Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Istri Gugat Cerai Karena Prasangka Pada Suami

ISTRI GUGAT CERAI KARENA PRASANGKA PADA SUAMI

RUMAH TANGGA: istri gugat cerai karena prasangka terhadap suami

Assalamualaikum…subhanallah akhir ada juga konsultasi online islami. Semoga ada jalan keluar untuk masalah yang selama ini saya hadapi. Maaf ustadz saya mau bertanya. Saya rumahtangga sudah Kurang lebih 24th, pernikahan saya pada awalnya berjalan normal, memang ada juga masalah namun dapat diselesaikan dengan baik. Alsamdulillah telah dikaruniai 3 anak.

Seiring perjalanan waktu, tepatnya tahun 2010 mulai terjadi masalah tepatnya saat saya dimutasi tugas dari jakarta ke bandung dan menangani bidang yang saat itu baru di kantor. Perjalanan sejak 2010 terasa menegangkan ini imbas dari pekerjaan yang memerlukan keberanian inovasi.

Singkat cerita di rumahpun istri mulai punya prasangka bahwa hasil pendapatan saya kok kecil padahal sudah hampir 14 thn bekerja dan nilainya belum dapat mencukupi kebutuhan keluarga. Saya sudah berusaha menjelaskan adanya perbedaan antara kerja di lapangan dan di kantor, namun entah dari mana informasi yang didapat, istri tetap beranggapan bahwa pendapatan saya seharusnya lebih besar dari yang diterimanya. Sampai pernah terjadi pertengkaran yang menyebabkan saya goyah.

Waktu terus berjalan dan saya dimutasi ke surabaya dg posisi dan kedudukan yang sama. Perlahan skala gaji ada perbaikan yang tadinya thn 2010 sd 2014 rp 4 jt perbulan akhirnya mencapai 6 jt per bulan. Ini berkat teman2 serikat yang menyatakan ketidakpuasan terhadap perusahaan. tahun 2016 terjadi perubahan kebijakan yang semula ada tugas luar kota menjadi terbatas bahkan tidak ada.

Memang saya juga bersalah karena agar tetap bisa mencukupi kebutuhan keluarga, diam2 saya meminjam dari bank karena ada tawaran teman kantor. Istri tetap tidak percaya kalau pendapatan saya stag. Pernah saya tidak bisa pulang ke bogor (rumah saya dk bogor selama 3 bulan) karena harus memilih mengirimkan uang atau dipakai biaya pulang ke bogor dan saya memilih mengirimkan saja.

Sampai akhirnya thn 2017 saya pindah lagi ke bandung dan karena tidak ada tempat akhirnya saya menjadi staf khusus namun gaji mulai naik menjadi 8,2 jt. Masalahnya gaji tersebut sisa 2 jt karena akumulasi pinjaman ke bank saat saya di surabaya. Hal ini sudah saya sampaikan berulangkali kepada istri, namun istri malah makin marah dan tidak peracaya.

Setelah ramadhan 2018 anak ketiha saya masuk kuliah dan perlu biaya besar. Sayangnya saya tidak punya. Akibat hal ini ditambah prasangka istri kalau saya menyimpan untuk saya sendiri (tidak saya lakukan) baru2 ini istri malah minta saya ceraikan karena saya dianggap berbohong. Anak2 saya juga telah sependapat dengan istri saya. Memang mereka telah dibiayai oleh kaka istri yang kebetulan lebih mampu karena keterbatasan keuangan saya.

Saya menjadi frustasi dan sulit memutuskannya, terutama mengiyakan permintaan istri untuk saya ceraikan.

Sudah hampir 3 bulan istri saya tidak mau berkomunikasi dan tidur dengan saya layaknya suami istri. Bahkan pernah saya disuruh tidur saja di luar.

Mohon nasehat atas masalah ini pak ustad, bagaimana saya harus memutuskannya sejalan dengan hukum islam. Perlu saya sampaikan bahwa saya tidak ingin bercerai sehingga selalu saya berdoa agar Allah SWT merukunnya kami. Merubah sikap, sifat, pikiran dan hati istri dan anak2. Terutama istri karena dari bahasa yang disampaikan anak2 saya tahu mereka disuruh istri saya mengatakan seperti itu. Saya inshaa Allah telah rutin sholat hajat setiap jam 11 malam dg bacaan tetap surat al hasyr ayat 21, surat As Syura ayat 19, surat yusuf ayat 4 dan surat thaha ayay 39 serta sholawat nabi dan istiqhfar. Semoga ustad bisa memberikan wawasan yang lebih dan sesuai kaidah agama islam dalam keputusan yang saya ambil.
Terima kasih sebelumnya.

JAWABAN

Menurut syariah Islam, suami dalam kasus di mana istri berani membangkang pada suami seprti tidak mau hubungan intim dll, maka suami boleh memilih antara tetap bertahan atau memilih berpisah. Baca detail: Hukum Istri Durhaka Tidak Taat Suami (Nusyuz)

Namun, kalau anda ingin tetap bertahan dengan rumah tangga yang ada, maka anda tidak bisa membiarkan rumah tangga terus disetir oleh istri. Lakukan perubahan yang fundamental. Mulailah dengan lebih aktif bersama anak-anak dan istri dan mendidik istri. Selain itu, sikap transparan di bidang keuangan juga perlu dilakukan untuk menghindari kecurigaan. Kalau perlu juga transparan di hal-hal lain seperti saling berbagi akses pada ponsel masing-masing, dll. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

RUMAH TANGGA: SUAMI KENA PELET?

Assalamu’alaikum Pak Ustadz yang dirahmati Allah Subhanahuwata’ala.

Mohon penjelasannya Ustadz, apakah suami yang rajin ibadah (selalu mengerjakan dzikir pagi sore), solat tepat waktu dan sebisa mungkin berjamaah di Masjid (krn kalau di kantor jauh dari masjid), selalu memperbanyak dzikir, rutin membaca al Qur’an, bahkan menjadi mudir di sebuah Rumah Qur’an, masih bisa terkena pelet?

Suami meyakini pelet tidak akan berhasil terhadap orang yang tidak meyakini kekuatan pelet tersebut terhadap dirinya, tapi semenjak lepas dari selingkuhannya (lepas dari chatting mesra, walaupun belum pernah bertemu beduaan), suami sering kali ketus dan di tempat tidur dingin. Saya sudah berusaha bersabar, dan banyak mendengarkan ceramah Ustadz, bahkan di tempat tidur selalu saya yg memanjakannya dan memulai duluan demi keutuhan rumah tangga. Tapi sudah setahun lebih sikap suami masih sama, bahkan dia mengaku terkadang masih sering mengingat perempuan selingkuhannya yang merupakan istri orang. Terkadang saya jenuh harus selalu memulai duluan dan ada kalanya sangat ingin dimanja tanpa harus mengutarakannya (bahkan, bila saya cuek, suami bisa bertahan seminggu lebih tidak biologis, dan menurutnya itu wajar karena dia lelah).

Suami juga sering mengeluh pusing dan pegal di sekitar pundak (tadinya saya huznudzon di kantor banyak mengetik sebelum membaca artikel tanda2 orang terkena pelet).

Apakah suami saya terkena pelet Ustadz? Kalau benar begitu, apakah bisa disembuhkan? Dan kalaupun bukan pelet, tapi rasa cinta alami kepada wanita lain, saya harus bagaimana Ustadz?

Adapun perempuan itu adalah teman smanya yg mengadukan suaminya ke suami saya dan akhirnya suami saya juga mengeluhkan saya ke perempuan itu dan setahun setengah yg lalu mereka bahkan sempat merencanakan menikah dan bercerai dengan pasangan sah nya masing2, sebelum akhirnya hubungan mereka ketahuan oleh suami si perempuan. Tapi saya berpikir mereka masih saling memikirkan satu sama lain.

Mohon pencerahannya Ustadz….

Jazakallah khairan katsira untuk perhatian dan jawabannya Ustadz….

JAWABAN

Tidak mustahil orang yang rajin shalat terkena pelet. Namun dalam kasus suami anda, kemungkinan besar bukan karena pelet tapi karena rasa cinta.

Yang sebaiknya anda lakukan adalah bersikap normal. Setidaknya berusaha keras untuk bersikap senormal mungkin dan sabar. Seakan tidak terjadi apa-apa. Karena, semakin anda suka marah-marah pada suami, maka rasa cinta suami semakin terkikis dan rasa cintanya pada selingkuhannya akan semakin bertambah. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

Selain itu, jangan lupa berdoa agar rasa cinta suami kembali tumbuh pada anda. Baca detail: Doa Agar Disayang

 

Kembali ke Atas