Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Perilaku menyebalkan wanita berhijab

Perilaku menyebalkan wanita berhijab berjilbab

1. Dulu kadang saya dan istri kadang mengeluhkan perilaku yang anehnya banyak kami temukan pada perempuan yang sudah berhijab, namun sebetulnya yang kamib keluhkan adalah perilaku orangnya, yang (menurut kami saat itu) menjadi merasa lebih baik dari orang lain karena sudah menutup aurat.

Yang kami keluhkan adalah orangnya, tapi apakah dengan begitu kami dianggap menghina agama? Kami sendiri selalu mengakui kewajiban berhijab dan kami tidak menentang ataupun mengeluhkannya.

2. Tahun 90an, grup musik REM yang sangat terkenal menerbitkan lagu yang mendunia berjudul ‘Losing My Religion’, yang dalam syairnya memang ada berisi kata-kata itu. Di Indonesia, banyak sekali muslim yang menyanyikan lagu itu, termasuk saya dan istri, sampai beberapa tahun yang lalu.

Saya pernah tidak menyukai frase yang menjadi judul lagu tersebut, karena saya merasa saya tidak kehilangan iman saya, dan juga tidak akan pernah mau kehilangan iman. Tapi bodohnya, saya masih menyanyikan lagu itu (lengkap dengan frase termaksud) sampai beberapa tahun lalu.

2A. Apakah menyanyikan lagu tersebut (yang berarti menyebutkan frase tersebut berkali-kali) menyebabkan murtad?

Saya dulu tidak tahu ilmunya. Sama seperti pada kasus-kasus sebelumnya, saya pikir murtad itu hanya mereka yang pindah agama, keluar dari Islam, atau menghina Allah/Rasulullah. Sementara saya dan istri saya tetap teguh memeluk beriman Islam. Bahkan hal ini baru sekali tetlintas di benak saya.

2B. Adakah kami mendapat udzur jahil? Ataukah udzur tersebut hilang karena saya tidak berusaha mencari tahu?

Karena begitu banyak yang menyanyikan lagu itu dan tidak pernah ada ustadz atau tokoh agama yang memperingatkan, padahal lagu itu sempat luar biasa populer di Indonesia, saya tidak pernah berpikir kemungkinan murtad saat itu.

2C. Maaf menggali lebih dalam pada pertanyaan no. 2. Terima kasih penjelasannya.
Yang saya masih khawatir, saat menyanyikan lagu tersebut, sebagian orang Indonesia, termasuk saya dan istri saya, masih menterjemahkan kata ‘religion’ dalam arti ‘agama’ atau minimum ‘kepercayaan’, tidak seperti maksud penulis liriknya.

Apakah ini mengakibatkan dampak hukum murtad bagi saya dan istri? Kami sendiri hanya menyanyi saja, tidak kehilangan iman dari hati kami. Maaf bila merepotkan.

2c. Tidak berakibat murtad. Karena,

JAWABAN

1. Tidak masalah mengeluhkan perilaku salah seorang muslimah atau muslim yang kurang ideal secara agama ataupun sosial. Hanya saja, kalau sampai pembicaraan itu menjurus pada individu tertentu yang dikenal, maka itu namanya ghibah (Jawa, ngerasani). Dan hukum ghibah adalah dosa. Tapi kalau membahas perilaku tak ideal secara umum, maka itu justru baik untuk pelajaran bagi kita sendiri. Baca detail: Hukum Ghibah

2a. Lagu itu tema besarnya adalah seorang pria yang mencintai wanita secara diam2 tapi tidak mendapat respons yang diharapkan. Sehingga pria putus asa. Ini bukan lagu yang mengajak orang untuk kehilangan agama. Sebagian orang Barat sendiri menganggap ‘losing my religion’ dengan makna kehilangan harapan (cinta).

Di Barat, sesuatu yg sangat tinggi sering disebut ‘agama’. Seperti istilah ‘football is my religion’. Dengan demikian, maka makna religion tersebut berkonotasi pada makna implisitnya. Jadi, tidak ada efek hukum apapun pada siapapun yang menyanyikannya.

2b. Lihat poin 2a. Karena mayoritas ulama Indonesia adalah ulama Ahlussunnah. Mereka tahu lagu itu tidak berakibat murtad.
Baca detail:
Mengatasi was-was Kufur
Doa Gangguan Setan
Penyebab Murtad
Hukum Murtad

2c. Ucapan ‘losing my religion’ seandainya pun dimaknai dengan ‘agama’ secara harfiah tidak berakibat murtad. Karena, a) ucapan itu bermakna future tense yakni ‘akan kehilangan agamaku’.

Dalam hukum talak pun kata suami ‘aku akan ceraikan kamu’ itu tidak sah karena ‘akan’ itu bukan penetapan dan bukan pernyataan yang berdampak hukum. Baca detail: Talak akan datang

b) kalimat ‘losing my religion’ tidak merubah keyakinan anda pada Islam sedang yang berakibat hukum apabila istimror atau dawam (menetapkan diri keluar dari Islam).

Al-Syarbini dalam Mughnil Muhtaj, hlm. 4/133, menjelaskan definisi murtad sbb:

قطع استمرار الإسلام ودوامه أو هي الكفر بعد الإسلام أحكام الرِّدّة

Artinya: Memutuskan diri dari berislam secara terus menerus, atau kufur setelah Islam

Dalam definisi yg lebih luas menurut ulama madzhab empat (Al-Fiqh ala Al-Madzahib al-Arbaah, hlm. 4/107-108) adalah:

أن كل قول أو فعل أو اعتقاد ينافي ما هو معلوم من الدين بالضرورة كان خروجا عن دين الإسلام وذلك كمن أنكر فرضية الصلاة أو الصيام أو الحج

Artinya: Setiap perkataan atau perbuatan atau keyakinan yang meniadakan hukum yang sudah pasti maka ia keluar dari Islam seperti orang yang ingkar atas wajibnya shalat, wajibnya puasa atau wajibnya haji, dll.
Baca juga: Cara Orang Murtad kembali ke Islam

Tanya Islam pada ahlinya, klik di sini!

Kembali ke Atas