Kirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com

     

Islamiy.com

Situs konsultasi Islam online.

Melempar sajadah gambar ka’bah apa murtad

Melempar sajadah gambar ka’bah apa murtad

Assalamu’alaikum.Saya seorang muslim.

saya ingin bercerita. rumah saya terdiri dari 2 lantai,nah ibu saya biasa menyuci pakaian di lantai 1.suatu hari sajadah saya terkena kotoran cicak,sajadah saya ada gambar Ka’bah,lalu saya melempar sajadah saya dari lantai 2 ke lantai di lantai 1 karena saya ingin sajadah tersebut dicuci.Yang ingin saya tanyakan

1.dalam cerita saya apakah karena saya melempar ke lantai sajadah yang ada gambar Ka’bah sama saja saya melecehkan Ka’bah?
2.dalam cerita saya karena saya melempar ke lantai sajadah yang ada gambar Ka’bah,apakah saya mendapat dosa murtad?
3.misal beberapa hari setelah saya melempar sajadah saya mendapatkan jawaban atas pertanyaan saya bahwa saya mendapat dosa murtad,dan pada hari saat saya melempar sajadah ke lantai saya masih bingung apakah saya mendapat dosa murtad atau tidak jika saya melempar sajadah ke lantai,apakah saya mendapat dosa murtad dan saya harus bersyahadat atau karena saya tidak tahu jawaban atas pertanyaan saya,saya tidak mendapat dosa murtad dan saya tidak perlu baca syahadat?

JAWABAN

1. Tidak.
2. Tidak.
3. Silakan lihat jawaban di atas.
Baca detail:
Penyebab Murtad
Hukum Murtad

Baca juga: Syarat sahnya murtad

TAUBAT DARI DOSA HAK MANUSIA

Assalamualaikum,
Saya ingin menghapus seluruh dosa saya baik dosa besar ataupun kecil termasuk dosa ghibah, fitnah, mencuri dan sejenisnya. Tetapi saya tidak tahu apakah saya pernah melakukan dosa tersebut atau tidak.

Bagaimana cara saya menyelesaikan dosa saya yang terkait dengan orang lain, tetapi saya pun tidak mengetahui kepada siapa dan besaran yang harus saya ganti? Bahkan saya sendiri pun tidak pernah ingat pernah melakukannya atau tidak. Saya sangat takut bila ada orang yang masih memiliki urusan dengan saya di akhirat nanti lalu mengambil pahala saya karena dosa yang saya perbuat kepadanya. Mohon pencerahannya. Terima kasih.

Wassalamualaikum.

JAWABAN

Kalau memang anda tidak merasa ada dosa kepada sesama manusia, maka tidak ada yang perlu dilakukan. Kalau seandainya pun anda punya dosa pada seseorang tapi anda betul-betul lupa, maka hal itu dimaafkan oleh Allah.
Dalam sebuah hadits sahih riwayat Ibnu Majah dan Ibnu Hibbah Nabi bersabda:

رُفِعَ عَنِ أمَّتِي الخَطَأُ والنِسْيَانُ وما اسْتُكْرِهُوا عَلَيْه

Artinya: Umatku dimaafkan (berbuat dosa karena) tidak sengaja, lupa, dipaksa.

Namun, agar anda lebih merasa nyaman dan tenang, maka tidak ada salahnya kalau anda meminta maaf pada orang-orang dekat anda baik itu kerabat, orang tua, saudara maupun teman-teman. Dengan permintaan maaf secara umum. Karena, yang paling mungkin kita berbuat salah adalah dengan orang-orang dekat kita. Dan hendaknya dalam meminta maaf mencari momen yang tepat agar tidak dianggap aneh oleh mereka. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

SUAMI KDRT ISTRI

Assalamu’alaikum wr. Wb.
Saya IRT dengan 1 anak umur 3 bulan, suami saya kurang tahu urusan rumah, tiap malam pergi pulang tengah malam. Sudah di nasehati sama ortu saya (saat ini tinggal dengan ortu saya) tapi tetap saja tidak ada perubahan bahkan malah menjadi – menjadi. Di diamkan ikut diam juga bukannya sadar. Seperti tidak menghormati,

nah suatu hari ngajak saya menginap ke rumah ortunya 1 malam tapi saya blum jawab karna masih sibuk urus anak. Dia emosi malah mukul pintu rumah terus teriak – teriak nantangin bapak saya berkelahi. Terus dia pergi bawa pakaiannya ke rumah ortunya. Ngakunya disana dia di usir padahal pergi karena dia sendiri.

Ortu saya secar tidak langsung menyuruh saya pisahan saja karena mereka sakit hati dan tidak mau memaafkan sama sekali. Maksud saya kalau bisa di maafkan karena Allah saja Maha Pemaaf, setelah itu kami akan buka lembaran baru. Tapi sampai hari ini belum ada maaf.

Jadi sekarang gimana langkah saya selanjutnya? Apa masih bisa di pertahankan suami seperti itu? Kalau saran ortu saya tidak usah di pertahanin karena tidakkan buat bahagia, sama mertuanya saja berani apalagi sama istri.

1. Apakah salah jika mengikuti saran ortu saya?
2. Tapi sya mau pertahanin, karena cerai di benci Allah apalagi sudah ada anak?
3. Apa saya durhaka jika tidak mengikuti saran ortu? Mohon bantuan pencerahannya.
Terima kasih sebelumnya.
Wassalamu’alaikum wr.wb.

JAWABAN

1. Tidak salah. Istri berhak untuk menggugat cerai apabila merasa kurang nyaman dengan suami. Sama saja karena suami bersikap kasar, atau tidak memberi nafkah, atau selingkuh, atau pelaku maksiat (tidak taat agama). Baca detail: Menyikapi Pasangan Selingkuh

Bahkan, istri dibolehkan meminta cerai karena tidak lagi mencintai suami. Baca detail: Istri Minta Cerai karena Tidak Cinta

Namun, itu pilihan. Istri boleh meminta cerai atau tetap mempertahankan rumah tangga.

2. Memilih untuk bertahan juga dibolehkan sebagaimana disebut di atas.

3. Dalam konteks kasus anda, anda boleh memilih tetap bertahan dan itu tidak dianggap durhaka pada orang tua. Baca detail: Batasan Taat dan Durhaka pada Orang Tua

Namun demikian, tetaplah jalin komunikasi yg baik dengan orang tua. Memohon maafnya, dan meminta ridhonya. Baca detail: Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua

HUKUM ANAK INDIGO

Terima kasih atas jawabannya kak. Tetapi saya takut kalau keindigoan saya justru katanya karna diri saya ada jin yang memasuki seperti di ceritakan al;qur’an. Tetapi indigo saya bukan dalam hal bisa melihat gaib/sosok tak kasat mata.

Namun saya memiliki insting/perasaan yg sangat tajam shingga saya bisa mengetahui kepribadain orang, melihat hal” yang sedang dia pikirkan dan juga saya sering menganggap hnya kebetulan ktika saya mersakan sesuatu hal dan tiba” hal itu jadi nyata. Alhamdulillah saya juga udh ruqyah dan lain” namun tidak ada masalah. In shaa Allah juga saya trs mndekatkan diri kpd Allah. Kemampuan ini jg msh bsa saya rasakan.

Dan kata org yg indigo yg bisa lht jin dia brkata kpd saya jika saya memang ad keturunan leleuhur yg mngikuti saya dan katanya it baik In shaa Allah tp tetap saya hnya berserah aja kak.

Saya hnya berharap mudah-mudahan ini barokah dari Allah. Menurut Kakak hal apa yang sedang saya alami ini.

JAWABAN

Memiliki insting bisa tahu kepribadian orang lain itu bukan sesuatu yang haram. Yang dilarang adalah apabila insting itu kemudian disebar luaskan pada orang sehingga membuka aib orang lain. Baca detail: Hukum Ghibah dan Gosip

Mengapa haram: (a) membuka aib orang lain seandainya itu benar pun dilarang dalam Islam; (b) yang anda ketahui itu belum tentu benar. Sehingga kalau disebarkan bisa dianggap menceritakan berita bohong yang merupakan dosa besar. Baca detail: Dosa Besar dalam Islam

Intinya, memiliki insting semacam itu tidak masalah selagi tidak dibuat untuk mencelakakan orang, atau untuk membuka aib orang lain.

Sebagai generasi muda Islam, gunakan waktu yang ada untuk fokus mencari ilmu sampai level tertinggi dan berbuat sesuatu yang bermanfaat untuk diri sendiri, keluarga, agama dan bangsa. Baca detail: Jihad Pendidikan http://www.fatihsyuhud.net/menjadi-santri-penerus-era-keemasan-islam/

Kembali ke Atas