kita sudah tidak ada ikatan suami istri atau sudah jatuh talak dan massa iddah pun sudah habis ,, tapi suami tidak menyatakan kata2 yang menonjol ke perceraian , suami bilang “kita belum cerai” ,, Jadi saya bingung mana yang benar … Mohon dijawab TERIMAKASIH
JAWABAN
Selagi tidak ucapan cerai dari suami, maka anda berdua tetap suami istri yang sah. Perceraian baru terjadi dalam salah satu dari dua cara: (a) suami menceraikan istrinya secara lisan atau tulisan; atau (b) istri menggugat cerai ke pengadilan agama dan diluluskan hakim. Baca detail: Cerai dalam Islam
SUAMI: “MAU LEPAS DARI AKU?” APA JATUH TALAK?
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Ustadz saya ingin bertanya, saya dan suami sempat bertengkar, dan saya sering menuduh suami saya berselingkuh, lalu mungkin suami saya terlanjur emosi dan melontarkan kata kata, kurang lebih seperti ini, ” kamu mau menuduh aku terus seperti ini, atau kamu mau lepas dari aku? Aku kasian sama kamu, terus terusan nuduh aku ngga ada habis nya” terus saya jawab gini ustadz, ” maksud kamu apa ngomong gitu? Jangan macem macem kalo ngomong” terus suami saya jawab, ” aku nanya sama kamu, kamu sayang kan sama aku? ” terus saya jawab ” ya iya lah, kamu suka ngomong aneh” . Dari situ kita baikan lagi ustadz.
Yang jadi pertanyaan, kata kata seperti ini ” kamu mau menuduh aku terus seperti ini, atau kamu mau lepas dari aku?,” apa itu berkonsekuensi jatuh talak jika si istri meminta bercerai tanpa persetujuan dari suami kelak nanti ?
Tapi selang beberapa hari kita berantem lagi, dan saya ngomong kaya gini ” lama lama kalo terus terus kaya gini kayanya aku bakalan ninggalin kamu tau ngga?” terus suami saya jawab ” ninggalin kmana?” saya jawab lagi ” ninggalin hidup kamu selamanya”. Selang beberapa jam, emosi kami makin memuncak dan saya bilang gini ” yaudah lah aku mau cari laki2 lain aja” terus suami jawab gini ” terseraah” terus disambung dengan kata kata gini ” kalo kamu ngga tau malu, buka tuh jilbab, baru kamu pantes kaya gitu ( nyari laki2 lain) ” .
Pertanyaan saya ustadz, apakah itu sudah jatuh talak, dan apakah perkataan saya sudah menunjukkan jatuh talak karna sebelumnya sempat ada perkataan dari suami saya bahwa dia memberi pilihan seperti ini ” kamu mau menuduh aku terus seperti ini, atau kamu mau lepas dari aku?” apakah perkataan itu berkonsekuensi selamanya?
Terima kasih ustadz mohon jawabannya..
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
JAWABAN
Ucapan suami di atas tidak ada yang berakibat talak. Baik talak kinayah atau talak sharih. Sehingga tidak ada talak yang jatuh antara anda berdua. Baca detail: Cerai dalam Islam
Dalam kehidupan rumah tangga adalah sangat ideal apabila kita saling menjaga untuk menghindari konflik. Bukankah tujuan pernikahan untuk mencari kebahagiaan, kenyamanan dan kebersamaan? Salah satu prinsip rumah tangga damai adalah: diam saat marah atau ingin berkata buruk. Puji pasangan saat ada yang patut dipuji. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga