Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Ucapan Talak karena Tidak Tahu

Ucapan talak karena tidak tahu

Ucapan Talak karena Tidak Tahu. Ucapan suami seperti itu apakah jatuh cerai? Sedangkan dia mengira talak baru jatuh apabila dikatakan di pengadilan agama saja.

RUMAH TANGGA: APAKAH KATA INI SUDAH JATUH TALAK?

Assalamuallaikum ustad…
Disini saya mau bertanya perihal talak yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga saya….

1. Dulu awal-awal menikah saya dan suami cekcok disitu saya menekan terus suami saya agar berkata talak kepada saya dan karna suami sudah marah krna saya tekan terus akhirnya suami bilang “ya sudah cerai sudah kamu bukan istri ku lagi” … Disini kami berdua sebenarnya tidak tau masalah talak ustad….

2. tasaya dan suami sering bertengkar tapi masalah talak kami tidak tau kalau ternyata ada talak kinayah….suami dan saya taunya talak jatuh hanya dengan perkataan yang jelas….sering saya meminta cerai dan suami biasa menjawab :
– ” ya sudah sana kamu urus sendiri”
– ” terserah kamu ”
– ” ya sana kamu ngomong sendiri ”

Dan mungkin msih banyak.perkataan yang kami lupa…tapi bukan talak secara jelas….saya takut kalau ada perkataan suami saya yang mengakibatkan talaknya jatuh….tapi setiap saya tanya dia bilang tidak ada niat mentalak….

Dan sampai akhirnya pernah suatu hari saya marah dengan emosi yg tidak terkontrol saya seperti org yg sudah hilang akal Saya pukul suami saya….saya siksa anak saya Saya memaksa suami untuk terus mengucap talak kepada saya Dan krna suami benar2 sudah hilang kesabaran karna saya paksa akhirnya suami saya mengucapkan “ya sudah talak sekarang talak” Setelah itu saya reda dan menangis sejadi jadinya….suami saya bilang minta maaf dia tdk ada niat mentalak saya karna saya terus memaksa dengan memukul suami saya dan menyiksa anak saya.

3. Disitu saya selalu merasa was2 akan kehalalan rumah tangga saya Setelah saya dan suami saya tau tentang talak kita sudah mulai hati2 sampai pada akhirnya suami saya ketahuan selingkuh…disitu saya meminta talak ke suami saya dan suami saya selalu tidak mau…

Pernah suatu ketika saya minta pisah lagi dan setelah saya paksa suami saya bilang ” ya sudah nanti kalau rumah jadi saya pergi”

Setelah itu saya tegaskan lagi berarti kita pisah??? Suami saya menjawab “iya” Lalu saya tegaskan lagi berarti kamu sudah mengajukan talak bersyarat buat saya???dan suami bilang bukan begitu maksutnya pisah ya pergi aja pisah ranjang gtu….

Setelah itu saya selalu cekcok dengan suami saya teruss memaksa untuk suami saya menceraikan saya tetapi suami saya tidak mau

Dan terakhir suami saya berada di jauh saya video call dia dan saya membawa silet ingin bunuh diri.

Suami melarang saya tapi saya tidak merespon dan akhirnya telpon saya matikan dan saya mengirim pesan wa dengan tulisan “ceraikan aku sekarang kalau kamu tidak mau lihat aku mati” Dan disitu suami saya menjawab “ok”
” janji jangan celakai diri mu sendiri”

Setelah saya bilang berarti u sdh mentalak saya krna kamu menyetujui dengan menjawab “ok”
Di situ suami saya bilang iya gak lah kan saya hanya reflek jawab ok tidak ada niat menyetujui dan saya menjawab seperti itu krna saya terpaksa saya takut kamu ingin mencelakai diri mu sendiri…..

Nah dari sekian banyak cerita saya ustad….saya sudah jatuh talak berapa ustad???

apakah rmh tangga saya msh bisa di perbaiki dengan tidak menyimpang dari hukum syariat islam???

Dan bagaimana jika ada perkataan atau cekcok dari kami yang sudah kami lupa atau kami tidak menyadarinya ustad???

Saya takut kalau tenyata rmh tangga saya sdh tidak halal lagi….
Saya mohon jawabanya ustad….agar bisa tidak was2 dalam menjalani rumah tangga…

Baca juga: Ucapan  suami “Aku pulangkan ke rumah orang tuamu”, apa jatuh talak?

JAWABAN

1. Kalau suami tidak tahu bahwa ucapannya itu berakibat talak, maka tidak jatuh talak. Baca detail: Suami Awam Tidak Tahu Konsekuensi Hukum Ucapan Talak

Atau, suami tahu dampak ucapannya akan tetapi ia melakukan itu karena terpaksa (karena dipaksa istri), maka tidak jatuh talak.

2. Kasus kedua juga tidak jatuh talak karena suami mengucapkannya karena terpaksa. Baca detail: Talak Terpaksa

3. Tidak ada yang jatuh talak karena ucapan talak suami ada yang bernada kinayah tanpa niat dan ada yang sharih tapi karena dipaksa istri. Sehingga tidak ada yang jatuh talak.

Namun demikian, ada baiknya anda memperbaiki cara berkomunikasi anda dengan suami agar suami semakin sayang dengan anda. Suami anda tampaknya cukup sabar dalam menyikapi sikap anda yang temperamental. Namun sikap keras dan kasar anda itu lama-lama akan mengikis rasa sayang dan cinta suami dan itu tampaknya yang berakibat pada selingkuhnya suami. Semoga anda berdua bisa saling memperbaiki diri. Cara termudah memulai perbaikan perilaku adalah: jangan berkata apapun ke suami kalau seandainya kata yang akan keluar adalah perkataan yang buruk. Baca detail: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

Satu tanggapan pada “Ucapan Talak karena Tidak Tahu

  1. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu ustadz 🙏
    Maaf saya mau bertanya mengenai hukum talak.
    Dulu suami sering berkata talak kinaya seperti.
    Sana kami pulang kerumah orang tua mu, atau kamu mau pisah, kamu mau aku ceraikan, dan lain” ustadz
    1. Apakah jatuh talak jika suami belum benar-benar memahami hukum talak yang sebenarnya
    2. Setelah beberapa bulan istri bertanya kepada suaminya dulu kamu niat cerai atau tidak, sisuami menjawab ia aku niat kalau kamu tidak berubah. Apakah kalau istri ada perubahan sedikit bisa membatalkan talak tersebut
    3. Setelah sekitar 2 tahun kemudian si istri bertanya lagi pada suaminya, apakah kamu dulu benar” niat untuk cerai atau tidak,, tapi kata suami tidak aku hanya menakut nakuti agar kamu berubah,,
    Apakah istri boleh percaya setelah ada ucapan suami yg di poin 2
    4. Kalau jatuh talak, sudah talak berapa kah
    Mohon jawabannya ustadz 🙏
    Sekian dan terima kasih
    Wassalam 🙏

Komentar ditutup.

Kembali ke Atas