Waktu Pembagian Warisan
Waktu Pembagian Warisan menurut syariah Islam adalah segera setelah wafatnya pewaris setelah dipotong untuk membayar hutang pewaris, melaksanakan wasiat pewaris kalau ada, dipotong biaya pemakaman. 1. Waktu dan Pembagian Warisan Pembagian harta warisan secara Islam adalah wajib.[1] Dan berdosa bagi yang tidak melakukannya.[2] Harta warisan harus dibagikan segera setelah pewaris meninggal. Dengan syarat, sebelum dibagikan, … Baca Selengkapnya