Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Hukum tidak memberitahu orang yang terkena najis

Hukum tidak memberitahu orang yang terkena najis

Assalammu’alaikum ustadz, izin bertanya
1. Apakah saya berdosa jika saya tidak memberi tau seseorang yang terkena najis?
2. Apakah saya perlu mensucikan mesin cuci yang dipakai untuk mencuci pakaian bernajis?

JAWABAN

1. Tidak ada masalah sebenarnya orang terkena najis. Karena, tidak ada kewajiban bagi seorang muslim untuk selalu suci. Juga tidak berdosa bagi seorang muslim apabila badan atau pakaiannya terkena najis. Kecuali apabila dia hendak shalat saja, maka dia wajib dalam keadaan suci. Baca detail: Shalat 5 Waktu

Apabila ada orang yang terkena najis dia tidak mengetahui keadaan tersebut, lalu dia shalat, maka shalatnya sah. Apakah harus mengulangi shalatnya atau tidak, terdapat perbedaan ulama. Imam Nawawi dalam Al-Majmuk, hlm. 3/157, menyatakan:

فِي مَذَاهِبِ الْعُلَمَاءِ فِيمَنْ صَلَّى بِنَجَاسَةٍ نَسِيَهَا أَوْ جَهِلَهَا: ذَكَرْنَا أَنَّ الْأَصَحَّ فِي مَذْهَبِنَا وُجُوبُ الْإِعَادَةِ وَبِهِ قَالَ أَبُو قِلَابَةَ وَأَحْمَدُ وَقَالَ جُمْهُورُ الْعُلَمَاءِ لَا إعَادَةَ عَلَيْهِ حَكَاهُ ابْنُ الْمُنْذِرِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ وَابْنِ الْمُسَيِّبِ وَطَاوُسٍ وَعَطَاءٍ وَسَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ وَمُجَاهِدٍ وَالشُّعَبِيِّ وَالنَّخَعِيِّ وَالزُّهْرِيِّ وَيَحْيَى الْأَنْصَارِيِّ وَالْأَوْزَاعِيِّ واسحق وأبو ثَوْرٍ قَالَ ابْنُ الْمُنْذِرِ وَبِهِ أَقُولُ وَهُوَ مَذْهَبُ رَبِيعَةَ وَمَالِكٍ وَهُوَ قَوِيٌّ فِي الدَّلِيلِ وهو المختار

Artinya: Madzhab ulama terkait orang yang shalat membawa najis yang dia lupa atau tidak tahu, kami telah sebutkan bahwa pendapat yang paling sahih dalam madzhab Syafi’i adalah wajib mengulangi. Pendapat ini sama dengan pandangan Abu Qilabah dan Ahmad. Menurut jumhur ulama tidak wajib mengulangi sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnul Mudzir dari Ibnu Umar, Ibnul Musayyib, Thawus, Atha’, Salim bin Abdullah, Mujahid, Sya’bi, Nakha’i, Zuhri, Yahya Al-Anshari, Auza’i, Ishaq, Abu Tsaur. Ibnu Al-Mundzir berkata: Aku mengikuti pandangan ini. Ini adalah madzhab Rabiah dan Malik. Ini pandangan yang kuat dalilnya dan pandangan terpilih.

Oleh karena itu, tidak masalah kalau anda tidak memberi tahu orang yang terkena najis. Namun memberitahu itu lebih baik.

2. Lihat status najisnya. Kalau najis hukmiyah, maka basuhan pertama pada baju itu sudah cukup dan tidak menularkan najis pada mesin cuci. Baca detail: Najis dan Cara Menyucikan

Namun kalau najis ainiyah, maka hendaknya dibasuh dulu di luar mesin cuci baru dimasukkan. Baca detail: Hukum Air Ghusalah

MENDENGARKAN UCAPAN ORANG INDIGO

saya mau tanya mengenai hukum mendengarkan ucapan org yg punya six sense, apa itu termasuk menjual keimanan?

JAWABAN

Tidak termasuk menjual iman. Dengan syarat: a) ucapannya tidak dianggap sebagai suatu kebenaran mutlak. Yang Maha Benar hanyalah Allah; b) Info yang diberikan orang six sense adalah info yang bisa benar dan bisa salah. Manusia indigo atau six sense adalah manusia biasa; c) sebagian info yang didapat berasal dari makhluk gaib (jin) dan karakter jin itu sama dengan manusia: ada yang jujur, ada yang pembohong; d) tidak mempercayai informasi yang berlawanan dengan syariah Islam. Baca detail: Perbedaan Setan, Iblis dan Jin

UANG HASIL BANTU GARAP PR

Assalamualaikum pak ustad saya seorang mahasiswa, membantu teman mengerjakan pr selanjutnya saya diberikan uang dari teman saya apakah uang yang saya terima halal

JAWABAN

Tergantung: a) apabila membantu tersebut tidak melanggar aturan di perguruan tinggi tempat dia belajar, maka uang itu halal; b) apabila yang anda lakukan itu melanggar aturan, maka haram. Baca detail: Bisnis dalam Islam

DOA IFTITAH DALAM SHALAT FARDHU

Assalamualaikum
Bpk/Ibu di Pondok. saya mau bertanya Doa iftitah yg benar dalam sholat fardhu seperti apakah? Apakah tetap Sah jika memakai doa iftitah “Allaahu Akbaru kabiiraw-walhamdu lillaahi katsiiran, wa subhaanallaahi bukrataw-wa’ashiila. Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas-samaawaati wal ardha haniifam-muslimaw-wamaa anaa minal musyrikiina. Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi Rabbil ‘aalamiina. Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa anaa minal muslimiina” ? Sedangkan saya dengar ada yang mengatakan jika itu dua hadis yang berbeda.
Mohon penjelasannya, Terimakasih. Wassalamu’alaikum warrahmatulahi wabarakatuh

JAWABAN

Hukumnya sah. Baca detail: Shalat 5 Waktu

HUKUM AIR ISTINJAK YANG MEMERCIK KE BADAN

Assalamulaikum ustad. Mohon dbantu ustad untuk menjawab pertanyaan saya. Bagaimana hukum nya air bekas istinja jika memercik ke badan, jika dilihat dari warna air tdk berubah namun saya tidak bisa memastikan bau nya ustad, saya sering was was jika membersihkan najis..saya sedih dan capek ustad sering muncul was was , sampai menghabiskan byk air

JAWABAN

Air bekas instinjak atau cebok kencing / BAB terbagi menjadi dua: pertama, air yang dipakai untuk membasuh najis ainiyah (kotorannya masih ada), maka hukumnya najis; kedua, air yang dipakai untuk membasuh najis hukmiyah (najisnya sudah habis), maka status airnya suci.

Adapun air dalam kategori pertama, kalau sedikit, maka ia dimakfu (dimaafkan). Sedikit menurut madzhab Syafi’i apabila tidak terlihat. Sedangkan menurut madzhab Hanafi itu tidak lebih dari sebesar koin. Baca detail: Najis yang Dimaafkan

NABI ISA BANTAHAN ORANG KRISTEN ATAS ISLAM

Assalamu ‘alaikum.

Kemarin malam saya lihat di youtube tentang bantahan orang kristen atas ajaran Islam tentang siapa Nabi Isa AS.

Setelah menonton sampai habis saya memang tidak percaya akan bantahan kaum mereka walaupun berikut bukti. Namun bagian dada saya terasa sakit / ngilu setelah itu. Saya khawatir kalau saya telah melampaui batas dan bagaimanakah solusinya?

Wassalamu ‘alaikum.

JAWABAN

Orang awam dalam agama tidak dianjurkan bahkan dilarang membaca atau menonton suatu bacaan atau tontonan yang dapat mengurangi kadar keimanannya pada Islam. Seperti yang anda lakukan. Cari bacaan dan tontonan yang sekiranya dapat menambah keimanan dan kemantanpan anda pada Islam. Baca detail: Wajib Menjauhi Lingkungan Pergaulan Buruk

Salah satu bacaan yang dapat menambah keimanan adalah kisah-kisah nyata tentang orang-orang mualaf yang bisa anda dapatkan dengan mudah saat ini di internet, seperti di Wikipedia. Baca: Convert list (wikipedia)

Tanya Islam pada ahlinya, klik di sini!

Kembali ke Atas