Upah Dengan Barang Sejenis, Bolehkah?
UPAH DENGAN BARANG SEJENIS Pertanyaan:Assalamualaikum warahmatullahiwanarakatu,Mohon bantuannya, saya sedang membuat skripsi yang berjudul Analisis terhadap pendapat ulama-ulama syafiiyah tentang upah mengupah dengan barang sejenis. Saya merujuk kepada sebuah hadits dari kitab hadist nauthul authar (NAILUL AUTOR) yang arti hadisnya yaitu tidak syah mengupah penumbuk gandum dengan upah sebagian tepungnya.. Jadi dosen saya meminta untuk mencari … Baca Selengkapnya