Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Hadis Orang Shalat Subuh dijamin Allah

Hadis Shalat Subuh Dijamin Allah

Hadis Orang Shalat Subuh Dijamin Allah. Apa maksud dari hadis ini?

Ada hadis di mana Nabi bersabda: “Barang siapa yang melaksanakan shalat Subuh maka dia berada dalam jaminan Allah.” Apa status hadis ini (sahih, dhaif atau maudhu’)? Kalau sahih, apa maksudnya?

JAWABAN

Status hadis: sahih

Status hadis adalah sahih karena terdapat dalam Sahih Muslim hadis nomor 657.

عن جندب بن عبدالله رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( مَن صَلَّى الصُّبحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ ، فَلا يَطلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِن ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَيُدرِكَهُ فَيَكُبَّهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ . روى مسلم 657

Artinya: “Barang siapa yang melaksanakan shalat Subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Maka jangan sampai Allah menuntut kalian sesuatu apa pun pada jaminan-Nya. Karena barangsiapa yang Dia tuntut pada jaminan-Nya, pasti Dia akan mendapatkannya. Kemudian dia akan ditelungkupkan pada wajahnya di dalam Neraka.” (HR. Muslim, no. 657).

Imam Nawawi dalam Syarah Muslim, hlm. 5/158, menjelaskan:

” الذِّمَّة هنا : الضمان ، وقيل الأمان ” انتهى .

Artinya: Makna dzimmah adalah tanggungan / jaminan. Pendapat lain: aman.

Baca juga: Menonton film dewasa 40 hari shalat tidak diterima

Mengapa hanya shalat subuh yang disebut

At-Tayyibi dalam Syarah Misykatul Mashabih, hlm. 2/184, menjelaskan:

وإنما خص صلاة الصبح بالذكر ؛ لما فيها من الكلفة والمشقة ، وأداؤها مظنة خلوص الرجل ، ومنه إيمانه ؛ ومن كان مؤمنا خالصا فهو في ذمة الله تعالى وعهده .

Artinya: Shalat subuh disebut secara khusus karena terdapat unsur kesulitan atau berat. Melaksanakan subuh itu menjadi dugaan bersihnya seseorang termasuk imannya. Dan barangsiapa beriman dan ikhlas maka ia dalam jaminan dan janji Allah Ta’ala.

Baca juga: Rukun Shalat 5 Waktu

Dua pendapat tentang maksud hadis

Maksud dari hadis ini ada dua pendapat ulama.

Pendapat pertama, maksud hadis adalah larangan menyakiti muslim yang shalat subuh

Al-Munawi dalam kitab Faidul Qodir, hlm. 6/164, menjelaskan:

الأول : أن يكون في الحديث نهي عن التعرض بالأذى لكل مسلم صلى صلاة الصبح ، فإن من صلى صلاة الصبح فهو في أمان الله وضمانه ، ولا يجوز لأحد أن يتعرض لِمَن أمَّنَه الله ، ومن تعرض له ، فقد أخفر ذمة الله وأمانه ، أي أبطلها وأزالها ، فيستحق عقاب الله له على إخفار ذمته ، والعدوان على من في جواره .

Artinya: Hadis ini merupakan larangan menyakiti setiap muslim yang shalat subuh. Karena orang yang shalat subuh itu berada dalam jaminan dan tanggungan Allah dan tidak boleh bagi siapapun menyakiti orang yang berada dalam jaminan Allah. Barangsiapa yang menyakitinya maka berarti ia telah membatalkan dan menghilangkan jaminan keamanan dari Allah. Maka, dia berhak atas siksa Allah atas perilakunya yang menghilangkan jaminan Allah dan permusuhan pada orang yang berada di dekatNya.

Pendapat kedua, peringatan bagi muslim agar tidak meninggalkan dan meremehkan shalat subuh.

أن يكون المقصود من الحديث التحذير من ترك صلاة الصبح والتهاون بها ، فإن في تركها نقضا للعهد الذي بين العبد وربه ، وهذا العهد هو الصلاة والمحافظة عليها .

قال البيضاوي : ” ويحتمل أن المراد بالذمة الصلاة المقتضية للأمان ، فالمعنى : لا تتركوا صلاة الصبح ولا تتهاونوا في شأنها ، فينتقض العهد الذي بينكم وبين ربكم ، فيطلبكم الله به ، ومن طلبه الله للمؤاخذة بما فرط في حقه أدركه ، ومن أدركه كبه على وجهه في النار ، وذلك لأن صلاة الصبح فيها كلفة وتثاقل ، فأداؤها مظنة إخلاص المصلي ، والمخلص في أمان الله ” انتهى .

Artinya: Maksud hadis ini adalah peringatan agar tidak meninggalkan shalat subuh dan meremehkannya. Karena meninggalkan shalat subuh itu merusak perjanjian antara hamba dan Tuhannya. Perjanjian ini adalah shalat dan memeliharanya. Al-Baidhawi berkata: Yang dimaksud kata ‘dzimmah’ adalah shalat yang berakibat aman. Maksudnya: Jangan tinggalkan shalat subuh dan jangan meremehkannya. Karena akan berakibat rusaknya perjanjian antara kalian dengan Tuhan, maka Allah akan menuntut kalian dengannya. Barangsiapa yang Dia tuntut pada siksa-Nya karena pelanggaran atas hak-Nya, maka pasti Dia akan mendapatkannya. Barangsiapa yang Allah dapatkan, maka Allah akan telungkupkan pada wajahnya di dalam Neraka. Itu karena shalat subuh adalah berat. Maka, melaksanakan shalat subuh itu dianggap timbul dari keikhlasan pelakunya. Orang yang ikhlas berada dalam jaminan Allah.[]

Baca juga: Tanya jawab Islam

Kembali ke Atas