Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Hukum Menonton Film Sinetron Drama

Hukum Menonton Film Sinetron Drama

Hukum Menonton Film Sinetron Drama dalam pandangan Islam bagaimana? Hukum asalnya boleh atau haram secara mutlak? Atau melihat kondisi dan kandungan di film itu sendiri?

Apa hukum menonton film yang baik?

Assalaamu’alaikum Pak saya ingin bertanya apa hukum menonton film?, mengingat film saat ini yang terdapat nilai-nilai yang bisa diambil walaupun misal di dalam nya terdapat wanita yang membuka aurat dan saya merasa aman untuk memalingkan pandangan dari melihat aurat tersebut

JAWABAN

Hukum menonton film tergantung dari kandungan film itu sendiri. Kalau isinya baik, maka boleh. Kalau tidak baik, maka haram.

Atiyah Shaqar dalam kitab Fatawa Darul Ifta’ Al-Mishriyah, hlm. 9/271, menyatakan:

السؤال
ما حكم مشاهدة الأفلام وسماع الأغانى فى نهار رمضان ؟

الجواب
الحكم العام على مشاهدة الأفلام والمسرحيات والمسلسلات ، وسماع الأغانى ، أنها إن كانت هذه المشاهدات والمسموعات تحمل كلاما باطلا أو تدعو إلى محرم ، أو كانت تؤثر تأثيرا ضارا على فكر الإنسان وسلوكه ، أو صرفته عن واجب ، أو صاحبها محرم كشرب أو رقص أو اختلاط سافر كانت حراما ، سواء أكان ذلك فى رمضان أم فى غير رمضان . فإن خلت من هذه المحاذير كان الإكثار منها مكروها ، ولا بأس بالقليل منها للترويح .

Artinya:
Tanya: Apa hukum menonton film dan mendengarkan lagu pada siang hari bulan Ramadan?

Jawab: Hukum yang umum menonton film, drama, sinetron dan mendengarkan lagu itu dirinci: a) apabila tontonan film dan mendengarkan lagu itu mengandung ucapan batil (buruk) atau mengundang pada perbuatan haram atau memiliki dampak buruk pada pemikiran manusia atau memalingkannya dari kewajiban atau saat melakukan itu disertai dengan perkara haram seperti minum miras atau menari atau percampuran lawan jenis maka hukumnya haram. Sama saja dilakukan di bulan Ramadan atau di selain Ramadan; b) Apabila tidak terdapat keburukan sebagaimana digambarkan di atas, maka memperbanyak melakukan itu hukumnya makruh; c) apabila melakukannya sesekali maka tidak apa-apa.

Baca juga: Menonton film dewasa 40 hari shalat tidak diterima

Pandangan Syeikh Ahmad Wisam dan Dr. Ali Fakhri

Ahmad Wisam, Aminul Aam Darul Ifta (Lembaga Fatwa) Mesir, memberikan pandangan yang sama:

المسلسلات عبارة عن حكايات وقصص؛ فحسنها حسن وقبيحها قبيح

Artinya: Sinetron itu berisi hikayat dan kisah, yang baik hukumnya baik; yang buruk hukumnya buruk.

Mahmud Syalabi, yang juga Aminul Fatwa di Darul Ifta’ Mesir, menjelaskan:

مشاهدة الأفلام والمسلسلات جائزة بشرط أن تكون الأشياء التى يشاهدها الإنسان هادفة أي تعالج مسألة معينة ولا يكون بها شيء يدعو إلى الفسق والفجور ولا يكون بها شيء يثير الشهوات.

Artinya: Menonton film dan sinetron hukumnya boleh dengan syarat isi tontonan itu punya tujuan baik yakni bisa menyembuhkan masalah tertentu; bukan tontonan yang mengundang dosa serta bukan sesuatu yang menstimulasi syahwat.

Baca juga: Hukum Musik

Ali Fakhri, salah satu ulama Al-Azhar Mesir, dalam acara tv Fatawa An-Nas, juga memfatwakan hal serupa. Ia menegaskan:

مشاهدة المسلسلات والأفلام الهادفة التى لا تثير الشهوات ولا تدعو إلى الفسق والفجور كل هذا جائز ولا حرج، أما مشاهدة العروض المحرمة لا يصح للإنسان أن يشاهدها أثناء الصيام أو عدمه.

Artinya: Menonton sinetron dan film yang baik yang tidak menstimulasi syahwat dan tidak mengundang pada perbutan fasiq dan dosa adalah boleh dan tidak berdosa. Adapun menonton tontonan yang diharamkan, maka tidak boleh bagi muslim menontonnya baik saat puasa (Ramadan) atau di luar puasa Ramadhan.

Cara bertanya

Satu tanggapan pada “Hukum Menonton Film Sinetron Drama

  1. Assalamualaikum bagaimana hukumnya menonton drama korea? Menonton seperlunya dan tidak membuat lalai beribadah. Menonton hanya untuk hiburan bolehkah? Bukankah menghibur diri juga bentuk ibadah?
    Lalu jika menonton drama korea kan ada yg tidak pakai jilbab, apakah kita tidak boleh melihat sementara tidak ada pikiran negatif?

Komentar ditutup.

Kembali ke Atas