Hukum Waris Islam

Hukum Waris Islam Panduan lengkap hukum waris Islam dan cara belajar ilmu faraidh dengan mudah dan praktis. Urutan daftar isi di bawah ini berdasarkan urutan daftar isi yang ada di buku “Hukum Waris Islam” karya A. Fatih Syuhud.

 BAB VII: PEMBAGIAN WARISAN SECARA SAMA RATA, BOLEHKAH? 

Infografis Daftar Ahli Waris

Daftar ahli waris

Profil Buku

Judul buku: Hukum Waris Islam
Penulis: A. Fatih Syuhud
Penerbit: Pustaka Alkhoirot
Harga: Rp 30.000
Info detail: Daftar buku

42 pemikiran pada “Hukum Waris Islam”

  1. Assalamualaikum wr wb..

    saya mau bertanya dalam hukum islam tetang waris… ibu A adalah janda memiliki anak laki-laki B, dan kemudian menikah dengan C dan memiliki anak perempuan D dan E, dalam perjalanan B meninggal harta warisannya belum dibagikan, kemudian ibu A meninggal bagaimanakah pembagian warisan tersebut menurut hukum islam, karena anak laki2 B ingin menguasai harta tersebut… terima kasih

    Balas

Tinggalkan komentar