Bagian Waris Cucu Perempuan
Bagian Waris Cucu Perempuan Cucu Perempuan ada dua kategori yang mana keduanya memiliki nasib yang berbeda dalam hukum waris Islam. Yaitu, cucu Perempuan dari anak laki-laki (bintul ibni) dan cucu Perempuan dari anak perempuan (bintul binti). Di mana yang pertama mendapat warisan, sedangkan yang kedua tidak mendapat warisan karena tergolong kerabat dzawil arham. Nama Ahli … Baca Selengkapnya