Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Aqiqah bayi untuk walimah khitan kakaknya bolehkah?

Aqiqah bayi untuk walimah khitan kakaknya bolehkah?

Assalamualaikum warohmatulloh,

Maaf ustadz saya mau bertanya,
Sebentar lagi saya akan melahirkan anak pertama insyaAlloh kalau ada rizkinya akan melaksanakan aqiqah, tetapi kakak nya dari anak saya ternyata belum di khitan. Karena keterbatasan dana Apakah boleh daging aqiqah itu buat sekalian ngadain syukuran khitan kakaknya.

Karena beberapa waktu lalu tetangga saya ada anaknya yang aqiqah juga kakanya di khitan , pas syukuran nasi kotak nya harus dua karena katanya orangnya kan beda / dua orang, kecuali aqiqah dan khitan nya orang yang sama.

Terima kasih

Wassalmualaikum warohmatulloh

JAWABAN

Sebagian ulama berpendapat daging akikah tersebut boleh digunakan untuk apa saja. Termasuk untuk syukuran / walimah khitan.

Syaukani dalam Nailul Authar mengutip pandangan madzhab Syafi’i sbb:

هل يشترط فيها ما يشترط في الأضحية ؟ فيه وجهان للشافعية ، وقد استدل بإطلاق الشاتين على عدم الاشتراط وهو الحق

Artinya: Apakah dalam akikah disyaratkan sebagaimana dalam kurban? Ada dua pandangan dalam madzhab Syafi’i (sama dan tidak sama dengan kurban). Madzhab Syafi’i berdalil dengan mutlaknya dua kambing dengan tanpa syarat. Ini pandangan yang benar.

Maksudnya adalah bahwa dalam madzhab Syafi’i ada pendapat yang menyatakan bahwa daging aqiqah boleh digunakkan untuk apapun. Ini berbeda dengan daging kurban.

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, hlm. 9/366, mengutip pandangan sejumlah ulama menyatakan sbb:

وسبيلها في الأكل والهدية والصدقة سبيلها ـ يعني سبيل العقيقة كسبيل الأضحية .. وبهذا قال الشافعي .

وقال ابن سيرين : اصنع بلحمها كيف شئت ، وقال ابن جريج : تطبخ بماء وملح وتهدى الجيران والصديق ولا يتصّدق منها بشيء ، وسئل أحمد عنها فحكى قول ابن سيرين ، وهذا يدل على أنه ذهب إليه ، وسئل هل يأكلها قال : لم أقل يأكلها كلها ولا يتصدق منها بشيء .

والأشبه قياسها على الأضحية لأنها نسيكة مشروعة غير واجبة فأشبهت الأضحية ولأنها أشبهتها في صفاتها وسنها وقدرها وشروطها فأشبهتها في مصرفها .. . ” المغني

Artinya: Cara makan, menghadiahkan dan mensedekahkan akikah itu sama dengan qurban. Ini pendapat Imam Syafi’i.

Sedangkan Ibnu Sirin berkata: Buatlah daging akikah sesukamu. Ibnu Juraij berkata: Masaklah dengan air dan garam lalu hadiahkan pada tetangga dan teman dan jangan disedekahkan sedikitpun. Ahmad (bin Hanbal) ditanya tentang akikah dan ia mengutip ucapan Ibnu Sirin. Ini menunjukkan bahwa Imam Ahmad sepakat dengan pandangan Ibnu Sirin. Imam Ahmad ditanya tentang memakan daging akikah, ia berkata: Aku tidak berpendapat memakan seluruh daging akikah, juga tidak mensedekahkan daging akikah sama sekali. Yang paling serupa adalah menganalogikan akidah pada kurban. Karena akikah itu ibadah yang disyariatkan yang tidak wajib. Ia serupa dengan kurban dalam segi sifat, usia akikah, ukuran dan syaratnya. Maka, serupa juga dalam penggunaannya.

Kesimpulan: Boleh memakai daging akikah untuk keperluan walimah (selamatan/syukuran).
Baca detail: Akikah

TANYA AKIKAH DAN QURBAN

Dear Bapak Ustad / Ibu Ustadah

assalammualaikum wr wb

Yang ingin saya tanyakan
1. dulu waktu kecil saya belum pernah akikah tetapi waktu saya besar saya ikut korban idul adha
apakah saya belum di akekah…??

2. Dulu waktu kecil anak saya laki2 belum saya akekah kan tetapi waktu ada uang anak saya saya belikan
kambing dan saya ikutkan di idul adha apakah itu belum di akekah kan juga anak saya…??

Wasalam

JAWABAN

1. Belum. Akikah dan kurban adalah dua hal yang berbeda dengan niat yang berbeda pula.
2. Belum kalau tidak diniati akikah. Biasanya idul adha itu untuk kurban.
Baca detail:
Kurban
Akikah
Akikah untuk diri sendiri

KAFARAT MEMBERI MAKAN 60 ORANG MISKIN SECARA MENCICIL

Assalamualaikum wr.wb, saya ingin menanya tentang kafarat memberi makan 60 orang miskin. Apakah boleh seperti saya hari ini memberi makan untuk 15 orang miskin, setelah 2hari kemudian atau seminggu kemudian saya melanjutkan sisa nya? Terimakasih

JAWABAN

Boleh dengan cara tersebut. Baca detail: Puasa Ramadan

MAMPU BAYAR ZAKAT, BOLEHKAN MENERIMA ZAKAT?

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, saya mau tanya, apakah orang yang menerima zakat wajib membayar zakat juga? Contoh dia mampu bayar zakat fitrah tapi dia menjadi amil zakat atau fisabilillah..

JAWABAN

Pertama, bedakan antara zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh siapa saja, baik kaya atau miskin, selagi dia punya beras untuk dizakatkan pada pagi hari Idul Fitri. Sedangkan zakat mal (harta) hanya diwajibkan bagi orang kaya yang hartanya mencapai nisab (batas minimal wajib zakat).

Persamaannya adalah baik zakat mal maupun zakat fitrah sama-sama wajib dibagikan kepada delapan golongan yang berhak termasuk di antaranya fakir miskin.

Jadi, bisa saja pelaku zakat fitrah juga sekaligus menerima zakat apabila dia termasuk golongan fakir miskin. Baca detail: Panduan Zakat

KARYAWAN TIDAK SHALAT, APAKAH BOS IKUT DOSA?

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Semoga Pak Ustadz selalu sehat.
Pak Ustadz, saya mau bertanya:
Jika kita punya karyawan, kemudian karyawannya tidak sholat, apakah kita juga mendapat dosa dari tidak sholatnya karyawan itu? Dan jika kita sudah menyuruh karyawan untuk sholat tapi mereke tetap tidak sholat, apakah kita tetap juga mendapat dosa? Dan apabila karyawan sudah disuruh sholat tepat waktu, tapi karyawan sholat tidak tepat waktu, apakah kita dapat dosa? Dan apabila kita sudah memberi waktu bagi karyawan untuk sholat (walaupun tidak secara lisan menyuruh mereke sholat, karena dengan memberikan waktu bagi karyawan untuk sholat, itu isyarat bagi karyawan bahwa mereka disuruh sholat), tapi mereka tidak sholat, apakah kita mendapat dosa?
Saya mohon Pak Ustadz menjelaskan dengan sejelas- jelasnya, dan apabila pertanyaan saya tidak jelas saya mohon maaf.
Terimakasih

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

JAWABAN

Setiap muslim punya kewajiban untuk amar makruf nahi munkar (menyuruh kebaikan, mencegah kemungkaran). Caranya ada tiga: a) dengan tangan (kekuasaan); b) dengan lisan; c) dengan hati (mengingkari). Baca detail: Hukum Amar Makruf Nahi Munkar

Dari penjelasan anda, berarti anda sudah melaksanakan salah satu amar makruf secara lisan. Dan anda tidak lagi berdosa apalagi para karyawan tidak mengikuti nasihat anda. Bahkan, seandainya anda diam pun asalkan tidak setuju dalam hati, itu sudah menunjukkan amar makruf nahi munkar. Baca: Ijazah palsu apakah gajinya halal?

Aqiqah bayi untuk walimah khitan kakaknya bolehkah?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas