Bagian Waris Keponakan Perempuan
Bagian Waris Keponakan Perempuan Keponakan perempuan (bintu akhi / bintu ukhti) dalam hukum waris Islam termasuk dalam kategori kerabat dzawil arham. Yang artinya, mereka tidak akan pernah mendapatkan warisan kecuali apabila tidak ada ahli waris dari golongan utama dan kedua. Nama Ahli Waris Bintu Akhi Syaqiq Bintu Ukhti Syaqiqah Bintu akhi li Abi Bintu akhi … Baca Selengkapnya