Wali Nikah di Luar Negeri, Apakah Bisa Lewat Telpon?
WALI NIKAH Assalamu’alaikum. KONSULTASI PERNIKAHAN Saya akan melansungkan pernikahan siri, saya adalah Duda-Mati 49 thn (ada surat kematian), sedangkan calon istri saya adalah Janda-Cerai 41 thn (ada akte cerai), yang ingin saya tanyakan adalah: satu-satunya wali nikah istri saya adalah Anak laki-laki dari saudara laki-laki ayah, wali setuju dengan pernikahan kami, namun karena terpisah jarak … Baca Selengkapnya