Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Jual beli online dengan akad apa

JUAL BELI ONLINE DENGAN AKAD APA?

Salam,i am from malaysia..At 24.1.18..i made payment via online to oder some food from trusted seller..i already verified stock,postage cost before made payment,so i assume if i made payment she will send my oder..

At 27.1.18 she replied the food is not ready yet and she still process it..At 1.2.18 she send my oder via postage and the oder is on the way to me.

I am in doubt now..as you can see i already engange with ‘salam’ buy and selling type….From what i know delivery date must be specified and definite or the buy and selling become invalid if delivery date in not definite..

My question,

1. are my buying become invalid?
2. What i must do with those food?
3. To be precise,the food i refer is cake and i buy it quite large quantities..

You can answer In Indonesia language..Thank you

JAWABAN

Jual beli secara online seperti yang anda lakukan adalah jual beli biasa. Bukan akad salam.

Dr. Abdurrahman Al-Sind dalam kitab Al-Ahkam Al-Fiqhiyah li Al-Ta’amulat Al-Elektroniyah (الأحكام الفقهية للتعاملات الإلكترونية) menyatakan bahwa membeli barang dengan cara online melalui internet seperti di atas hukumnya boleh dengan syarat sebagai berikut:

a) Seluruh sifat barang yang dijual harus diketahui melalui laman penjual atau wakilnya.

b) Contoh-contoh barang yang dijual ditampilkan di laman website penjual.

c) Barang yang dibeli bukanlah barang yang harus diterima secara kontan seperti emas dan perak.

d) Barang yang dijual haruslah barang yang halal, tidak boleh barang yang haram.

Apabila terpenuhi syarat-syarat di atas, maka jual beli hukumnya sah. Walaupun kedatangan barang tidak sesuai dengan perjanjian semula. Hal tersebut tidak membatalkan akad jual beli.

Kesimpulan: pembelian anda atas barang tersebut hukumnya sah.

Baca detail: Bisnis dalam Islam

DITERIMA SEBAGAI PNS

ASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH
Mohon maaf mengganggu kesibukanta ustadz, saya ingin bertanya ustadz dan mohon dibalas ustadz,

Pertanyaan saya ustadz : saya mendaftar PNS di instansi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan posisi sebagai penjega tahanan dan saya menggunakan ijazah SMA dan Alhamdulillah saya lulus dan saya sudah melengkapi berkas untuk mendapatkan NIP, dan insya Allah akan mulai kerja dalam waktu dekat, dan surat tugas saya sudah ada dan gaji saya sudah jalan namun hati saya tidak tenang ustadz karena dalam proses perekrutannya saya ada masalah awalnya saya mendaftar dan dinyatakan lulus tes dengan bobot tes pertama 40 % tes Kedua 30% serta tes ketiga 30% tes pertama yaitu tes melalui system CAT dan saya dinyatakan lulus untuk ikuti tes selanjutnya, tes pertama saya ikuti dengan cara yang jujur dan bersih.

awalnya ada beberapa keluarga saya mengarahkan saya untuk mencari pengurus supaya dimudahkan kelulusan saya namun bapak saya dan saya sendiri menolak karena hal itu tidak dibenarkan karena suap menyuap dilarang oleh Allah, karena tes kedua dilakukan secara manual dan dicatat oleh panitia saya juga pernah menelfon keluarga jauh di brimob, kebetulan panitianya adalah dari pihak brimob namun saya hanya cerita sama istrinya dan saya bertanya apakah bapak ikut menjadi panitia namun istrinya mengatakan tidak dan istrinya tidak memberitahukan suaminya kalau saya menelfon, dan saya bersyukur dan saya berdoa agar saya bisa lulus dengan kemmapuan saya

Dan tes kedua pun saya ikuti yaitu tes kesamaptaan yang diadakan di kompleks brimob dan akhirnya tes pun selesai dan kebetulan keluarga yang saya telefon kemarin tinggal disitu jadi saya parker motor disamping rumahnya dan saya pulang dan kebetulan saya ketemu sama keluarga jauh saya itu saya anggap keluarga karena istrinya saudara sama kakak ipar saya dan beliau bertanya, kamu ternyata lulus kenapa ngga bilang, jadi saya bertanya memang kenapa pak dan beliau menjawab yang jadi ketua panitia satu ruang kerja saya dan dia minta no tes saya awalnya saya ragu-ragu namun akhirnya saya berikan dan dia menghubungi temannya namun sebelumnya saya tidak meminta keluarga saya itu untuk bantu mengubah nilai saya dan meluluskan saya ketika beliau katakan kalau temannya panitia.

Selepas cerita itu saya pulang dan pengumuman saya buka besok paginya dan banyak perubahan yang terjadi yang seyogyanya nilai saya 50 kalau saya hitung sendiri tapi ternyata nilai saya 68,25, dan selanjutnya saya ragu untuk ikut tes selanjutnya karena ada kejadian seperti itu. Takut hal itu salah jadi saya berharap hal itu tidak terulanh Dan selanjutnya kakak saya menghubungi saya untuk ke brimob itu untuk dibantu ikut tes terakhir dan hati saat itu menolak dan Alhamdulillah tidak ada jalannya untuk saya dibantu dan saya ikuti tes ketiga dengan kemampuan sendiri. saya berdoa kepada Allah agar saya diberikan yang terbaik dan meluluskan saya jika hal itu baik untuk saya. dan dari keseluruhan tes itu saya sudah yakin kalau saya tidak lulus namun kenyataannya saya lulus dan hampir berada pada peringkat terakhir. Dan saya rekap sendiri nilai saya dan saya tidak bakalan lulus kalau nilai saya tidak diubah, hal ini yang buat hidup saat tidak tenang.

Saya sempat tidak mau melengkapi berkas untuk pendaftaran ulang dan saya cari solusi di internet dan ceramah ustadz di youtube juga saya buka, saya ingin mengundurkan diri dari kelulusan saya namun pendapat teman semuanya mengarahkan saya melanjutkannya dan keeluarga besar saya bapak dan ibu saya meminta saya mendaftar ulang, karena beliau mengatakan itu sudah rezeki kamu nak jadi jangan sia siakan kesempatan ini, dan akhirnya saya daftar ulang. saya takut durhaka tidak mengikuti nasihatnya karena saya belum tahu pendapatan saya halal atau haram Saya sangat menyesal atas kejadian ini ustadz an hati saya sangat tidak tenag karena saya takut gaji saya tidak halal.

Apakah ini juga termasuk cobaan ustaddz ataukah memang rezeki saya disini ataukah saya kurang bersyukur karena sebelumnya cita-cita saya cukup tinggu untuk jadi pegawai dengan ijazah S1 atau S2 dan saya juga ingin jadi dosen dan pada akhirnya saya lulus dengan ijazah SMA.

Apakah gaji dsya halal atau berkah ustadz?
Saya takut gaji saya tidak halal dan tidak berkah, apa yang harus saya lakukan ustadz?

Dan selanjutnya saya juga menggunakan ijazah SMA dan pada saat ujian nasional SMA saya menggunakan kunci jawaban dari guru saya dan semua siaswa di sekolah saya juga gunakan saya tamat SMA tahun 2012 dan pada saat itu system kelulusan berdasarkan nilai rapor dan ujian nasional dan alhamdulillh saya lulus.
Apakah ijasah saya ini bisa digunakan dan tidak merusak berkah dari poenghasilan pekerjaan saya nantinya?
Mohon dijawab ustadz.

JAWABAN

Gaji anda halal selama anda bekerja di bidang yang halal. Adapun terkait kemungkinan dan asumsi bahwa mungkin saja ada yang membantu anda saat tes, maka itu soal lain. Selagi anda tidak berusaha menyuap pihak terkait dengan cara apapun, maka itu bukan kesalahan anda.

Bahkan seandainya pun anda diterima dengan menyuap, maka yang haram adalah suapnya. Tapi pekerjaannya yang anda lakukan setelah diterima tidak haram kalau memang bekerja di bidang yang halal. Baca detail: Gaji PNS yang Diterima karena KKN

Tanya Islam pada ahlinya, klik di sini!

Kembali ke Atas