Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Aku Pulangkan Kamu, Apa Jatuh Talak?

Aku pulangkan kamu, apa jatuh talak?

Aku Pulangkan Kamu, Apa Jatuh Talak?

Ucapan suami: Saya pulangkan kamu ke rumah orang tuamu! Apakah berakibat talak?

Assalamu’alaikum wr wb Pak ustad,

Saya seorang suami yang telah menikah dan dikaruniai 3 orang Anak. Pernikahan kami ini sudah berlangsung selama kurang lebih 12 tahun. Tentu saja telah banyak proses penyesuaian psikologis disana-sini yang telah terjadi antara saya dan istri sehingga pernikahan bisa berjalan sampai kini. Banyak sekali kiranya hal-hal sederhana yang menjadi ‘rumit’ yang terjadi selama ini yang mungkin saja terjadi karena lemahnya komunikasi maupun ego di antara kami sehingga masalah yang ada tidak diselesaikan, melainkan di pendam dan akhirnya meledak.

Pak ustad, saya sayang kepada istri saya, dan saya tahu diapun begitu terhadap saya. tetapi saya ingin mengakui bahwa saya memiliki sifat buruk yaitu cendrung temperamental terhadap istri saya terutama saat dia selalu membantah saya saat kami sedang berargumen. Saat puncak marah, walaupun tidak ada tindakan fisik terhadap tubuh istri, tetapi sering saya meninggikan suara, berkata kasar, dan membanting barang atau memukul objek ( misalnya dinding, pintu, dll ) yang membuat istri saya takut. Saya tidak bisa menahan diri apabila istri terus saja membantah, memotong perkataan, dan berargumen setiap kali saya bicara.

Saya menyadari sifat buruk ini (mohon perlindungan dan ampunan Allah) dan ingin merubahnya tetapi progressnya dari waktu ke waktu sangat sedikit sekali.

Ada 2 perso’alan yang ingin saya tanyakan pak Ustad,

Yang pertama,

Baru-baru ini kami bertengkar, dan setelah reda, Istri saya mengingat-ingat kembali kehidupan kami saat tahun awal-awal kami menikah, kira-kira 10 tahun lalu dimana ada peristiwa kami bertengkar hebat tentang hal sepele: saat itu saya lupa menjemputnya selepas pulang kerja yang mana hal ini memicu keributan, dan saat bertengkar itu saya sempat terucap kata-kata seperti ini : “Sudah, berhenti ributnya, kalo masih ribut nanti saya pulangkan kamu ke orang tua mu!” sebanyak 2x, dan niat saya saat mengucapkan itu tidak ada niat apapun kecuali kalimat marah.

Kurang lebih 10 tahun kemudian (Sekarang), istri saya berasumsi dengan sangat yakin kalau saat itu di dalam hati, pastilah niat saya adalah menceraikannya, dan itu sudah jatuh talak dan harus akad nikah ulang, padahal saya sudah jelaskan padanya bahkan dengan menyebut nama Allah, bahwa saya sebagai suaminya tidak ada sama sekali terfikir apalagi hingga berniat menceraikannya pada setiap pertengkaran sebesar apapun dan sepanjang kehidupan pernikahan kami tidak pernah terucap ada kata-kata cerai dan kalimat sharih sejenisnya.

Baca juga: Hukum Suami tidak menafkahi istri

Istri sering menolak hubungan intim

Perso’alan kedua,

terjadi pada saat awal kami mendapatkan anak pertama kami. Berdasarkan pemeriksaan RS, Istri di haruskan dokter untuk melahirkan dengan operasi caesar. Pasca pemulihan persalinan, luka operasi akibat caesar mempengaruhi libido saya ke istri. Saya agak ‘takut-takut’ saat berhubungan dengan istri, takut luka tersebut sulit untuk sembuh total, dan juga ada beberapa kali istri saya menunjukkan ekspresi sakit saat berhubungan yang makin membuat libido saya semakin drop dan membuat frekuensi hubungan badan menjadi berkurang drastis. Kami jarang berhubungan.

Setelah berjalan beberapa bulan dan was-was saya terhadap luka operasi istri sudah berkurang, saya pun pernah mulai beberapa kali meminta Istri untuk melakukan hubungan karena sedang butuh, tetapi beberapa kali juga istri saya menolak dengan alasan dia sedang capek atau menunjukkan gesture tidak berminat, dimana dengan penolakannya ini membuat hati saya menjadi kesal dan terpaksa sering melakukan onani untuk memenuhi kebutuhan biologis saya.

Sering cekcok dan saling balas dendam

Kekesalan saya padanya akhirnya berubah menjadi sebuah dendam kecil yang kira-kira bunyinya: “Awas nanti kalau kamu lagi butuh, saya tidak akan kasih juga”, mulai dari situ memang saya sengaja menunggu kapan saatnya dia yang butuh, dan tiba pada saatnya dia butuh dan meminta ke saya lalu saya balas juga untuk tidak memenuhi ajakannya, kejadian ini berlangsung beberapa waktu dimana saya sangat jarang meminta hubungan kepadanya, dan saat dia meminta hampir selalu saya tolak,

hal ini berlangsung selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun (tidak berturut-turut) , untuk catatan saya juga selalu ingat dengan sighat taklik yang saya baca saat akad nikah, bahwa lama batas absen pemberian nafkah wajib dari suami adalah 3 bulan, dan tidak memperdulikan istri adalah 6 bulan sehingga dengan mengingat hal tersebut saya bisa pastikan bahwa selalu menggaulinya paling tidak 3 bulan sekali dalam periode 1 tahun tersebut.

Dengan kondisi siklus seperti ini, istri saya pun akhirnya juga kesal dan timbul juga dendam sehingga pada suatu ketika saat dia butuh dan meminta, saya kembali menolak, lalu sambil menangis dia berkata (atau bersumpah, saya tidak ingat) bahwa tidak akan pernah lagi meminta nafkah batin pada saya dan dia akan buktikan itu, dan kami pun bertengkar lagi. Sejak saat itu istri saya memang tidak pernah lagi meminta hubungan dengan saya, dan selalu saya yang meminta dia untuk berhubungan.

Sekarang dalam kondisi rumah tangga kami yang sedang bermasalah, ada beberapa kali dia minta cerai ( dengan list alasan-alasan yang telah diuraikan di atas ), namun saya memohon padanya untuk bersabar dan ingat masa depan anak-anak dan dia juga membuka lagi masalah lama dan menyalahkan saya secara hiperbola bahwa saya dulu pernah ‘tidak menggaulinya selama 1 tahun’ dan itu menurut dia juga bisa jadi talak.

Saya lalu menjelaskan padanya tentang kronologis (sesuai dengan deskripsi di atas) dan membuka tentang alasan terjadinya kejadian tersebut, dan juga menjelaskan sesuai sighat taklik bahwa hal tersebut tidak bisa di jadikan dasar talak, karena syaratnya tidak terpenuhi dimana saya tetap menggaulinya paling lama 3 bulan sekali, dan dalam hal ini putusan talak itu ada pada hakim apabila dia menggugat.

Tetapi tak lupa juga untuk menenangkan hatinya saya tetap meminta maaf padanya atas apapun tindak tanduk saya dulu dan selama ini yang membuatnya sakit hati serta berjanji untuk lebih keras berusaha untuk memperbaiki diri, namun dia belum bisa menerima maaf saya dan terus saja melampiaskan kekesalannya dan kemarahannya pada saya selama berbulan-bulan sampai kini, saya tetap berusaha untuk menerimanya walau sakit karena saya sadar ini juga adalah bagian ikhtiar saya untuk memperbaiki hubungan kami.

Mohon bimbingan dan sarannya pak Ustad tentang masalah rumah tangga saya ini

Terimakasih,

JAWABAN

1. Ucapan suami dalam kasus ini tidak berakibat talak karena ucapan tersebut termasuk kata kinayah. Kata kinayah baru jatuh talak apabila disertai niat pada saat mengucapkan. Apabila tidak disertai niat, maka tidak terjadi talak. Karena niat atau tidak itu ada pada suami, maka ucapan suami yang dianggap. sedangkan dugaan istri (bahwa disertai niat) itu tidak dianggap. Baca detail: Pengakuan Suami Soal Talak yang Dianggap

Seandainya pun disertai niat tetap tidak jatuh cerai karena kalimat yang diucapkan suami berkonotasi masa depan. Baca detail: Talak akan datang / masa depan

2. Untuk kasus kedua, secara hukum juga tidak ada akibat cerai walaupun seandainya anda melanggar sighat taklik saat nikah dulu. Sighat taklik (tidak menggauli 3 bulan) itu tidak otomatis berakibat talak, tapi hanya memberi otoritas pada istri untuk mengajukan gugat cerai. Baca detail: Cerai dalam Islam

Terkait dengan hubungan yang sedang bermasalah, maka beberapa hal berikut perlu dipertimbangkan:

a) Sikap istri yang ingin cerai bisa disikapi dengan dua kemungkinan: i) kemungkinan itu akibat stimulasi masalah yang menumpuk; atau ii) puncak terjadinya masalah dan kemungkinan ada pihak ketiga (pria lain) mengingat dia wanita pekerja yang pastinya sering berkomunikasi dengan banyak pria di kantor atau di tempat kerja.

Apabila masalahnya murni karena faktor (i), maka jangan pernah berputus asa untuk mencoba memperbaiki hubungan ini dengan terus memperbaiki komunikasi. Salah satu caranya adalah dengan kembali ke perilaku saat masa-masa awal pernikahan. Saat hubungan masih sangat mesra dan saling sayang. Ajak sang istri untuk juga mencoba mereset ulang hubungan rumah tangga seperti masa awal. Hilangkan saling balas dendam. Baca detail: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

Apabila masalahnya adalah faktor (ii), maka anda harus mengambil langkah terbaik untuk menyelesaikannya. Antara lain, dengan menegur istri agar menghentikan hubungan itu. Apabila masih tetap berlanjut, maka anda tentu lebih tahu apa yang harus dilakukan. Baca detail: Menyikapi Pasangan Selingkuh

Kembali ke Atas